SPESIFIKASI TEKNIS JASA KONSTRUKSI
1. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh
2. Program : Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
3. Kegiatan : Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan
4. Pekerjaan : Pengadaan Dan Pemasangan Pipa Tersier Jaringan Air Bersih Gampong Surien Dan Gampong Lamjabat
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga kota merupakan salah satu prioritas
pembangunan di kota Banda Aceh. Pengembangan sistem penyediaan air minum harus
didukung dengan penyediaan infrastruktur yang berkelanjutan. Saat ini kapasitas
jaringan perpipaan distribusi yang ada tidak sesuai dengan pertumbuhan penduduk yang
terus meningkat. Oleh karena itu dibutuhkan pelaksanaan konstruksi fisik berupa
pengadaan dan pemasangan pipa jaringan distribusi air bersih. Pelaksanaan pengadaan
dan pemasangan pipa jaringan distribusi air bersih ini perlu dikontrol dan diarahkan
sehingga memperoleh hasil sesuai yang diharapkan. Agar pembangunan penyediaan
prasarana dan sarana air minum ini dapat terlaksana dengan baik dalam memenuhi
unsur kelayakan, efektif dan ekonomis, maka harus memenuhi standar persyaratan
teknik perpipaan serta pendistribusian air minum dapat terlaksana secara optimal.
2. Maksud dan Tujuan Maksud dari pekerjaan Pengadaan Dan Pemasangan Pipa Tersier Jaringan Air Bersih
Gampong Surien Dan Gampong Lamjabat ini adalah berbagai bentuk upaya menjaga
kelangsungan operasional, kebersihan dan kelancaran dari jaringan air bersih/air minum.
Tujuan pekerjaan Pengadaan Dan Pemasangan Pipa Tersier Jaringan Air Bersih
Gampong Surien Dan Gampong Lamjabat adalah untuk membangun jaringan air bersih
demi tercapainya kebutuhan air minum yang sehat dan bersih untuk meningkatkan
kualitas hidup masyarakat perkotaan khususnya Kota Banda Aceh.
3. Sasaran Peningkatan persentase kualitas dan jangkauan distribusi sarana dan prasarana air
minum perkotaan.
4. Lokasi Pekerjaan Kawasan Gampong Surien dan Gampong Lamjabat Kecamatan Meuraxa Kota Banda
Aceh
5. Sumber Pendanaan Sumber dana APBK-P Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025
6. Nama dan Organisasi KPA Nama PA : Cut Ahmad Putra, S.T., M.Si.
Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh
7. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan/pengadaan pekerjaan konstruksi : 30 ( tiga puluh )
hari kalender, terhitung sejak SPMK, tidak termasuk waktu yang diperlukan untuk
pemeliharaan pekerjaan konstruksi, yaitu 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.
8. Perkiraan Biaya yang dibutuhkan Rp. 178.000.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Delapan Juta Rupiah)
Ruang Lingkup Pekerjaan
9. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi Terlampir dalam RKS
10. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan No Nama/Jenis Alat Kapasitas Jumlah
Bangunan
Alat Penyambung
1 3-12 Inci 3 Unit
Pipa
2 Pick Up 1,5 m3 2 Unit
3 Jack Hammer 62 J 3 Unit
4 Stamper 656-698 blow/menit 3 Unit
Alat Pengetesan
5 16 Bar 2 Unit
Pipa (Manometer)
6 Generator Set 3 KVA 3 Unit
11. Spesifikasi Proses/Kegiatan DIVISI 1. PERSIAPAN LAPANGAN
1.1.1. Pekerjaan Persiapan
1.5.1. Pekerjaan Tanah
DIVISI 2. PENERAPAN SMKK
2.2. Sosialisasi dan Promosi K3
2.3. Alat Pelindung Diri
2.6. Fasilitas Sarana Kesehatan
2.7. Rambu – Rambu
DIVISI 10. PENGADAAN DAN PEMASANGAN PIPA
10.4.1. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Pipa
10.4.3. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Aksesoris Pipa
10.4.4. Pekerjaan Penyambungan Pipa
10.4.5. Pekerjaan Pengetesan Pipa
10.4.6. Pekerjaan Lain – Lain
10.4.7. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan SR (Sambungan Rumah)
12. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode - Terlampir dalam RKS
Pelaksanaan/Metode Kerja - Penawaran Memiliki TKDN gabungan barang dan jasa minimal 80,00%
- Setiap barang yang memiliki TKDN wajib melaporkan bukti dukung (nomor sertifikat
atau identitas produk yang dilengkapi oleh TKDN dari kemenperin)
- Pipa HDPE menggunakan produk dalam negeri dan ber-TKDN minimal 44,00%
ditunjukkan dengan sertifikat TKDN dari Kemenperin atau ditunjukkan printscreen
website TKDN Kemenperin
13. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi 1. Pelaksana pengalaman 2 (dua) tahun mempunyai sertifikat keterampilan
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perpipaan Madya (Teknisi/Analis Jenjang 5),
sebanyak 1 (satu) orang;
2. Petugas K3 Konstruksi pengalaman 0 (nol) tahun mempunyai Surat Keterangan
Pelatihan/Bimbingan Teknis Sertifikat Pelatihan K3 Konstruksi.
14. Resiko Pekerjaan Kecil
15. Produk Dalam Negeri Pekerjaan ini memperhitungkan besaran komponen dalam negeri pada gabungan barang
dan jasa
16. Klasifikasi Bidang Usaha BS005 ( Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal )
Pengguna Anggaran (PA)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh
Cut Ahmad Putra, S.T., M.Si.
NIP. 19760529 200112 1 002