| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0022334502323000 | Rp 157,938,071 | 87.78 | 90.22 | - | |
| 0957836307323000 | - | - | - | tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0847764404323000 | - | - | - | tidak memenuhi persyaratan kualifikasi | |
| 0749691168322000 | - | - | - | tidak memenuhi persayaratan kualifikasi | |
| 0947484424323000 | - | - | - | tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0315392357542000 | - | - | - | tidak menghadiri pembuktian | |
| 0761739440323000 | - | - | - | tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0852964576323000 | - | - | - | - | |
| 0965995053323000 | - | - | - | - | |
| 0966520686322000 | - | - | - | tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0022040836322000 | - | - | - | tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0027002369609000 | - | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
CV Rancareka Arsindo | 09*2**4****22**0 | - | - | - | - |
| 0032664849323000 | - | - | - | - |
Uraian Singkat Perencanaan Teknis Penyusunan Review Dokumen Rencana
Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (RP3KP)
Kota Bandar Lampung
1. Latar Belakang Perumahan dan Permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar
manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan
rakyat. Permasalahan yang dihadapi sesungguhnya tidak terlepas dari
aspek yang berkembang dalam dinamika kehidupan masyarakat
maupun kebijakan pemerintah dalam mengelola persoalan yang ada.
Dalam mengatasi permasalahan perumahan dan permukiman, setiap
prosesnya dilaksanakan secara bertahap yakni melalui tahap
persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, pemeliharaan,
dan pengembangan. Pembangunan perumahan dan permukiman
merupakan kegiatan yang bersifat multi sektor, hasilnya langsung
menyentuh salah satu kebutuhan dasar masyarakat, juga pendorong
terjadinya pertumbuhan ekonomi. Sejak awal, pembangunan
perumahan dan permukiman di Indonesia telah diselenggarakan
berdasarkan prinsip:
a. Pemenuhan kebutuhan akan rumah layak merupakan tugas dan
tanggung jawab masyarakat sendiri.
b. Pemerintah mendukung melalui penciptaan iklim yang
memungkinkan masyarakat mandiri dalam mencukupi
kebutuhannya akan rumah layak. Dukungan diberikan melalui
penyediaan prasarana dan sarana, perbaikan lingkungan
permukiman, peraturan perundangan yang bersifat memayungi,
layanan kemudahan dalam perizinan bagi kelompok masyarakat
berpenghasilan rendah dll.
2. Maksud dan Tujuan Maksud dari kegiatan ini adalah mereview atau meninjau kembali
dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan
dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kota Bandar Lampung yang
disusun tahun 2020 untuk menyesuaikan dengan peraturan
perundang-undangan, data dan fakta terbaru.
Tujuan dari kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen RP3KP Kota
Bandar Lampung, substansi serta pengunaan RP3KP termasuk bidang
Perumahan dan Permukiman sebagai suatu dokumen yang mengikat
pihak-pihak terkait.
3. Sasaran/Output Dokumen Review Rencana Pembangunan Dan Pengembangan
Perumahan Dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kota Bandar
Lampung
4. Lokasi Pekerjaan Bandar Lampung
5. Sumber Pendanaan Biaya pelaksanaan Penyusunan Review Dokumen Rencana
Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan
Permukiman (RP3KP) Kota Bandar Lampung bersumber dari
APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2025 melalui DPA-SKPD
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
Nomor 5.01.03.2.03.0001.5.1.02.02.09.0012 sebesar
Rp160.000.000,00 (seratus enam puluh juta rupiah).