| 0027073451323000 | Rp 14,966,885,901 | |
| 0032351421301000 | - | |
| 0940508039323000 | - | |
CV Syamall Abadi Jaya | 09*9**8****25**0 | - |
CV Mandawe | 00*8**1****15**0 | - |
| 0031982796323000 | - | |
CV Kalangan Pratama | 04*0**6****22**0 | - |
Nimbak Baya Karya | 10*0**0****05**3 | - |
| 0619852171323000 | - | |
PT Yulindo Artha Graha | 02*8**2****07**0 | - |
DESKRIPSI PEKERJAAN
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH
DAERAH KABUPATEN/ KOTA, PEMBERIAN IZIN
MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK
FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG KEJATI PROVINSI LAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR : Infrastruktur prasarana gedung di Kota Bandar Lampung merupakan salah
BELAKANG satu faktor pendukung untuk tercapainya sasaran pembangunan di Kota
Bandar Lampung. Untuk mewujudkan sasaran tersebut maka diperlukan
PEMBANGUNAN GEDUNG KEJATI PROVINSI LAMPUNG melalui
APBD
yang memadai sehingga mempermudah kelancaran pelayanan pada
masyarakat.Selain berperan dalam kegiatan sosial ekonomi, gedung yang
baik juga menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan yang tepat
dalam penyelenggaraan PEMBANGUNAN GEDUNG KEJATI
PROVINSI LAMPUNG
melalui APBD sehingga dapat mendukung terwujudnya sasaran
pembangunan di Kota Bandar Lampung
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan pekerjaanini adalah terwujudnya Gedung yang
TUJUAN sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah didapatkannya hasil bangunan
Gedung yang berkualitas dan selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini ialah
SASARAN PEMBANGUNAN GEDUNG KEJATI PROVINSI LAMPUNG melalui
APBD.
PEMBANGUNAN GEDUNG KEJATI PROVINSI LAMPUNG
4. PEMILIK :
merupakan pelaksanaan program kerja dari Dinas PEKERJAAN UMUM
PKERJAAN
Kota Bandar Lampung sebagaimana tercantum dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025.
5. DANA : Total Pagu Anggaran perkiraan biaya yang diperlukan untuk
PERKIRAAN pekerjaan konstruksi ini adalah:
No. Pekerjaan Pagu (Rp)
1. Pembangunan Gedung Kejati 15.000.000.000,00
Provinsi Lampung
6. RUANG : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
LINGKUP Lingkup pekerjaan ini melaksanakan Kegiatan
PEMBANGUNAN GEDUNG KEJATI PROVINSI LAMPUNG
melalui
APBD Kota Bandar Lampung.
Ketentuan lain yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan
pekerjaan ini ialah sebagai berikut :
1. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini sudah
termasuk pemeliharaan konstruksi selama 4 (Empat)
Bulan kalender sejak Serah Terima Pertama (PHO).
2. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen
pelelangan yang telah disusun oleh perencana konstruksi
(gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala
tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
pekerjaan/Aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan)
3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas
(bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara
pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan,
seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
4. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan
dari penyedia jasa Konsultan Pengawas.
5. Pelaksanaankonstruksi harus sesuai dengan ketentuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
6. Pekerjaan utama pekerjaan ini ialah terdiri dari pekerjaan
struktur dan arsitektur.
7. Penyedia jasa pekerjaan ini wajib menerapkan dan
melaksanakan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK).
6.2 LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pelaksanaan kegiatan PEMBANGUNAN GEDUNG
KEJATI PROVINSI LAMPUNG melalui APBD berada di
wilayah Kota Bandar Lampung.
7. SISTEM : Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan berdasarkan bobot realisasi
PEMBAYARAN yang dihitng didalam laporan progres pekerjaan bulanan dengan sistem
pembayaran termyn prosentasi realisasi fisik dilapangan
8. WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan PEMBANGUNAN GEDUNG
PELAKSANAAN KEJATI PROVINSI LAMPUNG melalui APBD ini adalah 4 (Empat)
PEKERJAAN Bulan Kalender, terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK).
9. SPESIFIKASI : Pemilik pekerjaan PEMBANGUNAN GEDUNG KEJATI PROVINSI
PELAKSANA LAMPUNG
PEKERJAAN melalui APBD ini mempersyaratkan Penyedia yang memiliki ketentuan
berikut di bawah ini :
1. SBU – BG002 Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Gedung
Perantoran.
2. Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil.
3. Syarat syarat lainnya tercantum dalam Dokumen Pemilihan
4. Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku.
5. Surat kerjasama borepile untuk pekerjaan pondasi dan struktur
bawah dari produsen/distributor/toko yang menyediakan barang
tersebut.
6. Surat kerjasama ready mix untuk pekerjaan struktur dari
produsen/distributor/toko yang menyediakan barang tersebut.
7. Surat kerjasama besi beton tulangan untuk struktur dari
produsen/distributor/toko yang menyediakan barang tersebut.
10. TENAGA : Personil Manajerial yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini
AHLI/TENAGA adalah sebagai berikut :
TERAMPIL
No. Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Sertifikat
yang akan dilaksanakan (Tahun) Kompetensi
Kerja
1. 1 (satu) orang Pelaksana 2 SKT Bangunan
Gedung
2. 1 (satu) orang Petugas K3 0 Sertifikat
Konstruksi Petugas K3
Personel perusahaan melampirkan Curiculum Vitae (CV) atau referensi
pengalaman pekerjaan, photo copy ijazah, sertifikat kompetensi, dan
KTP.
11. JENIS : Jenis dan Kapasitas peralatan untuk melaksanakan PEMBANGUNAN
PERALATAN GEDUNG KEJATI PROVINSI LAMPUNG
melalui APBD ini adalah sebagai berikut :
No. Jenis Kapasitas Jumlah
1. Dump Truck 4 - 6 M3 2 (dua) unit
2. Excavator 5 ton 1 (satu) unit
3. Genset 3 Kva 1 (satu) unit
4. Longarm Concrete Pump 40 M3/jam 1 (satu) unit
(25 - 40 Meter)
5. Ready Mix Concrete Pump 10 m3/jam 1 (satu) unit
6. Scafolding 2 meter 100 (seratus) unit
7. Tower Crane 15 ton 1 (satu) unit
1. Bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice)
untuk peralatan dengan status milik sendiri
2. Bukti pembayaran Sewa/ Beli (contoh invoice uang muka,
angsuran) untuk peralatan dengan status sewabeli; dan/atau
3. Surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/ penguasaan
peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa.
: Identifikasi bahaya dan Tingkat Resiko:
12. RENCANA
KESELAMATAN No. UraianPekerjaan IdentifikasiBa Tingkat
DAN Haya Resiko
KESEHATAN 1. PEKERJAAN Terkena 1 (rendah)
KERJA PERSIAPAN Peralatan Skala 1
kerja, luka
Ringan
2. PEKERJAAN STRUKTUR Terkena 3 (tinggi)
Peralatan Skala 3
kerja, tertimpa
material
bangunan, luka
ringan
3. PEKERJAAN TANAH Terkena 3 (Tinggi)
DAN PASIR Peralatan Skala 3
kerja, tertimpa
material
bangunan, luka
ringan.
4. PEKERJAAN PONDASI Terkena 3 (Tinggi)
Peralatan Skala 3
kerja, tertimpa
material
bangunan, luka
ringan
5. PEKERJAAN LANTAI Terkena 3 (tinggi)
(BASEMENT, 1, 2, 3, 4) Peralatan Skala 3
kerja, tertimpa
material
bangunan, luka
ringan
13. LAPORAN : Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan yang
PELAKSANAAN dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia :
PEKERJAAN
1. Laporan Progres Pekerjaan Harian, Mingguan dan Bulanan
2. Laporan Bobot Prestasi Pekerjaan
3. Gambar Realisasi Pelaksanaan Pekerjaan
4. Photo Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan
5. Dokumen Perubahan Pekerjaan (apabila ada).
Bandar Lampung, Agustus 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
VICTORY HASAN, S.T., M.T.
NIP.19720817 200501 1 017