| 0027073451323000 | Rp 14,982,773,826 | |
CV Batu Beling | 08*6**6****19**0 | - |
| 0940508039323000 | - | |
Bintang Jasa Mandiri | 08*9**8****23**0 | - |
| 0028376317017000 | - | |
| 0808378756407000 | - | |
| 0664935210009000 | - | |
| 0032351421301000 | - | |
| 0017727546324000 | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
TERM OF REFERENCE (TOR)
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG
PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH
KEGIATAN :
DAERAH KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN
MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK
FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
PEMBANGUNAN GEDUNG PELAYANAN TERPADU
PEKERJAAN :
(TAHAP 2)
SUMBER DANA : APBD TAHUN ANGGARAN 2023
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. LATAR : Infrastruktur prasarana gedung di Kota Bandar Lampung merupakan
BELAKANG salah satu faktor pendukung untuk tercapainya sasaran pembangunan di
Kota Bandar Lampung. Untuk mewujudkan sasaran tersebut maka
diperlukan PEMBANGUNAN GEDUNG PELAYANAN TERPADU
yang memadai sehingga mempermudah kelancaran pelayanan pada
masyarakat.
Selain beperan dalam kegiatan sosial ekonomi, gedung yang baik juga
menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Berkaitan
dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan yang tepat dalam
penyelenggaraan PEMBANGUNAN GEDUNG PELAYANAN
TERPADU sehingga dapat mendukung terwujudnya sasaran
pembangunan di Kota Bandar Lampung
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan pekerjaan ini adalah terwujudnya Gedung yang
TUJUAN sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah didapatkannya hasil bangunan
Gedung yang berkualitas dan selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini ialah
SASARAN PEMBANGUNAN GEDUNG PELAYANAN TERPADU (TAHAP 2).
4. PEMILIK : PEMBANGUNAN GEDUNG PELAYANAN TERPADU ini
PEKERJAAN merupakan pelaksanaan program kerja dari Dinas Pekerjaan Umum Kota
Bandar Lampung sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan
Anggaran Tahun 2023.
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
DAN Pekerjaan Konstruksi ini dibiayai melalui APBD Pemerintah Kota
PERKIRAAN Bandar Lampung Tahun Anggaran 2023.
b. Total Pagu Anggaran perkiraan biaya yang diperlukan untuk
pekerjaan konstruksi ini adalah :
No. Pekerjaan Pagu (Rp)
1. Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu 15.000.000.000
(tahap 2) ,-
6. RUANG : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
LINGKUP
Lingkup pekerjaan ini melaksanakan Kegiatan
PEMBANGUNAN GEDUNG PELAYANAN TERPADU yang
tersebut di bawah ini :
Pembangunan Kantor Bawaslu kota Bandar Lampung
Ketentuan lain yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan
pekerjaan ini ialah sebagai berikut :
1. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini sudah termasuk
pemeliharaan konstruksi selama 180 (seratus delapan puluh)
hari kalender sejak Serah Terima Pertama (PHO).
2. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen
pelelangan yang telah disusun oleh perencana konstruksi
(gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala
tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
pekerjaan/Aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan)
3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas
(bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara
pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
4. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari
penyedia jasa Konsultan Pengawas
5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
6. Pekerjaan Utama pekerjaan ini ialah terdiri dari pekerjaan
Struktur dan Arsitektur
7. Penyedia Jasa pekerjaan ini wajib menerapkan dan
melaksanakan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
6.2 LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pelaksanaan kegiatan PEMBANGUNAN GEDUNG
PELAYANAN TERPADU ini ialah di wilayah Kota Bandar
Lampung
7. WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan PEMBANGUNAN GEDUNG
PELAKSANAAN PELAYANAN TERPAD (TAHAP 2) ini ialah 6 (enam) Bulan,
PEKERJAAN terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
8. RENCANA :
KESELAMATAN
KERJA (RKK)
NO. Jenis/Type Identifikasi Jenis Bahaya
Pekerjaan Dan Resiko K3
1 2 3
PEKERJAAN PERSIAPAN DAN BONGKARAN
1.1 Persiapan, 1. Terjadinya Kecelakaan saat mobilisasi/perjalanan alat,
Mobilisasi, tenaga kerja, dan bahan -->luka berat/meninggal
Bongkaran dll 2. Alat berat terguling dari tronton-->luka berat/meninggal
3. Tertipa bongkaran beton atau material lainnya.
4. Terjatuh dari bubungan Resiko Luka ringan/sedang/berat
PEKERJAAN ARSITEKTUR
4.1 Pekerjaan Lantai 1. Tertimpa Batu
Pekerjaan 2. Kaki tangan terkena batu
Dinding 3. Terjatuh Resiko Luka ringan/ Sedang/ Berat
Pekerjaan
Plesteran
PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL
5.1 Pas. Pipa dan 1. Tergores/Terluka akibat terkena material/bahan sanitasi air
sanitasi 2. Tertimpa batu
3. Tangan dan kaki kena batu Resiko Luka Ringan,
Sedang, Berat
5.1 Pek. Listrik Tersengat listrik
9. SPESIFIKASI : Pemilik pekerjaan PEMBANGUNAN GEDUNG PELAYANAN
TERPADU ini mempersyaratkan Penyedia yang memiliki ketentuan
PELAKSANA
berikut di bawah ini :
PEKERJAAN
1. SBU – BG004/BG 002 Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Gedung
Perkantoran
2. Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil.
3. Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku.
4. Dukungan Pendingin Udara (AC) dari produsen/Distributor/Toko
yang menyediakan barang tersebut
5. Dukungan Granit Lantai (60x60) dari produsen/Distributor/Toko
yang menyediakan barang tersebut
6. Dukungan Bahan kaca (One Way 6mm) untuk pasangan Curtain
Wall-Outdoor dari produsen/Distributor/Toko yang menyediakan
barang tersebut
7. Dukungan Bahan Aluminium untuk pasangan Aluminium
Composite Panel-Outdoor, pasangan Aluminium Louver 4'' –
Outdoor,dan pasangan Rangka Curtain Wall - Outdoor
produsen/Distributor/Toko yang menyediakan barang tersebut
10. TENAGA : Personil Manajerial yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini
adalah sebagai berikut :
AHLI/TENAGA
TERAMPIL
No. Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Sertifikat
yang akan dilaksanakan (Tahun) Kompetensi
Kerja
1. 1 (satu) orang Pelaksana 2 SKA – Ahli Muda
Bangunan Gedung
2. 1 (satu) orang Petugas K3 0 Sertifikat Petugas
Konstruksi K3
Personel perusahaan melampirkan Curiculum Vitae (CV) atau referensi
pengalaman pekerjaan, photo copy ijazah, sertifikat kompetensi, dan
KTP
11. JENIS : Jenis dan Kapasitas peralatan untuk melaksanakan PEMBANGUNAN
GEDUNG PEMERINTAH ini adalah sebagai berikut :
PERALATAN
No. Jenis Kapasitas Jumlah
1. Dump Truck 3-4 M3 1 (satu) unit
2. passenger Hoist / Lift Barang 1 (satu) unit
3. Concrete Mixer 0,3-0,6 M3 1 (satu) unit
4. Genset 10 Kva 1 (satu) unit
5. Mobil CRANE 50 Ton 1 (satu) unit
6. Alat Bantu Scafolding 200 (Dua ratus) unit
1. Bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK,BPKB,invoice,) untuk
peralatan dengan status milik sendiri
2. Bukti pembayaran Sewa Beli ( contoh invoice uang muka, angsuran)
untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau
3. Surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan
peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa
12. LAPORAN : Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan yang
PELAKSANAAN dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia.
PEKERJAAN 1. Laporan Progres Pekerjaan dan Dokumentasi
Bandar Lampung, Maret 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
DEDY SUTIYOSO, S.T., M.T
Nip.19740716 199503 1 004