DESKRIPSI PEKERJAAN
Lingkup kegiatan pekerjaan meliputi :
a. Tahap Persiapan
Pada tahap persiapan kegiatan yang dilakukan adalah sosialisasi akan
dilakukannya sensus dengan surat edaran dari Walikota/Sekda yang
diteruskan ke Kecamatan, Kelurahan, dan UPT yang sampaikan ke
Wajib Pajak.
b. Tahap Kedua
Memetakan secara terstruktur dimana saja lokasi yang akan dilakukan
pendataan untuk Sensus Pajak. Dibentuknya tim lapangan agar kegiatan
ini dapat tercapai sesuai target yang diinginkan secara cepat dan
terstruktur.
Metode yang digunakan dalam pekerjaan ini ialah pencatatan secara
real time dilapangan menggunakan aplikasi mobile dengan
memasukkan data-data sebagai berikut :
1. Jenis Objek Pajak (PBB, Air Bawah Tanah, Listrik dan PKB)
2. Melakukan pemutakhiran data seperti perubahan kepemilikan,
perbaikan data baik nama dan alamat, penambahan NIK, dan
nomor telepon.
3. Penentuan titik kordinat untuk keakuratan lokasi objek pajak.
4. Menjaring Objek Pajak Baru.
5. Melihat fungsi Objek Pajak apakah berubah fungsi (rumah tinggal
jadi Komersil (Resto, Ruko atau hotel).
c. Tahap Ketiga
Pelaksanaan di lapangan sesuai jadwal dan lokasi dimana saja yang
akan di cek dan di data.