PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Jalan Pulau Sebesi No. 89 Sukarame Telepon (0721) 7620289
BANDAR LAMPUNG 35131
Deskripsi Pekerjaan
Maksud dari kegiatan ini adalah :
a. Menyusun Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dalam rangka konservasi
keanekaragaman hayati di Kota Bandar Lampung
b. Melaksanakan seluruh peraturan perundangan terkait Konservasi Keanekaragaman
Hayati
Tujuan kegiatan ini adalah :
a. Sebagai acuan pengelolaan dan pelestarian keanekaragaman hayati di Kota Bandar
Lampung
b. Tersedianya data dan informasi tentang potensi dan kondisi keanekaragaman hayati yang
terdapat di Kota Bandar Lampung yang nantinya akan dapat menjadi pedoman untuk
mengelola keanekaragaman hayati
Tersusunnya dokumen kerangka perencanaan strategis untuk periode 5 (lima) tahun, mulai dari
tahun 2024 hingga 2029 dan evaluasi yang digunakan sebagai dasar perlindungan dan
pengelolaan terpadu keanekaragaman hayati sesuai dengan status keanekaragaman hayati dan
prioritas pengelolaan keanekaragaman hayati di Kota Bandar Lampung.
Sasaran utama dari kegiatan ini adalah :
a. Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan
hidup
b. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan
tindak melindungi dan membina lingkungan hidup
Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup