DESKRIPSI PEKERJAAN
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG
PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH
KEGIATAN :
DAERAH KABUPATEN/ KOTA, PEMBERIAN IZIN
MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK
FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
PEKERJAAN :
PENYEKATAN DAN PEMASANGAN HYDRANT AIR
GEDUNG PELAYANAN SATU ATAP PEMERINTAH KOTA
BANDAR LAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2024
1. LATAR : Infrastruktur prasarana gedung di Kota Bandar Lampung merupakan salah
BELAKANG satu faktor pendukung untuk tercapainya sasaran pembangunan di Kota
Bandar Lampung. Untuk mewujudkan sasaran tersebut maka diperlukan
PENYEKATAN DAN PEMASANGAN HYDRANT AIR GEDUNG
PELAYANAN SATU ATAP PEMERINTAH KOTA BANDAR
LAMPUNG yang memadai sehingga mempermudah kelancaran
pelayanan pada masyarakat.
Selain berperan dalam kegiatan sosial ekonomi, gedung yang baik juga
menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Berkaitan dengan
hal tersebut maka diperlukan kebijakan yang tepat dalam
penyelenggaraan PENYEKATAN DAN PEMASANGAN HYDRANT
AIR GEDUNG PELAYANAN SATU ATAP PEMERINTAH KOTA
BANDAR LAMPUNG sehingga dapat mendukung terwujudnya sasaran
pembangunan di Kota Bandar Lampung
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan pekerjaan ini adalah terwujudnya Gedung yang
TUJUAN sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah didapatkannya hasil bangunan
Gedung yang berkualitas dan selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini ialah
SASARAN PENYEKATAN DAN PEMASANGAN HYDRANT AIR GEDUNG
PELAYANAN SATU ATAP PEMERINTAH KOTA BANDAR
LAMPUNG.
4. PEMILIK : PENYEKATAN DAN PEMASANGAN HYDRANT AIR GEDUNG
PEKERJAAN PELAYANAN SATU ATAP PEMERINTAH KOTA BANDAR
LAMPUNG ini merupakan pelaksanaan program kerja dari Dinas
PEKERJAAN UMUM Kota Bandar Lampung sebagaimana tercantum
dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024.
5. DANA : Total Pagu Anggaran perkiraan biaya yang diperlukan untuk
PERKIRAAN pekerjaan konstruksi ini adalah :
No. Pekerjaan Pagu (Rp)
1. PENYEKATAN DAN PEMASANGAN 5.000.000.000,00
HYDRANT AIR GEDUNG
PELAYANAN SATU ATAP
PEMERINTAH KOTA BANDAR
LAMPUNG
6. RUANG : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
LINGKUP
Lingkup pekerjaan ini melaksanakan Kegiatan PENYEKATAN
DAN PEMASANGAN HYDRANT AIR GEDUNG
PELAYANAN SATU ATAP PEMERINTAH KOTA BANDAR
LAMPUNG Kota Bandar Lampung.
Ketentuan lain yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan
pekerjaan ini ialah sebagai berikut :
1. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini sudah termasuk
pemeliharaan konstruksi selama 180 (seratus delapan puluh)
hari kalender sejak Serah Terima Pertama (PHO).
2. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen
pelelangan yang telah disusun oleh perencana konstruksi
(gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala
tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
pekerjaan/Aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan)
3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas
(bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara
pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
4. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari
penyedia jasa Konsultan Pengawas.
5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
6. Pekerjaan utama pekerjaan ini ialah terdiri dari pekerjaan
struktur dan arsitektur.
7. Penyedia jasa pekerjaan ini wajib menerapkan dan
melaksanakan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
6.2 LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pelaksanaan kegiatan PENYEKATAN DAN
PEMASANGAN HYDRANT AIR GEDUNG PELAYANAN
SATU ATAP PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG
berada di wilayah Kota Bandar Lampung
7. WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan PENYEKATAN DAN
PELAKSANAAN PEMASANGAN HYDRANT AIR GEDUNG PELAYANAN SATU
PEKERJAAN ATAP PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG ini adalah 180
(serratus delapanpuluh) hari kalender, terhitung sejak tanggal Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK).
8. SPESIFIKASI : Pemilik pekerjaan PENYEKATAN DAN PEMASANGAN HYDRANT
AIR GEDUNG PELAYANAN SATU ATAP PEMERINTAH KOTA
PELAKSANA
BANDAR LAMPUNG ini mempersyaratkan Penyedia yang memiliki
PEKERJAAN
ketentuan berikut di bawah ini :
1. SBU – BG002 Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Gedung
Perkantoran.
2. Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil.
3. Syarat syarat lainnya tercantum dalam Dokumen Pemilihan
4. Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku.
5. Surat kerjasama bahan aluminium untuk pekerjaan pasangan
kusen, pintu, jendela, pengunci dan penggantung dari
produsen/distributor/toko yang menyediakan barang tersebut.
6. Surat kerjasama bahan rangka hollow galvalume untuk pekerjaan
arsitektur dari produsen/distributor/toko yang menyediakan
barang tersebut.
7. Surat Kerjasama dari produsen/ distributor Semen Portland yang
memiliki surat penunjukkan sebagai distributor dari produsen
melampirkan SPPT SNI 2049:2015 yang masih berlaku.
8. Surat Kerjasama dari produsen/ distributor perangkat AC Central
dan komponennya yang menyediakan barang tersebut.
9. Surat Kerjasama dari produsen/ distributor perangkat Hydrant Air
dan komponennya yang menyediakan barang tersebut.
9. TENAGA : Personil Manajerial yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini
adalah sebagai berikut :
AHLI/TENAGA
TERAMPIL
No. Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Sertifikat
yang akan dilaksanakan (Tahun) Kompetensi
Kerja
1. 1 (satu) orang Pelaksana 2 SKT Bangunan
Gedung
2. 1 (satu) orang Petugas K3 0 Sertifikat Petugas
Konstruksi K3
Personel perusahaan melampirkan Curiculum Vitae (CV) atau referensi
pengalaman pekerjaan, photo copy ijazah, sertifikat kompetensi, dan KTP
11. JENIS : Jenis dan Kapasitas peralatan untuk melaksanakan PENYEKATAN DAN
PEMASANGAN HYDRANT AIR GEDUNG PELAYANAN SATU
PERALATAN
ATAP PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG ini adalah sebagai
berikut :
No. Jenis Kapasitas Jumlah
1. Dump Truck 4 - 6 M3 1 (satu) unit
2. Pick up 1 – 1,5 ton 1 (satu) unit
3. Mini Concrete Mixer 120 liter 1 (satu) unit
4. Genset 3 Kva 1 (satu) unit
1. Bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK,BPKB,invoice,) untuk
peralatan dengan status milik sendiri
2. Bukti pembayaran Sewa/ Beli (contoh invoice uang muka, angsuran)
untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau
3. Surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/ penguasaan
peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa
12. :
Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan yang
LAPORAN
dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia.
PELAKSANAAN
1. Laporan Progres Pekerjaan dan Dokumentasi
PEKERJAAN
Bandar Lampung, 18 Januari 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
VICTORY HASAN, S.T., M.T.
NIP.19720817 200501 1 017