URAIAN PEKERJAAN
Uraian Pendahuluan1
1. Maksud dan 1. Maksud
Tujuan Maksud dari kegiatan ini adalah :
a. Menyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan
Hidup Daerah di Kota Bandar Lampung.
b. Melaksanakan seluruh peraturan perundangan terkait
Penyediaan Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup
Daerah.
2. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah :
a. Tersedianya sumber informasi utama bagi para pengambil
kebijakan terkait pengelolaan lingkungan.
b. Tersedianya informasi lingkungan hidup sebagai sarana publik
untuk melakukan pengawasan dan penilaian pelaksanaan di
bidang lingkungan.
c. Tersedianya informasi kinerja daerah dalam pengelolaan
lingkungan hidup di Kota Bandar Lampung.
d. Tersedianya pedoman bagi pembuat kebijakan di semua sektor
untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di Kota Bandar
Lampung.
2. Sasaran Sasaran utama dari kegiatan ini adalah :
a. Meningkatnya kesadaran dan pemahaman akan kecenderungan dan
kondisi lingkungan.
b. Meningkatnya kualitas lingkungan hidup di Kota Bandar Lampung.
1
KAK Belanja Jasa Konsultasi Lingkungan Penyusunan DIKPLHD Hal.1/1