URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : KOORDINASI PENERAPAN DAN PENEGAKAN PERATURAN
DAERAH DAN PERATURAN KEPALA DAERAH
Sub Kegiatan : Belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL)
Pekerjaan : Belanja Peralatan Petugas Ketentraman dan Ketertiban
Lokasi : Kelurahan Sukapada
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2025
Program Belanja Pakaian Dinas Lapangan Linmas merupakan salah satu upaya pemerintah
dalam menunjang sasaran Pembangunan Nasional yang terkait dengan usaha-usaha
pemerataan Kinerja beserta hasil-hasilnya melalui Kinerja baru serta peningkatan kondisi
sesuai dengan tuntutan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kota Bandung berupaya tetap berkomitmen untuk penyediaan Belanja Peralatan
Petugas Ketentraman dan Ketertiban yang layak, memadai, terjangkau dan adil, serta
pelayanan kepada publik yang semakin baik dan handal. Hal ini dilaksanakan dengan harapan
dapat ikut memberikan konstribusi bagi peningkatan perekonomian masyarakat yang dapat
menunjangpeningkatan taraf hidup masyarakat. Dalam pelaksanaan pekerjaan diperlukan
ketelitian serta ketepatan baik ketepatan kualitas, kuantitas, dan juga waktu agar sasaran hasil
pekerjaan sesuai dengan yang direncanakan dan dapat memenuhi ketentuan teknis.
Sumber Dana dan biaya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung TA. 2025, Total perkiraan
biaya yang diperlukan pada kegiatan ini dengan pagu anggaran (sudah termasuk PPN) kurang
lebih sebesar Rp. 40.763.089,- dan nilai Harga Perkiraan Sendiri/HPS sebesar Rp. 40.763.089,-
Nama Kegiatan dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
- K/L/D/I : Pemerintah Kota Bandung
- Satker/SKPD : Kelurahan Sukapada Kecamatan Cibeunying KIdul
- PPK : Suhartomo S.Sos., M.I.P
- Sub – Kegiatan : Belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL)
- Nama Pekerjaan : Belanja Peralatan Petugas Ketentraman dan Ketertiban
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan jasa konstruk ini adalah 7 (tujuh) hari, sejak
diterbitkanya SPMK dan/atau sampai berakhirnya pelaksanaan pekerjaan konstruksi di
lapangan.
Keluaran Dan Produk Yang Dihasilkan
Melaksanakan pelaporan pelaksanaan fisik, melalui Design mencakup gambar - gambar dan
uraian konsep serta perhitungan- perhitungannya. File Elektronik (gambar-gambar, spek
teknis, dan dalam bentuk adobe pdf) disimpan di flashdisk.
Kualifikasi Badan Usaha
1. Memiliki Kualifikasi Bidang Usaha Kecil Subkualifikasi K1 dan Sertifikat Badan Usaha
Jasa Pelaksana Konstruksi serta Kode Subklasifikasi SI003 Jasa Pelaksana Untuk
Kontruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), jalan, Rel Kereta Api, dan landas Pacu
Bandara);
1. Peserta Kualifikasi harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku;
Fasilitas-Fasilitas
a. Fasilitas dari Penyedia Jasa (Konsultansi) : Penyedia jasa konsultansi harus
menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang dipergunakan
untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan. (fasilitas tersebut dicantumkan dalam
bill of quantity yang diperoleh dari cara beli atau sewa).
b. PPK tidak menyediakan peralatan dan material. Fasilitas yang disediakan
seperti listrik kerja dan air kerja agar diperhitungkan biaya penggunaannya.
Penyedia Jasa harus mematuhi dan bekerjasama dengan personil yang ditunjuk
oleh PPK.