URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Rehabilitasi Ringan Gedung Kantor
Kelurahan Cijerah Kec. Bandung Kulon
Tahun Anggaran 2025
A. Latar Belakang
Gedung kantor kelurahan merupakan salah satu fasilitas publik
yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat. Sebagai pusat administrasi dan koordinasi kegiatan
pemerintahan di tingkat kelurahan, gedung ini harus berada dalam
kondisi yang baik dan layak agar dapat mendukung kinerja aparatur
kelurahan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang
membutuhkan pelayanan.
Gedung Kantor Kelurahan Cijerah telah beroperasi selama
beberapa tahun dan mengalami penurunan kondisi fisik akibat faktor
usia, cuaca, serta intensitas penggunaan yang tinggi. Beberapa bagian
gedung mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan, seperti retakan
pada dinding, plafon yang mengelupas, kerusakan pada instalasi
listrik, serta masalah pada sistem sanitasi dan saluran air. Hal ini
tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna
gedung, tetapi juga dapat memengaruhi citra dan profesionalitas
pelayanan publik.
Untuk menjaga fungsi dan kualitas gedung tersebut, diperlukan
upaya perbaikan secara berkala. Rehabilitasi ringan gedung kantor
kelurahan ini bertujuan untuk memperbaiki kerusakan yang ada,
meningkatkan kenyamanan, dan memastikan bahwa gedung tetap
memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi pegawai maupun
masyarakat. Selain itu, rehabilitasi ini juga menjadi bagian dari upaya
pemerintah untuk menjaga aset publik agar tetap berfungsi optimal
dan berdaya guna.
Pelaksanaan rehab ringan ini diharapkan dapat mengembalikan
kondisi gedung kantor kelurahan menjadi lebih baik, sehingga dapat
mendukung pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan
lingkungan kerja yang nyaman dan produktif bagi aparatur
kelurahan. Dengan demikian, kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi
pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan
menjaga aset negara secara berkelanjutan.
B. Maksud dan Tujuan
Pelaksanaan pekerjaan rehab ringan gedung kantor Kelurahan
Cijerah dimaksudkan untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan
terhadap kerusakan atau penurunan kualitas fisik bangunan yang
terjadi akibat faktor usia, cuaca, dan intensitas penggunaan. Kegiatan
ini bertujuan untuk memastikan bahwa gedung kantor kelurahan
tetap berada dalam kondisi yang layak, aman, dan nyaman, sehingga
dapat mendukung kelancaran pelayanan publik dan aktivitas
administrasi pemerintahan di tingkat kelurahan.
Tujuannya ada memperbaiki kerusakan fisik bangunan, sehingga
iharapkan dapat memperpanjang usia pakai gedung kantor kelurahan
sehingga tetap dapat digunakan dalam jangka waktu yang lebih lama
dan mendukung efisiensi dan efektifitas kerja.
C. Sasaran
Sasaran dari sub kegiatan ini adalah bangunan kantor
Kelurahan Cijerah Kecamatan Bandung Kulon.
D. Sumber Pendanaan dan Pagu Anggaran
• Sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2025.
• Total perkiraan biaya yang diperlukan adalah Rp. 75.105.000,-
(tujuh puluh lina ribu seratus lima ribu rupiah) termasuk PPN.
E. Lokasi dan Pelaksanaan Kegiatan
Kantor Kelurahan Cijerah, Jl. Melong Asih No. 5 Kecamatan
Bandung Kulon, Kota Bandung
F. Uraian Pekerjaan
Merupakan kegiatan yang terdiri dari : Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan
Rehabilitasi Ruang Pelayanan, Ruang Lurah, Ruang Dapur, Pekerjaan
Pagar dan Pintu Gerbang, Pekerjaan Kanopi, dan Pekerjaan lain-lain.
G. Waktu Pelaksanaan yang diperlukan
Waktu yang diperlukan adalah 30 (tiga puluh) hari kalender.