KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KUASA PENGGUNA ANGGARAN PADA
SEKRETARIAT BADAN PENDAPATAN DAERAH
Unit Kerja : Sekretariat Bapenda
Nama PPK :
Nama Pekerjaan : Jasa Tenaga Ahli Penyusunan Dokumen Review Analisis Jabatan
dan Analisisi Beban Kerja (Anjab ABK) pada BAPENDA Kota
Bandung
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
A. Pendahuluan
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja adalah sebuah proses
sistematis untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data
mengenai jabatan dan beban kerja dalam suatu organisasi, yang
menjadi dasar penyusunan informasi jabatan, peta jabatan, dan
penghitungan kebutuhan pegawai yang lebih efisien, profesional, dan
akuntabel. Anjab ABK adalah alat penting bagi pemerintah daerah
dan organisasi lain untuk mengelola sumber daya manusianya secara
efektif dan profesional, serta sebagai prasyarat untuk memenuhi
standar tata kelola pemerintahan yang baik
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja. Selain merupakan amanat UU No. 5/2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap instansi pemerintah wajib untuk
menyusun analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK)
guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS dan
PPPK.
Analisis Beban Kerja adalah suatu teknik untuk menentukan
jumlah dan jenis pekerjaan suatu unit organisasi / pemegang jabatan
yang dilakukan secara sistematis dengan menggunakan metode
tertentu. Hal ini sebagimana diamatkan dalam Undang-undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa setiap
instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis
jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Beban kerja ditetapkan berdasarkan tugas dan fungsi unit
organisasi yang diuraikan menjadi rincian tugas yang diselesaikan
pada jangka waktu tertentu. Beban kerja merupakan sejumlah target
pekerjaan atau target hasil yang harus dicapai dalam satuan waktu
tertentu. Kegunaan analisis beban kerja adalah sebagai berikut:
1. Penataan/penyempurnaan struktur organisasi;
2. Bahan penyempurnaan sistem dan prosedur kerja;
3. Penyusunan rencana kebutuhan riil pegawai sesuai beban kerja
4. Penilaian kinerja dengan metode Sasaran Kerja Pegawai
5. Program seleksi, rotasi, dan promosi pegawai dari unit yang
kelebihan pegawai ke unit yang kekurangan pegawai;
6. Bahan penentuan kebutuhan diklat.
Di Bapenda Kota Bandung, telah terjadi beberapa perubahan
nomeklatur jabatan pelaksana dan SOTK, perlu dilakukan review atas
Ajab ABK yang ada. Melalui proses review yang berkelanjutan,
diharapkan dapat diperoleh perbaikan yang berkelanjutan dalam
pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
B. Maksud Dan Tujuan
Maksud dari kegiatan Review Analisis Jabatan dan Analisisi Beban
Kerja (Anjab ABK) pada Bapenda Kota Bandung adalah untuk
memetakan kebutuhan jabatan dan menghitung beban kerja setiap
jabatan di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data secara
rill terkait kebutuhan jabatan dan beban tugas setiap pegawai yang
dapat dijadikan sebagai dasar formasi kebutuhan pegawai.
C. Sasaran
Sasaran dari kegiatan Review Analisis Jabatan dan Analisisi Beban
Kerja (Anjab ABK) pada Bapenda Kota Bandung adalah tersusunya
review Analisis Jabatan dan Analisisi Beban Kerja (Anjab ABK) pada
Bapenda Kota Bandung.
D. Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan Review Analisis Jabatan dan Analisisi Beban
Kerja (Anjab ABK) pada Bapenda Kota Bandung meliputi:
1. Menyusun kebutuhan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pedoman Analisisi Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
2. Melakukan analisis jabatan, pengumpulan data jabatan, pengolahan
data jabatan, verifikasi jabatan berdasarkan Keputusan Wali Kota
Bandung Nomor 800 / Kep.1189-BagOr/2025, tentang Peta Jabatan
di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
E. OUTPUT KEGIATAN / PRODUK YANG DIHASILKAN.
Keluaran kegiatan ini atau produk yang dihasilkan adalah
dokumen Review Analisis Jabatan dan Analisisi Beban Kerja (Anjab ABK)
pada Bapenda Kota Bandung.
F. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN DAN BIAYA
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Review Analisis Jabatan dan
Analisisi Beban Kerja (Anjab ABK) pada Bapenda Kota Bandung yaitu 3
(tiga) bulan atau 90 (sembilan puluh) hari kalender. Adapun biaya
maksimal dalam pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisisi Beban Kerja
(Anjab ABK) pada Bapenda Kota Bandung adalah Rp.85.080.000,-
(delapan puluh lima juta delapan puluh ribu rupiah). Anggaran kegiatan
berasal dari DPA Bapenda pada APBD Perubahan Kota Bandung Tahun
2025. Adapun rincian kebutuhan Tenaga Ahli dapt dilihat pada tabel
berikut ini :
Tabel 1 Rincian Kebutuhan Tenaga Ahli
Kebutuhan Jumlah Jumlah
No Spesifikasi Tenaga Ahli
Tenaga Ahli Orang Bulan
1 Ahli Spesifikasi: 1 3
Pendidikan S2 (satu) (tiga)
Pengalaman Kerja 5 Tahun
(Ketua Tim)
2 Ahli Muda Spesifikasi: 1 3
Pendidikan S1 (satu) (tiga)
Pengalaman Kerja 1 Tahun
(Anggota Tim)
3 Operator Spesifikasi: 1 3
Komputer Pendidikan S1 (satu) (tiga)
Catatan :
Tenaga Ahli adalah Warga Negara Republik Indonesia,
Maksimum durasi pelaksanaan kajian selama 3 (tiga) bulan.
G. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan kegiatan
Review Analisis Jabatan dan Analisisi Beban Kerja (Anjab ABK) pada
Bapenda Kota Bandung adalah :
Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat Badan Pendapatan Daerah
Kota Bandung
Pejabat Pembuat Komitmen Unit Kerja Sekretariat Badan Pendapatan
Daerah Kota Bandung
H. PENUTUP
Pekerjaan Review Analisis Jabatan dan Analisisi Beban Kerja (Anjab
ABK) pada Bapenda Kota Bandung ini diharapkan dapat menjadi dasar
informasi setiap jabatan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,
ditindaklanjuti dan dapat diimplementasikan.
Bandung, 12 September 2025
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
SELAKU
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
HENRYCO ARIE SAPIIE, S.E., Ak.
NIP. 19710621 199806 1 001
A. RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
PA/KPA : Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung
PPK : PPK Unit Kerja Sekretariat
PEKERJAAN : Jasa Tenaga Ahli Penyusunan Dokumen Review
Analisis Jabatan dan Analisisi Beban Kerja (Anjab
ABK) pada Bapenda Kota Bandung
TAHUN ANGGARAN : 2025
Program /
Rincian Perhitungan
Kegiatan /
Kode Uraian
Sub Kegiatan /
Jumlah
Komponen
Koefisien satuan harga
(Rp)
5.02.01 Program
Penunjang
Urusan
Pemerintahan
Daerah
Kabupaten / Kota
5.02.01.2.01 Perencanaan,
Penganggaran,
dan Evaluasi
Kinerja Perangkat
Daerah
5.01.01.2.01.0007 Evaluasi kinerja
Perangkat Daerah
5.1.02.02.01.0029 Belanja Jasa Ahli 1 orang x Orang 16.250.000 26.280.000
Tenaga Ahli Spesifikasi : 3 bulan /
S2, 5 tahun bulan
Ahli Muda 1 orang x Orang 8.760.000 48.750.000
Spesifikasi : 3 bulan /
S1, 2 tahun bulan
Operator 1 orang x Orang 3.350.000 10.050.000
Komputer 3 bulan /
bulan
Spesifikasi :
Pendidikan
Min S1.
Jumlah : 85.080.000
B. Daftar Kuantitas dan Harga Pengadaan Jasa Tenaga Ahli
PEKERJAAN : Jasa Tenaga Ahli Penyusunan Dokumen Review
Analisis Jabatan dan Analisisi Beban Kerja (Anjab
ABK) pada Bapenda Kota Bandung
TAHUN ANGGARAN : 2025
HARGA
URAIAN JUMLAH
NO SATUAN QTY VOLUME SATUAN
PEKERJAAN (Rp)
(Rp)
1 2 3 4 5 6 7
A BIAYA LANGSUNG PERSONIL
Tenaga Ahli dan Pendukung
Ahli
Spesifikasi : S2,
Orang /
16.250.000 26.280.000
1 1 3
5 tahun
bulan
Ahli Muda
Spesifikasi : S1,
Orang /
8.760.000 48.750.000
2 1 3
2 tahun
bulan
Operator
Komputer
Orang /
Spesifikasi : 3.350.000 10.050.000
3 1 3
bulan
Pendidikan
Mininal S1.
B BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL
Biaya Pelaporan
Laporan
-
1 Buku 1 1 -
Pendahuluan
- -
2 Laporan Antara Buku 1 1
- -
3 Dokumen Kajian Buku 1 1
SUB TOTAL (sudah termasuk pajak-pajak yang berlaku) 85.080.000
PPN -
TOTAL 85.080.000
PEMBULATAN -
Terbilang : Delapan Puluh Lima Juta Delapan Puluh Ribu Rupiah