URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
TAHUN ANGGARAN 2025
Pekerjaan Pembongkaran TPE (Terminal Parkir Elektronik) Kawasan 1 dilaksanakan dalam rangka
mendukung kegiatan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Jalan pada Dinas Perhubungan Kota
Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan dan menata kembali fasilitas parkir elektronik yang
sudah tidak berfungsi optimal atau tidak lagi sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Pekerjaan dilaksanakan dengan masa pelaksanaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak
diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Adapun pagu anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 125.049.825,- (Seratus Dua Puluh Lima Juta Empat
Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Lima Rupiah) yang bersumber dari Anggaran Belanja
APBD Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2025.