Sarana Dan Prasarana Spam Kp. Cibolang RT. 01/09 (Mesjid Garuda) Desa Kertawangi Kec. Cisarua

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10098477000
Date: 12 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,960,451
Winner (Pemenang): CV Sinar Jaya
NPWP: 719014714118000
RUP Code: 57167760
Work Location: KP. CIBOLANG RT. 01/09 (MESJID GARUDA) DESA KERTAWANGI KEC. CISARUA - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
RENCANA  KERJA DAN SYARAT-SYARAT  (RKS)                    
                                                                      
PEKERJAAN  PEMBANGUNAN    SPAM KP. CIBOLANG RT. 01 RW. 09 DESA        
                  KERTAWANGI  KEC.CISARUA                             
                                                                      
                   TAHUN  ANGGARAN   2025                             
                                                                      
                                                                      
                          PASAL 01                                    
                                                                      
                        URAIAN UMUM                                   
                                                                      
                                                                      
a. Pemberi Pekerjaan adalah:                                          
                                                                      
  Satuan Kerja  : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kab. Bandung Barat
                                                                      
  Tahun Anggaran : 2025                                               
  Nama Pekerjaan : PEMBANGUNAN SPAM KP. CIBOLANG RT. 01 RW. 09        
                                                                      
                  DESA KERTAWANGI KEC.CISARUA                         
  Lokasi Pekerjaan : Kp. Cibolang RT. 01 RW. 09 Desa Kertawangi Kec.Cisarua
                                                                      
b. Lingkup pekerjaan berupa:                                          
                                                                      
  Dalam pelaksanaan pekerjaan penyedia barang dan jasa harus melaksanakan sesuai
  dengan dokumen kontrak yang antara lain terdiri dari :              
  1. Pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) dan
                                                                      
     gambar-gambar rencana.                                           
  2. Gambar bestek, detail dan gambar kontruksi                       
  3. Risalah rapat penjelasan pekerjaan (Aanwijzing)                  
  4. Bila terjadi ketidak sesuaian antara gambar rencana dan keadaan lapangan, maka
                                                                      
     Pemborong diharuskan berkonsultasi dengan Direksi Lapangan.      
  5. Pemborong harus menyerahkan contoh bahan untuk pekerjaan guna mendapat
     persetujuan Direksi                                              
c. Kewajiban penyedia barang dan jasa                                 
  1. Meneliti RKS, gambar-gambar rencana dan dokumen lainnya.         
                                                                      
  2. Memeriksa kebenaran dari kondisi pekerjaan, melakukan pengukuran dan
     mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang dibutuhkan untuk kelancaran
     dan penyelesaian pekerjaan.                                      
  3. Penyedia barang dan jasa harus mengerjakan seluruh pekerjaan sesuai dengan RKS,
     gambar-gambar pelaksanaan dan dokumen lainya.                    
                                                                      
  4. Menyediakan bahan-bahan yang diperlukan untuk pelaksana pekerjaan dengan
     persetujuan direksi/pengawas. Semua bahan/peralatan tersebut harus cocok
     dipakai pada iklim tropis, rincianpengadaan sesuai dengan Bill of Quality (daftar
     material) terlampir.                                             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
                          PASAL 02                                    
                     WAKTU PELAKSANAAN                                
                                                                      
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan yaitu 20 (dua puluh) hari kalender.
                                                                      
Apabila setelah 1 (satu) minggu Kontraktor / Pemborong yang ditetapkan belum
melaksanakan pembangunan fisik secara nyata dilapangan, maka akan diberlakukan
ketentuan yang telah dibuat oleh Panitia / Owner.                     
                                                                      
                          PASAL 03                                    
                     LINGKUP PEKERJAAN                                
                                                                      
Pekerjaan Pembangunan SPAM Kp. Cibolang RT. 01 RW. 09 Desa Kertawangi 
Kec.Cisarua, meliputi pengadaan secara memadai akan tenaga ahli, alat-alat bantu dan
bahan material sesuai dengan jenis pekerjaannya yaitu :               
                                                                      
   1. Pekerjaan Persiapan                                             
                                                                      
   2. Pekerjaan Konstruksi Sumur Bor Dalam                            
   3. Pekerjaan Instalasi Listrik                                     
                                                                      
   4. Pekerjaan Menara Torn 2000 Liter                                
                                                                      
   5. Pekerjaan Perpipaan                                             
   6. Pekerjaan Sambungan Rumah                                       
                                                                      
Pekerjaan lain-lain dan segala sesuatu yang nyata-nyata termasuk dalam pekerjaan ini.
                                                                      
                          PASAL 04                                    
                       SITUASI / LOKASI                               
                                                                      
01. Lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan di Kp. Cibolang RT. 01 RW. 09 Desa
   Kertawangi Kec.Cisarua.                                            
                                                                      
02. Setelah Rapat Penjelasan akan ditunjukan lokasi dimana bangunan akan
   dilaksanakan. Untuk itu hendaknya Pemborong / Rekanan mengadakan penelitian
   yang seksama, agar mendapat informasi tentang situasi, lingkup pekerjaan dimana
                                                                      
   bangunan tersebut akan diperbaiki.                                 
03. Kelalaian atau kekurang telitian dalam hal ini tidak dapat dijadikan dasar untuk
   mengajukan klaim dikemudian hari.                                  
                                                                      
                          PASAL 05                                    
                                                                      
                        U K U R A N                                   
01. Satuan Ukuran.                                                    
                                                                      
   Semua ukuran dalam gambar dinyatakan dengan metrik.                
                                                                      
                                                                      
                          PASAL 06                                    
                                                                      
                    PEKERJAAN  PERSIAPAN                              
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
Pekerjaan persiapan yang dimaksud meliputi pembersihan lahan, pengukuran
bowplank, laporan serta dokumentasi ::                                
                                                                      
01. Pengukuran dan Pengupasan Tanah                                   
   Sisa-sisa kayu, akar, batu-batuan dan unsur-unsur yang mengganggu lainnya harus
   disingkirkan dan dikeluarkan sebelum pengupasan tanah, Lapisan tanah bagian atas
                                                                      
   (top soil) daerah yang akan dibangun.                              
02. Pembentukan Muka Tanah                                            
                                                                      
   Muka tanah dimana akan didirikan bangunan diatasnya, harus dibentuk rata
   menurut garis-garisnya, dengan ketinggian yang telah ditentukan dalam gambar
   rencana                                                            
                                                                      
03. Pengukuran dan pemasangan bouwplank mengikuti petunjuk dari Direksi /
   Pengawas Lapangan.                                                 
                                                                      
04. Dokumentasi dilaksanakan pada tahap awal (0%) dan terus berlanjut sampai
   pekerjaan selesai 100%.                                            
                                                                      
                           PASAL 07                                   
                  TENAGA KERJA DAN PERSONIL                           
                                                                      
1. Penyedia barang dan jasa harus menyediakan setidaknya 1 (satu) orang tenaga
   terampil yang memiliki sertifikat keterampilan (SKT) : Pelaksana Pengeboran Air
                                                                      
   Tanah (TT013) atau Juru Pengeboran Air Tanah (TT009) atau pelaksana sumber daya
   air.                                                               
2. Penyedia wajib memiliki SBU Bidang Jasa Pelaksana Spesialis, sub bidang Pekerjaan
   Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam (SP008) atau PL005.               
                                                                      
                           PASAL 08                                   
                      PEKERJAAN UTAMA                                 
                                                                      
Pekerjaan utama untuk pemasangan pipa dijelaskan sebagai berikut:     
                                                                      
1. Pekerjaan Utama Meliputi:                                          
  a. Pekerjaan Persiapan                                              
                                                                      
  b. Pekerjaan Konstruksi Sumur Dalam                                 
                                                                      
  c. Pekerjaan Instalasi Listrik                                      
  d. Pekerjaan Menara Torn 2000 Liter                                 
                                                                      
  e. Pekerjaan Perpipaan                                              
                                                                      
  f. Pekerjaan Sambungan Rumah                                        
2. Pekerjaan-pekerjaan dalam ayat (1) diatas harus dilaksanakan sesuai dengan:
                                                                      
  a. Uraian dan syarat-syarat kerja                                   
  b. Gambar situasi, detail typical dan gambar susulan bila ada       
  c. Ukuran-ukuran pokok dan tertera pada gambar bestek               
  d. Risalah rapat penjelasan                                         
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
  e. Petunjuk –petunjuk dan atau gambar kerja dari direksi            
3. Penyedia barang dan jasa harus mentaati:                           
  a. Ukuran-ukuran pokok dan detail yang tertera pada gambar bestek dan ikut meneliti
    kebenarannya                                                      
                                                                      
  b. Apabila terdapat perbedaan dalam point a, maka harus segera dikonsultasikan
    dengan direksi                                                    
  c. Bila penyedia barang dan jasa melaksanakan suatu jenis pekerjaan yang tidak sesuai
    dengan ketentuan pada ayat (2) diatas, maka pekerjaan tersebut harus dibongkar
  d. Semua biaya yang timbul akibat pekerjaan ini menjadi tanggung jawab penyedia
                                                                      
    barang dan jasa                                                   
4. Untuk lancarnya pekerjaan, penyedia barang dan jasa diwajibkan mendatangkan
  bahan-bahan dan peralatan yang diperlukan dalam jumlah cukup dan memenuhi
  syarat, dan seluruh kekurangan alat bantu maupun alat Bantu bangunan lainnya seperti
  pipa-pipa stek dan lain-lain menjadi tanggungan penyedia barang dan jasa
                                                                      
5. Setiap akan memulai dan atau mengakhiri suatu pekerjaan harus terlebih dahulu
  dilaporkan kepada direksi/pengawas lapangan untuk mengecek dan atau menyetujui
  apakah suatu pekerjaan dapat dimulai atau diakhiri.                 
6. Material yang akan dipakai dalam pekerjaan ini harus baru, berkualitas yang terbaik
  dan diperiksa serta disetujui oleh direksi pengawas lapangan. Semua material yang
                                                                      
  tidak disetujui oleh direksi harus segera dikeluarkan dari lokasi proyek dalam waktu 24
  jam semua biaya yang timbul atas pekerjaan ini menjadi tanggungan penyedia barang
  dan jasa.                                                           
7. Direksi berhak untuk memeriksa pekerjaan penyedia barang dan jasa dan hal ini dapat
  dilakukan sewaktu-waktu yang dianggap tepat. Direksi tidak berkewajiban untuk
                                                                      
  melakukan pemeriksaan terus menerus dan apabila ada kesalahan teknis yang tidak
  sempat diketahui pihak direksi, maka hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk
  membebaskan tanggung jawab penyedia barang dan jasa.                
8. Setiap minggu pihak penyedia barang dan jasa bersama dengan pihak direksi harus
                                                                      
  mengadakan opname/pemeriksaan kemajuan pekerjaan dalam minggu tersebut dan
  membuat laporan opname. Pada laporan opname dilampirkan sketsa kemajuan untuk
  setiap jenis pekerjaan                                              
                                                                      
                          PASAL 09                                    
                    PEKERJAAN PENGEBORAN                              
                                                                      
Pekerjaan pengeboran meliputi :                                       
                                                                      
01. Tahap persiapan pengeboran : mobilisasi & demobilisasi alat bor, Studi Geolistrik,
   dan penyediaan air sirkulasi.                                      
02. Tahap pelaksanaan pengeboran, untuk pelaksanaan pekerjaan pengeboran harus
                                                                      
   mengacu dan sesuai dengan gambar teknik dan spesifikasi teknis yang ada.
03. Pengeboran ini merupakan pekerjaan spesifik untuk itu pemborong dituntut dapat
                                                                      
   melaksanakan pekerjaan secara teliti, seksama dan profesional agar dapat
   menghasilkan kualitas dan kuantitas air minum yang memenuhi syarat. Untuk itu
   pada pekerjaan ini pemborong akan dituntut dapat menyelesaikan pekerjaan tidak
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
   hanya tepat waktu, namun juga dituntut menghasilkan sumur yang produktif yang
   menghasilkan kualitas air dan kuantitas air yang memenuhi syarat (kontrak
   produktif).                                                        
                                                                      
                          PASAL 10                                    
                 SPESIFIKASI TEKNIS SUMUR BOR                         
                                                                      
 A. KONSTRUKSI SUMUR BOR                                              
                                                                      
    Uraian spesifikasi teknis dibawah ini dimaksud untuk memberi keterangan kepada
    calon pemborong mengenai lokasi proyek, gambaran secara umum mengenai macam
    pekerjaan, jumlah pekerjaan yang akan dilaksanakan, bahan-bahan yang harus
    digunakan untuk menghasilkan sumur bor yang sesuai dengan rencana yang
    dikehendaki.                                                      
                                                                      
 B. JENIS PEKERJAAN                                                   
                                                                      
    Pekerjaan: Pembuatan Sumur Bor kapasitas (1-2,5) liter/detik kedalaman maksimal
    200 m lengkap dengan pompa, bak penampung air.                    
                                                                      
 C. PERSONIL DAN PERALATAN PEMBORAN                                   
    Pemborong harus menyediakan peralatan pemboran yang lengkap dan tenaga-
                                                                      
    tenaga yang cakap dan berpengalaman untuk menggunakan alat bor dan peralatan
    yang lainnya.                                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    Didalam penawaran yang harus dilampirkan keterangan-keterangan mengenai :
                                                                      
     1. Daftar pengalaman dari pemborong mengenai sumur dalam yang dikerjakan
        mencakup keadaan, diameter, jumlah sumur yang pernah dikerjakan dan
                                                                      
        spesifikasi teknis sumur lainnya.                             
     2. Nama personil dan pengalamannya yang akan bertanggung jawab dalam
        pekerjaan yang akan dilaksanakan. (sebagai site engineer minimal sarjana
                                                                      
        muda geologi/tambang eksplorasi dengan dengan 5 tahun pengalaman dalam
        bidang pemboran air bersih)                                   
     3. Merek alat bor dan modelnya, serta alat-alat bantu lainnya yang akan dipakai
                                                                      
        dalam pekerjaan ini termasuk pompa lumpur, pompa testing, logger, dan lain-
        lainnya.                                                      
                                                                      
    Untuk hal tersebut harap diisi mengikuti table-tabel terlampir.Kelengkapan dan
    peralatan sangat penting sekali, meliputi penyediaan sarung tangan kerja, sepatu
    lapangan harus dipakai masing-masing team pemboran selama dilapangan.
                                                                      
 D. PEKERJAAN PERSIAPAN                                               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
    Yang   terdapat dalam  daftar  penawaran  adalah  termasuk        
    pengangkutan,pemindahan, pengembalian, peralatan, material, direksi keet, gudang,
    jalam masuk, air untuk sirkulasi pencucian, personil dan lain-lain. Dimulai dari
    persiapan pekerjaan sampai terlaksananya pekerjaan pemboran, pemborong
                                                                      
    bertanggung jawab dan menanggung semua biaya/resiko yang diakibatkan oleh
    semua kecelakaan, pencurian dan lain-lain.                        
    Pada pekerjaan persiapan pemborong harus mempersiapkan semua peralatan dan
                                                                      
    bangunan kerja lainnya sehingga selalu dalam kondisi siap pelaksanaan, mencakup
    semua persiapan peralatan, alat-alat bantu, jalan masuk, plat form/lantai kerja dan
    lain-lain.                                                        
                                                                      
    Pos ini juga termasuk pekerjaan pembersihan lapangan dan setelah pekerjaan
    pemboran selesai secara keseluruhan.                              
                                                                      
 E. PEKERJAAN PENEMPATAN LETAK SUMUR BOR                              
    Sebelum pekerjaan pemboran dimulai pemborong harus memberitahukan terlebih
    dahulu kepada Direksi.                                            
                                                                      
    Adapun penempatan letak lokasi sumur bor minimal 10 m dari MANHOLE Air
    limbah yang ada sekarang atau seperti gambar kerja.               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 F. PEMBORAN SUMUR  UJI ATAU SUMUR UJI PRODUKSI                       
     1) UMUM                                                          
                                                                      
        Pemboran akan dilaksanakan dengan maksud untuk penyelidikan potensi air
        tanah didaerahnya, termasuk kondisi geologi/hidrogeologi dan test-test
                                                                      
        permeabilitas lapisan aquifer.                                
        Spesifikasi teknis dibawah ini dimaksudkan untuk memberikan keterangan
        kepada calon kontraktor mengenai lokasi proyek, gambaran umum macam
                                                                      
        pekerjaan, jumlah peralatan yang diperlukan, bahan-bahan lainnya guna
        menghasilkan data-data dan hasil pekerjaan sesuai dengan yang dikehendaki.
     2) CARA PELAKSANAAN                                              
                                                                      
        Pemborong akan memilih cara-cara pemboran sesuai kondisi daerahnya,
        pemilihan metoda dan kontrolnya menjadi tanggung jawab pemborong, untuk
                                                                      
        daerah yang terdiri dari formasi batu gamping sangat dianjurkan agar
        menggunakan system “air flush” tetapi sebelum memulai pekerjaan, agar
        prosedur tersebut disetujui terlebih dahulu oleh pemberi tugas. Semua bahan-
        bahan penunjang yang diperlukan disediakan sendiri oleh pemborong dan
        harus memenuhi persyaratan teknis yang telah ditentukan.Pembayaran sudah
                                                                      
        harus masuk dalam biaya pemboran perunit.                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
        Semua system pengaman pada syarat pekerjaan pemboran adalah menjadi
        tanggung jawab pemborong.Pemborong harus dapat menjaga dan mencegah
        kemungkinan terjadinya hal-hal yang dapat merugikan hasil pekerjaan.
                                                                      
        Semua akibat kelalaian dan keterlambatan dari persiapan pelaksanaan adalah
        menjadi tanggung jawab pemborong.                             
                                                                      
        URUTAN-URUTAN PELAKSANAAN  :                                  
         1. Bor Pilot Hole dengan diameter maksimum 6 “               
                                                                      
         2. Segera setelah selesai Pilot Hole sesuai Spek. Teknis dilakukan logging
           seperti item 8                                             
                                                                      
         3. Lakukan test total pada lobang Pilot Hole                 
         4. Kirimkan kepada petugas hasil-hasil:                      
                                                                      
            o  Diskripsi cutting pemboran;                            
                                                                      
            o  Hasil Logging.                                         
                                                                      
         5. Tunggu keputusan tentang kelanjutan pekerjaan apakah sumur
           langsung di reaming, pindah lokasi atau berhenti (stop).   
     3) KEDALAMAN  PEMBORAN                                           
                                                                      
        Maksimal kedalaman sumur bor untuk eksplorasi atau sumur uji produksi
        adalah 200 m                                                  
                                                                      
        Pengamatan selama aktifitas pemboran seperti penetrasi perjam, contoh-contoh
        batuan dan sebagainnya harus dilaksanakan oleh pemborong dengan
        mengukuti table yang akan disetujui oleh pemberi tugas.       
                                                                      
     4) DIAMETER (GARIS TENGAH)                                       
                                                                      
        Final diameter lubang bor adalah 6 inch untuk posisi pipa jambang 4 inch dan
        untuk posisipipa naik 2 inch.Selisih rongga antara lubang bor dengan pipa-pipa
        minimal adalah 100 mm (4 inch) keliling. Rongga tersebut akan diisi gravel
        pack.                                                         
                                                                      
     5) KEMIRINGAN/DEVIASI                                            
                                                                      
        Radial Deviasi dari pusat lubang bor secara teoritis dan sumur vertical adalah
        tidak lebih dari 0,5% selaras dengan kedalaman.Kemiringan ini akan ditest
        dengan sistem “Plumbness”.                                    
                                                                      
     6) PERALATAN DAN MATERIAL                                        
         a. DRILLING RIGS/ALAT BOR                                    
           Pemborong harus menyediakan peralatan yang sesuai dengan spesifikasi
                                                                      
           teknis yang akan diminta, adapun batasan-batasaan teknis secara umum
           dapat dijelaskan sebagai berikut :                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
           Untuk mesin bor putar atau “Hydraulic Rotary” harus mempunyai
           kapasitas minimum berkemampuan member dengan 200 mm/8 Inch 
           pada kedalaman 200 m                                       
                                                                      
           Jenis bor yang diizinkan untuk dipakai adalah :            
             ▪ Spindle Type:Minimum diameter dalam dari spindlenya adalah 93
                                                                      
               mm atau mampu menggunakan stang bor/”drill rod” dengan Ø
               73 mm.                                                 
             • 2.Rotaty Table :Harus mempunyai pemberat/drill collar minimum
               800 kg dan alat bor harus menggunakan stang bor/drill rod
                                                                      
               dengan Ø 73 mm yang lengkap dengan stabilisatornya.    
             • 3.Top Driver :Minimum toque kapasitas adalah 600 kgm. Untuk
               semua alat bor diatas harus mampu mengangkat beban seberat
               6.000 kg (hoisting capacity)                           
         b. POMPA LUMPUR/COMPRESSOR                                   
                                                                      
           Sebagai penunjang utama drilling rig, kontraktor harus pula
           menyediakan pompa Lumpur untuk pompa sirkulasinnya atau    
           compressor untuk system “air flush”.Pompa Lumpur harus bertipe
                                                                      
           “piston”. Kapasitas pompa adalah 500 liter/menit pada 24 kg/cm2,
           didalam preparasi pompa lumpur dilapangan harus diperhitungkan
           panjang sirkulasi dari lubang bor kebak Lumpur, sehingga   
           dipertimbangkan bahwa sample “cutting” yang diperoleh cukup bisa
                                                                      
           mewakili penetrasi kedalamannya, dan juga efek rembesan kedalam
           lubang bor.                                                
           Pemborong harus menyediakan pada setiap drilling unit alat pengetesan
                                                                      
           Lumpur pemboran seperti :                                  
             • Mud Balance/Timbangan Lumpur;                          
                                                                      
             • Marsh Funnel;                                          
                                                                      
             • No. 200 Sieve (ayakan No. 200);                        
             • ph indicator Paper (kertas ph) dan sebagainya.         
                                                                      
           Demi  kelancaran pekerjaan pemborong diwajibkan membuat    
           pengumpul Lumpur cadangan yang diperhitungkan sesuai kebutuhan
           dan waktu ganti ruginnya.                                  
                                                                      
         c. STANG BOR/DRILL ROD, PEMBERAT/COLLAR DAN                  
           STABILIZERS                                                
                                                                      
           Semua alat Bantu tersebut harus berstandar API atau lainnya yang
           sederajat.Minimum dari Ø stang bor/drill rod adalah 73 mm/3 Inch.
           Dalam pelaksanaannya harus digunakan drill collars dan stabilisator
           untuk mencegah kemungkinan tidak lurusnya lubang bor, sehingga akan
                                                                      
           merugikan pihak pemborong sendiri.                         
         d. PIPA KONDUKTOR/SURFACE CASING/PIPA PELINDUNG              
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
           Untuk system bor putar pemakaian pipa konduktor untuk mencegah
           runtuhnya lubang bor adalah sangat penting.Pipa konduktor ini harus
           dipasang dalam keadaan normal minimum ± 10 mm, sehingga pengaman
           pada kondisi-kondisi khusus mungkin perlu lebih dalam lagi.Hal ini
                                                                      
           perlu untuk mencegah kemungkinan terjadinya keruntuhan kedalaman
           lubang bor.                                                
     7) LUMPUR PEMBORAN                                               
                                                                      
        Cara sirkulasi dengan Lumpur atau udara mungkin akan dipakai tergantung
        pada pertimbangan teknis dan kondisi geologi daerahnya. Pemilihan jenis
        Lumpur harus mendapat persetujuan dari pemberi tugas. Pemborong akan
                                                                      
        memilih macam atau jenis Lumpur pemboran yang sesuai dengan kondisi
        daerahnya/geologinya.                                         
                                                                      
        Pemborong harus selalu memonitor densitas dan viskositas dari Lumpur
        pemboran tersebut.Disarankan untuk menggunakan “biodegradable 
        mud”.Syarat untuk laporan pemboran adalah harus mempunyai kualitas yang
        baik dan dapat hilang fungsinya dalam selang waktu tertentu/hancur sendiri
        dengan viskositas ± 15 centi poise (40 second).Penggunaan bahan tambah kimia
                                                                      
        seperti mika atau tixic tidak dizinkan, karena sumur ini adalah untuk
        kepentingan air minum.Bila terjadi “water loss” agar dicatat atau diukur.
        Penggunaan Lumpur pemboran atau material lainnya adalah masih kedalam
                                                                      
        biaya permeter pemboran.                                      
        Untuk pemboran ini harus betul-betul mempelajari geologi bawah permukaan
                                                                      
        secara teliti untuk mencegah kemungkinan salah perhitungan.   
     8) PENCATATAN TINGGI MUKA AIR (STATIC WATER LEVEL)               
                                                                      
        Pemborong harus menyediakan alat pengukur tinggi muka air yang elektronis
        dengan ketelitian 1 cm atau selalu berada di lapangan selama aktifitas
        pekerjaan berlangsung.                                        
                                                                      
        Tinggi muka air harus selalu dicatat sebelum dimulai pekerjaan pemboran dan
        sesudah selesai pemboran setiap harinya.                      
                                                                      
        Bila keadaannya positif artesis, maka yang diukur tinggi kolom airnya atau
        debitnya, dilaksanakan setiap hari juga.                      
                                                                      
     9) ALAT PANCING                                                  
        Pemborong harus menyediakan 1 set komplit atas pemancing termasuk
                                                                      
        “hydraulic jack” yang sesuai untuk digunakan sewaktu-waktu diperlukan,
        sehingga tidak banyak waktu yang terbuang untuk menunggu, apabila suatu
        waktu diperlukan. Ketidaktersedianya peralatan ini dilapangan menjadi resiko
        pemborong.                                                    
                                                                      
     10) PENYEMENAN(CEMENTING)                                        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
        Pada kondisi tertentu pengawas teknik lapangan mungkin memerintahkan
        penyemenan misalnya untuk keperluan pengulangan runtuhan/caving dll.
                                                                      
        Pembungkus semen dibuat dengan campuran 1 zak semen : 25 liter air, pada
        keadaan tertentu diperlukan penambahan “cement add”. Pos ini termasuk
        dalam pekerjaan pembuatan lubang bor.                         
                                                                      
     11) SAMPLING                                                     
        Contoh hasil pemboran/drill cutting perlu sampling diambil pada setiap meter
        kemajuan pemboran dan pada setiap perubahan laporan batuan.   
                                                                      
        Pemborong harus menyediakan peralatan yang cocok untuk mengambil
        sampling dilokasi pemboran;                                   
                                                                      
        Minimum jumlah sample setiap contohnya adalah 0,5 kg dimasukkan kedalam
        kantong plastik, dengan diberi identitas seperti nomor sample, kedalaman,
        tanggal dan diletakkan secara teratur dalam box yang telah disediakan oleh
                                                                      
        pemborong.                                                    
     12) CONTOH AIR                                                   
                                                                      
        Pemberi tugas menginstruksikan pada pemborong untuk pengembilan contoh
        air dari lubang bor untuk diteliti di laboratorium.           
                                                                      
        Banyaknya contoh air adalah 5 (lima) liter pada setiap pengambilan sample,
        minimal adalah sebelum pumping test, pada saat pumping test dan pada saat
        pumping test akan berakhir.                                   
                                                                      
                                                                      
                                                                      
     13) JADWAL DARI PEMBORAN, KONSTRUKSI DAN KONTROL LUMPUR.         
        Pemborong harus mengirimkan jadwal tentative program dari rencana
        aktivitas pekerjaan pemboran dan rencana penyediaan bahan-bahan.
                                                                      
        Program ini sangat diperlukan apakah pada suatu saat dipandang perlu untuk
        dilakukan perubahan konstruksi dari pemberi tugas dalam hal-hal lain.
                                                                      
     14) LAPORAN DIAGRAM DATA LOG                                     
                                                                      
        Pemborong selalu harus membuat dan menyimpan laporan harian disetiap
        lokasi pemboran.                                              
                                                                      
        Usulan bentuk laporan harus segera dikirimkan pada pemberi tugas untuk
        mendapat persetujuan.                                         
        Laporan harus mencakup data-data teknis dan administrasi seperti :
                                                                      
         • Hari/tanggal                                               
                                                                      
         • Nama operator                                              
         • Peralatan yang dipakai                                     
                                                                      
         • Diameter dan type mata bor                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
         • Kecepatan putaran                                          
         • Tekanan pemboran                                           
                                                                      
         • Jenis lapisan tanah yang ditembus                          
                                                                      
         • Jenis Lumpur pemboran, warna, losses dsb                   
         • Tinggi Muka Air/ SWL                                       
                                                                      
         • Formasi Geologi                                            
                                                                      
         • Laporan permeabilitas test                                 
         • Nama Site Engineer                                         
                                                                      
         • Dan sebagainya.                                            
                                                                      
        Yang terpenting adalah ketelitian dari pencatatan data-data diatas, untuk itu
        pemborong harus menjaga buku laporan-laporan tersebut.        
                                                                      
        Tidak lebih dari 1 (satu) minggu setelah penyelesaian konstruksi sumur bor,
        pemborong harus segera menyerahkan laporan yang berisi :      
         • Log diskripsi lapisan batuan                               
                                                                      
         • Log geologistrik/gmmka ray                                 
                                                                      
         • Data-data pumping test                                     
         • Gambar teknis konstruksi sumur bor                         
                                                                      
         • Penetrasi mata bor                                         
                                                                      
         • Data tinggi muka air                                       
         • Kesimpulan dan saran pengambilan air                       
                                                                      
         • Gambaran umum tentang keadaan hidrogeologi daerahnya       
                                                                      
         • Dan sebagainya                                             
                                                                      
        Skala dari log diagram adalah = 1 : 100 atau 1 : 500          
     15) PRESTASI PEKERJAAN                                           
                                                                      
        Hanya pekerjaan yang sempurna sesuai spesifiksi teknis yang ada yang dapat
        diterima oleh pemberi tugas.                                  
                                                                      
        Pemberi tugas akan menolak seluruhnya atau sebagfian pekerjaan apabila
        terjadi hal-hal sebagai berikut.                              
                                                                      
         • Sampling yang tidak sempurna                               
         • Tidak ada diskripsi batuan/lapisan geologi                 
                                                                      
         • Final diameter terlalu kecil                               
                                                                      
         • Kedalaman yang dicapai tidak sesuai persyaratan teknis.    
         • Terjadi kelonggaran atau penyumbatan pada lubang sumur bor 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
         • Pumping test dilaksanakan sebelum development sumur sempurna
         • Terjadi kebocoran dalam konstruksi sumur bor               
                                                                      
         • Material yang dipasang tidak sesuai dengan persyaratan teknis yang
           ada                                                        
                                                                      
         • Terjadi kemiringan pada lubang sumur melewati batas yang telah
           ditentukan                                                 
                                                                      
         • Tidak mengikuti instruksi pemberi tugas                    
         • Tidak memakai tenaga-tenaga professional sesuai dengan pengarahan
                                                                      
           teknis yang ada                                            
         • Dan sebagainya                                             
                                                                      
     16) PENYEDIAAN DAN INSTALASI PIPA-PIPA SARINGAN                  
        UNTUKKONSTRUKSI SUMUR  BOR                                    
                                                                      
        Maksud dari pekerjaan ini adalah seperti telah dijelaskan pada bagian diatas
        sebelumnya yaitu : bila hasilnya baik sesuai perencanaan yang ada akan
        langsung dipakai sebagai sumur produksi, sehingga dalam pekerjaan ini
        termasuk penyediaan pipa sesuai spesisifikasi teknis sehingga dilanjutkan
                                                                      
        dengan instalasi pompa. Setelah penyelesaian konstruksi sumur, bibir sumur
        harus ditutup rapat sehingga aman terhadap kemungkinan-kemungkinan
        dirusak oleh pihak lain disyaratkan dengan cor beton. Kecerobohan dari
        pelaksanaan ini adalah tanggung jawab pemborong.              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 G. KONSTRUKSI SUMUR BOR.                                             
                                                                      
    Untuk sempurnanya konstruksi sumur bor harus terdiri dari bahan-bahan :
                                                                      
     1. Pipa Jambang/pump house casing berupa pipa paralon Ø 4 inch dan tebal 3
        mm panjang 100 meter kualitas no.1.                           
     2. Panjang pipa buta/blank pipa casing berupa pipa galvanis Ø 2 inch panjang 84
                                                                      
        cm                                                            
    Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada kelurusan sumur maka setiap
                                                                      
    30 m harus dipasang “centrelizers”                                
    Sebelum instalasi pipa-pipa maka lubang bor harus dibersihkan terlebih dahulu dari
    kotoran-kotoran hasil pemboran tanpa merusak kestabilan dari lubang bor tersebut.
                                                                      
    Keseluruhan dari pipa jambang harus betul-betul lurus.            
                                                                      
 H. BAHAN – BAHAN MATERIAL                                            
     1. DIAMETER                                                      
                                                                      
        Diameter dari pipa – pipa akan dikonstruksi adalah sebagai berikut :
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
         1. Pipa Jambang/ pump housing casing                         
           Ketebalan minimu 3 mm mengikuti standar SII atau yang sederajat
                                                                      
         2. Pipa Buta/blank pipe                                      
                                                                      
           Ketebalan minimum 2 mm mengikuti standart SII atau yang sederajat.
           Pipa pengaman sementara/”temporary Surface casing” pemilihannya
                                                                      
           terserah pada pelaksanaan disesuaikan dengan maksud dan tujuannya.
     2. PIPA BUTA UNTUK “PIEZOMETER” PIPE                             
                                                                      
        Pipa Piezometer pada sumur-sumur uji produksi adalah dimaksud untuk
        memonitor kedalaman air pada saat pemompaan.                  
                                                                      
        Minimum Ø 20 mm/ ¾ “ dari bahan pipa baja galvanis dengan klas medium.
     3. BATU KERIKIL “ GRAVEL FOR FILTER PACKING”                     
                                                                      
        Harus dari bahan yang mempunyai kuat tekan “Conpressive strength” baik,
        minimum 20 kg/cm2 mempunyai kebundaran yang baik dan rata. Pesentase
                                                                      
        bahan-bahan yang dipilih, batu lunak, gamping atau yang lainnya tidak lebih
        dari 5 %                                                      
        Diameter rata-rata gravel adalah 5 – 7 mm .Sebelum dikirim ke lokasi proyek
                                                                      
        pemborong harus mengirimkan terlebih dahulu contohnya untuk mendapat
        persetujuan dari pemberi tugas.                               
                                                                      
        Gravel pack harus dicuci sampai bersih sebelum dimasukkan kedalam lubang
        antara pipa-pipa dan lubang bor.Pos dari penggunaan gravel pack adalah
        lumpsump sesuai dengan “Bill of Quantities”                   
                                                                      
                                                                      
     4. PENYEMENAN PIPA – PIPA DAN PENGAMAN SUMUR.                    
                                                                      
        Lubang antara pipa-pipa jambang dan lubang pipa bor harus disemen sampai
        bagian atas dari penyetoran gravel pack, tentang kedalaman ini akan
        ditentukan kemudian sesuai dengan kondisi geologi lapangan.Pipa jambang
                                                                      
        harus minimal ± 50 cm diatas lantai dasar, dicat kemudian ditutup dengan
        bahan yang kuat sehingga aman dari pengrusakan oleh pihak lain.
 I. PEMBERSIHAN DAN PENGURASAN SUMUR                                  
                                                                      
    Pembersihan sumur bor yang telah dikonstruksi adalah meruoakan pekerjaan yang
    terpenting dalam pembuatan sumur bor dimaksudkan untuk mengeluarkan segala
                                                                      
    kotoran-kotoran dan sisa Lumpur yang tertinggal dalam lubang bor. Penyumbatan
    lapisan aquifer oleh Lumpur pemboran dan lain – lain.Setelah itu yang terpenting
    adalah pembersihan open area dari pipa-pipa, gravel pack dll.Kesempurnaan dari
    pembuatan sumur bor adalah sangat tergantung dari pelaksanaan pekerjaan ini.
                                                                      
     a. PROSEDURE                                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
        Cara – cara yang dipakai untuk pekerjaan pembersihan dan pengurasan
        sumur harus sesuai dengan metoda pemboran yang dilaksanakan, termasuk
        dipertimbangkan macam lumpur pemboran, sifat karakteristik laporan
        aquifer dan sebagainya.                                       
                                                                      
        Untuk pemboran dengan metoda ”rotary”, cara-cara berikut harus diikuti :
                                                                      
         1. Sirkulasi Lumpur dengan air bersih untuk dibersihkan dari pecahan-
           pecahan batuan hasil pemboran.                             
                                                                      
         2. Bailling untuk mengambil kotoran – kotoran dari dasar sumur
         3. “High Velocity Jetting” dari dasar sumur                  
                                                                      
         4. Bubukan larutan liquiter atau bahan kimia lain seperti STPP, Calgo dan
           sebagainya.biarkan ± 12 – 24 jam                           
                                                                      
         5. Berulang – ulang lakukan metoda “ High Velocity Jetting” di tiap pipa
           beberapa kali sampai bersih dari kandungan air pasir halus.
                                                                      
         6. Laksanakan “ air lift system” pada pipa dari sumur sampai kualitas air
           dari sumur jernih.                                         
         7. Ulangi pekerjaan ini sampai kandungan pasir lebih kecil dari 0,1 ml/1
                                                                      
           liter air.                                                 
        Pemborong harus menyediakan sarana peralatan yang diperlukan seperti
                                                                      
        pompa piston, plungers, compressor atau peralatan lainnya yang diperlukan
        untuk metoda diatas                                           
        Selama pembersihan sumur berlangsung mungkin diperlukan penambahan
                                                                      
        gravel pack, hal ini bisa menggunakan pipa penyetor diantara pipa jambang
        dan lubang bor.                                               
                                                                      
        Sebelum dilaksanakan metoda pembersihan sumur, tinggi muka air harus
        selalu diukur.                                                
        Pemborong harus bertanggung jawab pelaksanaan pembersihan sumur ini,
                                                                      
        diawasi oleh tenaga ahli yang berpengalaman (geologist, drilling engineer)
        untuk melakukan pengecekan setiap saat.                       
                                                                      
        Pos ini seluruhnya masuk dalam posdevelopment lamanya pekerjaan sampai
        air dalam sumur betul – betul jernih sesuai persyaratan diatas dan disetujui
        oleh pemberi tugas.                                           
                                                                      
     b. PERALATAN UNTUK METODA PEMBERSIHAN SUMUR.                     
        Pemborong harus mempunyai peralatan yang sesuai spesifikasi teknis selama
        pekerjaan pemboran berlangsung siap dilapangan. Persyaratan dari peralatan
                                                                      
        tersebut adalah :                                             
         1. Untuk Jetting dengan 4 nozzelPeralatan ini disesuaikan dengan Ø pipa
                                                                      
           saringan/”screen”Prinsipnya nozzle ditur sehingga mampu    
           memberikan kecepatan air 30 m/dt                           
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
         2. Pompa untuk sirkulasi dan High Velocity Jetting.Harus bertype piston
           dan mempunyai kapasitas minimum 500l/menit pada tekanan 50 bar.
                                                                      
         3. Kompressor dengan kapasitas minimum 600 cfm pada tekanan 200 psi
         4. Mud balance. Mars funnel, sediment cone 200 mesh sibue dll.
                                                                      
 J. GEOFISIKA LUBANG SUMUR                                            
                                                                      
    Geofisika lubang sumur dilakukan pada sumur-sumur eksplolari atau “Pilit hole”,
    sumur uji/ uji dimaksud dari pekerjaan ini adalah untuk memperoleh informasi
    keadaan fisik lapangan aquifer sifat resivitasinya dan “spontaneous potensialnya”.
    Geofisika sumur dilakukan selekas mungkin setelah lubang “ pilot hole “ selesai
    dikerjakan sesuaia didalam persyaratan teknis.                    
                                                                      
     a. CARA PELAKSANAAN                                              
                                                                      
        Cara pengukuran geofisika yang dimaksud adalah :              
         1. Resistivity dengan beberapa konfigurasi elektroda ( short normal dan
                                                                      
           long normal )                                              
         2. Spontanneus potensial                                     
                                                                      
        Hasil dari pekerjaan ini digambarkan dalam suatu profil atau penampang
        kolam standar. Laporan diserahkan tidak lebih dari satu minggu sesudah
        pelaksanaan pengukuran.Pos untuk pengerjaan ini termasuk elevasi data dan
                                                                      
        tenggang waktu mesin bor.                                     
     b. PERALATAN.                                                    
                                                                      
        Logger harus sesuai dengan pengukuran sampai mak kedalaman 200
        mDisarankan dilakukan dengan “automatic grafhic recoder”Pemborong
        harus menyiapkan tenaga ahli untuk pengoperasian alat dan evaluasi
        datanya.                                                      
                                                                      
 K. PEMOMPAAN  UJI                                                    
                                                                      
    Maksud dari pengerjaan ini adalah untuk pengujian dari karakteristik geohidroulik,
    perhitungan pemompaan sumur secara aman/”safe yield” \, ekonomis sumur
    mengetahui kualitas dan kuantitas air dan sebagainya.             
                                                                      
     a. PROSEDURE                                                     
        Pekerjaan ini merupakan pekerjaan penting dan sangat dibutuhkan ketelitian
                                                                      
        dalam pekerjaan.                                              
        Pemborong harus menyediakan semua peralatan dan tenaga ahli yang cakap
                                                                      
        dan berpengalaman dalam mempergunakan peralatan yang akan dipakai.
        Banyak air yang dipompa dari dalam sumur akan diukur dengan alat ukur
        yang disediakan oleh pemborong, tentang jenisnya harus disetujui oleh
                                                                      
        pemberi tugas. Demikian pula pemborong harus menyediakan set peralatan
        yang elektronis untuk mengukur tinggi muka air didalam sumur secara teliti.
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
        Letak pompa untuk pengetesan sumur sedemikian rupa, sehingga didapat
        hasil yang maksimal dari sumur yang akan diuji seperti yang ditentukan oleh
        pemberi tugas.                                                
                                                                      
        Pemompaan uji terdiridari “step draw down test”, long period test dan
        recorvery test.                                               
                                                                      
        Pemberi pekerjaan akan menentukan lamanya pemompaan uji sampai hasil
        yang memuaskan.                                               
        Step Draw Down Test                                           
                                                                      
         1. Kapasitas pemompaan bertahap dari 2 l/dtk, 4 l/dtk, 6 l/dtk dsb
                                                                      
         2. Tiap tahap lamanya dua jam atau lebih                     
         3. Prosedure pengukuran :                                    
                                                                      
           Sebelum pompa dijalankan, muka air statis didalam sumur harus diukur
           dan dicatat,                                               
                                                                      
           Pada saat mulai dilakukan pemompaan, maka besarnya debit   
           pemompaan diatur seteliti mungkin sesuai dengan yang dikehendaki.
                                                                      
           Setelah ditentukan kapasitas pemompaan, maka air dalam sumur akan
           diukur setiap 1 menit selama lima menit, tiap 5 menit antara 5 s/d 60
           menit, kemudian tiap 10 menit antara 60 menit sampai 120 menit.
                                                                      
           Segera setelah tahap pertama pemompaan uji selesai dilakukan, maka
           kapasitas pemompaan dinaikkan ketahap pemompaan berikutnya dan
           procedure pengukuran dengan tahap yang pertama tersebut.   
                                                                      
           Prosedur ini terus diikuti sampai tahap terakhir selesai, apabila pompa
           mengalami kerusakan sewaktu pengetesan sedang berlangsung, maka
                                                                      
           semua prosedur harus diulangi setelah tinggi muka air kembali
           kekedudukan semula.                                        
        Time Draw Down Test                                           
                                                                      
         1. Kapasitas pemompaan 5 l/dtk tergantung pertimbangan teknis dari
           hasil step test maksimum yang dapat dicapai.               
                                                                      
         2. Lama test 2 x 24 jam                                      
                                                                      
         3. Prosedure pengukuran :                                    
           Ukur tinggi muka air didalam sumur, ikuti prosedur sebagai berikut :
           Untuk waktu 2 jam pertama agar diikuti cara pengukuran seperti pada
                                                                      
           “step down test” diatas, kemudian pengukuran tinggi maka air didalam
           sumur dilakukan setiap selang 30 menit sampai 2 x 24 jam.  
                                                                      
           Waktu pada saat pemompaan dimulai dan jam-jam pada saat dilakukan
           pengukuran harus dicatat dengan betul dan teliti.Apabila terjadi
           kerusakan pompa, maka seluruh test diulang dari awal dan mulai setelah
           tinggi muka air kembali semula seperti sebelum dipompa.    
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
        Recovery Test                                                 
        Segera setelah time draw test selesai pada saat pompa berhenti, maska
                                                                      
        pelaksanaan recovery test dimulai.Selama 15 menit pertama pengukuran
        terhadap tumbuhnya muka air didalam sumur dilakukan setiap selang 1 menit,
        selama 2 jam berikutnya pengukuran muka air dilakukan setiap selang 30
        menit.                                                        
                                                                      
        Test ini terus dilakukan sampai muka air kembali sama sebelumnya
        dimulainya time draw test di atas.                            
                                                                      
 L. PEMBUANGAN  AIR                                                   
    Selama pengetesan sumur, pemborong harus membuang air kedalam saluran
                                                                      
    pembuangan terdekat atau ketempat lain yang sudah disetujui oleh pemberi tugas
    Pemborong harus bertanggung jawab untuk mencegah agar air buangan tidak akan
    merusak jalan atau kembali ke dalam sumur, bangunan dlll secara langsung atau
    tidak langsung.                                                   
                                                                      
 M. PENGAMBILAN CONTOH  AIR                                           
    Pengambilan contoh air untuk diperiksa dilaboratorium dilakukan sebanyak 3 (tiga)
                                                                      
    kali, yaitu pada saat dimulai pemompaan time draw test. Contoh air masing-masing
    5 (lima) liter dan dimasukkan dalam tempat yang bersih dan tertutup, sebaiknya dari
    bahan gelas atau plastik. Tempat air harus jelas tertulis kapan waktu pengambilan,
    nomor contoh, hari, tanggal dll.                                  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 N. PERALATAN                                                         
                                                                      
    Pompa yang dipakai adalah dari jenis pompa selam/”submersible”, dengan
    kapasitas diatur antara 2,5 = 5 l/dtk dan head antara 60 – 80 m. Selain dari peralatan
    yang akan dipakai pemborong disyaratkan menyediakan pompa “ non return” valve
                                                                      
    untuk mengurangi gangguan pada saat recovery test.                
 O. ALAT PENGUKUR TINGGI MUKA AIR DAN TEKANAN AIR                     
                                                                      
    Pemborong harus punya peralatan ukur dilokasi pekerjaan paling tidak 2 (dua)
    elektronik probe untuk maksimum pengukuran kedalaman 100 m juga 1 (satu) unit
    lengkap alat pengukuran tekanan air untuk mengontrol/menjaga kontinuitas
                                                                      
    pemompaan.                                                        
 P. CATATAN TEST                                                      
                                                                      
    Setelah selesainya pengetesan sumur, pemborong harus menyerahkan catatan
    tersebut kepada pemberi tugas termasuk copy catatan harian pelaksanaan pekerjaan.
                                                                      
 Q. KEGAGALAN PEKERJAAN.                                              
    Pemberi tugas berhak menolak seluruh pekerjaan ini bila terjadi hal-hal sebagai
                                                                      
    berikut:                                                          
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
     1. Terjadinya gangguan pemompaan/intrupsi pemompaan.             
     2. Air yang keluar pada saat pemompaan tidak constant            
                                                                      
     3. Tidak komplit atau tidak lengkap prosedur pencatatan selama test
        berlangsung.                                                  
                                                                      
     4. Tidak lengkap pelaksanaan pekerjaan                           
                                                                      
     5. Pengambilan contoh yang keliru                                
     6. Dilaksanakan dengan urutan yang tidak sesuai dengan syarat teknis
                                                                      
 R. LISTRIK                                                           
                                                                      
    Pemasangan listrik terdiri jaringan dan instalasi kapasitas listrik 1,3 KVA
                          PASAL 11                                    
                                                                      
       PEKERJAAN KONSTRUKSI MENARA TORN PENAMPUNG  AIR                
 A. Penentuan Letak Bangunan                                          
                                                                      
      1. Perletakan Bangunan Bak Penampung Torn air harus disesuaikan dengan Tata
        Letak Bangunan yang telah ditentukan.                         
                                                                      
      2. Sebelum melasksanakan kegiatan di lapangan Pemborong diwajibkan meminta
        persetujuan terlebih dahulu kepada Direksi/Supervisi di lapangan,
                                                                      
 B. Bahan - bahan                                                     
                                                                      
     1. Bahan – bahan yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan terdiri dari air,
        semen, pasir dan kerikil, Batu bata dan besi tulangan..       
     2. Dalam pelaksanaan pembuatan beton minimal harus diketahui fungsi dan
                                                                      
        persyaratan yang diizinkan dari bahan-bahan.                  
 C. URAIAN TEKNIS                                                     
                                                                      
     1. Persyaratan Bahan Pengecoran                                  
                                                                      
         1. Air.                                                      
             a). Air berfungsi untuk melangsungkan proses hidrasi kimia antara air
               dengan semen yang menyebabkan peningkatan kekuatan beton.,
                                                                      
             b). Air untuk pembuatan beton tidak boleh mengandung asam alkali,
               bahan padat, bahan organik, minyak, sulfat dan chlorida dalam
                                                                      
               batas-batas persyaratan yang diizinkan.                
             c). Air yang digunakan untuk adukan beton dapat diambil dari PAM
               ataupun air sumur.                                     
                                                                      
             d). Air yang digunakan untuk adukan beton dapat ditentukan dengan
               ukuran isi atau ukuran berat dan harus dilakukan setepat-tepatnya.
                                                                      
             e). Air yang keruh sebelum digunakan harus diendapkan terlebih
               dahulu minimal selama 24 jam atau disaring.            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
         2. Semen.                                                    
             a). Semen berfungsi sebagai bahan pengikat material yang 
                                                                      
               dicampurkan.dan tidak boleh mengandung gumpalan-gumpalan
               keras yang tidak pecah bila diremas.                   
             b). Semen yang digunakan untuk membuat adukan beton harus
                                                                      
               berkualitas baik sesuai yang disyaratkan.              
             c). Untuk mempertahankan mutu/kualitas semen agar tetap baik,
                                                                      
               penyimpanannya harus dilakukan sebagai berikut :       
                 • Semen disimpan diruangan yang kering dan tertutup rapat.
                                                                      
                 • Semen ditumpuk dengan jarak setinggi-tingginya 0,50 m dari
                   lantai ruangan penyimpanan.                        
                                                                      
                 • Tumpukan zak semen tersusun sedemikian rupa sehingga
                   tidak terjadi perputaran udara diantaranya serta mudah
                   untuk mengadakan pemeriksaan.                      
                                                                      
                 • Tinggi tumpukan semen maksimal setinggi 10 zak semen.
                 • Tumpukan semen tidak menempel dinding ruangan.     
                                                                      
                 • Apabila semen telah disimpan lama dan atau mutunya 
                   diragukan maka sebelum digunakan harus dibuktikan  
                                                                      
                   terlebih dahulu bahwa semen tersebut masih memenuhi
                   syarat.                                            
                                                                      
                                                                      
         3. Pasir.                                                    
                                                                      
             a). Pasir berfungsi sebagai bahan pengisi adukan beton.  
             b). Pasir harus terdiri dari butiran – butiran yang tajam dan keras serta
                                                                      
               bersifat kekal atau tidak pecah/hancur oleh pengaruh-pengaruh
               cuaca, seperti terik matahari dan hujan.               
                                                                      
             c). Pasir tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5 % (ditentukan
               terhadap berat kering). Apabila diperkirakan kandungan 
               lumpurnya lebih dari 5 % maka pasir tersebut harus dicuci terlebih
               dahulu sebelum digunakan sebagai bahan untuk adukan beton.
                                                                      
                                                                      
                                                                      
         4. Kerikil                                                   
             a) Kerikil merupakan agregate butiran kasar yang berfungsi sebagai
               bahan pengisi adukan beton.                            
                                                                      
             b) Kerikil yang digunakan dengan ukuran yang beraneka ragam
               minimal 5 mm yang terdiri dari butir- butir yang keras dan tidak
               berpori.                                               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
             c) Kerikil yang mengandung butiran pipih hanya dapat digunakan
               apabila jumlah butr-butir pipihnya tidak melebihi 20 % dari berat
               kerikil seluruhnya.                                    
             d) Kerikil harus terdiri dari butiran – butiran yang kasar dan keras
                                                                      
               serta bersifat kekal atau tidak pecah/hancur oleh pengaruh-
               pengaruh cuaca, seperti terik matahari dan hujan.      
             e) Kerikil tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 1 % (ditentukan
               terhadap berat kering) dan apabila diperkirakan kadar lumpurnya
               melebihi 1 % maka kerikil tersebut harus dicuci sebelum digunakan
                                                                      
               sebagai bahan adukan cor beton.                        
             f) Kerikil tidak boleh mengandung zat-zat yang dapat merusak beton
               seperti zat-zat yang reaktif alkali.                   
                                                                      
                                                                      
     2. Pekerjaan Pondasi                                             
         a. Pekerjaan Galian Pondasi.                                 
                                                                      
             • Ukuran dan bentuk galian disesuaikan dengan gambar dan 
               peruntukannya.                                         
                                                                      
             • Kemiringan galian dibuat sedemikian rupa sehingga tidak
               menimbulkan kelongsoran galian.                        
                                                                      
             • Kecuali dinyatakan lain dasar dari semua galian harus rata (
               waterpass).                                            
                                                                      
             • Kedalaman galian disesuaikan dengan gambar. Apabila tidak
               dinyatakan dalam gambar maka kedalaman galian harus mencapai
               tanah keras atau daya dukung.                          
                                                                      
         b. Pekerjaan Urugan Tanah.                                   
                                                                      
             • Tanah Urug yang digunakan harus tanah yang berkualitas baik dan
               bersih dari kotoran organik.                           
             • Urugan Tanah harus dilakukan lapis demi lapis sampai mencapai
                                                                      
               ketinggian yang diinginkan. Tiap-tiap lapis dipadatkan sampai
               padat dan ketebalan maksimal setiap lapis adalah 5 cm. 
                                                                      
         c. Pekerjaan Urugan Pasir.                                   
             • Pasir yang digunakan untuk urugan pasir harus berkualitas baik,
               bersih dari kotoran organik serta kadar lumpur maksimal 20 %.
                                                                      
             • Urugan pasir dilakukan lapis demi lapis sampai mencapai
               ketebalan yang ditetapkan. Tiap-tiap lapis dipadatkan dengan
               disiram air dan ketebalan maksimal 5 cm padat.         
                                                                      
         d. Pekerjaan Pondasi Tapak beton bertulang.                  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
             • Pondasi tapak beton bertulang dibuat dengan ukuran lebar atas 20
               cm, lebar sisi bawah 40 cm dan tinggi 20 cm. Ditanam pada
               kedalaman – 70 cm dari muka tanah.                     
                                                                      
             • Pondasi tapak beton bertulang dipasang menyatu dengan  
               Tiang/kolom ukuran 2o cm x 20 cm dan menggunakan campuran
               1 PC : 2 Psr : 3 Krl.                                  
                                                                      
             • Pondasi tapak beton bertulang diletakkan diatas lantai kerja.
                                                                      
             • Lantai kerja terbuat dari beton tumbuk dengan campuran 1 PC : 3
               Psr : 5 Krl.                                           
         e. Pekerjaan Beton.                                          
                                                                      
             1. Tiang/kolom beton bertulang dengan ukuran :           
                 • Penampang : 20/20 cm.                              
                                                                      
                 • Campuran : 1 PC : 2 Psr : 3 Krl.                   
                                                                      
                 • Besi beton  16 mm sebanyak 4 buah, dengan beugel  8
                   mm jarak 15 cm. Dan besi tengah  12 mm sebanyak 2 buah.
                                                                      
             2. Tiang/kolom dinding beton bertulang dengan ukuran :   
                 • Penampang : 12/12 cm.                              
                                                                      
                 • Campuran : 1 PC : 2 Psr : 3 Krl.                   
                                                                      
                 • Besi beton  10 mm sebanyak 4 buah, dengan beugel  8
                   mm jarak 15 cm.                                    
                                                                      
             3. Plat beton bertulang dengan ukuran :                  
                 • Penampang tebal plat : 10 cm.                      
                                                                      
                 • Campuran : 1 PC : 2 Psr : 3 Krl.                   
                                                                      
                 • Besi beton tulangan pook  10 mm , besi tulangan bagi  10
                   mm dipasang dengan jarak 10 cm.                    
             4. Bahan begisting yang dapat digunakan adalah papan tebal 2 cm
                                                                      
               atau triplek tebal 5 mm. Begisting harus rapat, tidak bocor, lurus,
               kokoh dan permukaan bagian dalam harus rata. Bagian dalam
               begisting sebelum pengecoran dilakukan harus diolesi olie
               secukupnya unmtuk mempermudah pembongkaran.            
             5. Penulangan menggunakan besi beton berkualitas baik dengan
                                                                      
               diameter sesuai gambar.                                
             6. Sebelum pengecoran, pembesiannya harus diperiksa dan disetujui
               terlebih dahulu oleh Direksi/Supervisi.                
                                                                      
     3. Pekerjaan Dinding.                                            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
         1. Dinding dari batu bata berkualitas baik, ututh, matang pembakarannya
           dan untuk seluruh dinding digunakan batu bata dengan ukuran sama
           minimal 5 x 10 x 20 cm                                     
                                                                      
         2. Semua dinding batu bata terdiri pasangan dinding tebal setengah batu
           dengan perekat spesie berupa pasangan trasram campuran adukan 1 PC
           : 2 Psr.                                                   
                                                                      
         3. Setiap batu bata yang akan dipasang harus dibasahi dahulu agar setelah
           dipasang batu bata dapat menyatu dengan perekat dengan baik.
                                                                      
         4. Tebal perekat/spesie minimal 1,5 cm.                      
     4. Pekerjaan Plesteran.                                          
                                                                      
         1. Seluruh dinding batu bata pada bagian yang kelihatan harus diplester
           menggunakan perekat yang sama dengan perekat yang digunakan untuk
           pasangan batu bata yang akan diplester, tebal plesteran 1,5 cm.
                                                                      
         2. Pada waktu akan memulai pekerjaan plesteran pasangan yang akan
           diplester harus dibasahi terlebih dahulu, supaya plesteran dapat merekat
                                                                      
           dengan baik dan sempurna.                                  
         3. Bidang-bidang plesteran yang retak atau berombak harus    
           diulang/diperbaiki. Pasir untuk bahan plesteran harus diayak terlebih
                                                                      
           dahulu supaya halus.                                       
         4. Plesteran diratakan dengan acian dan diplamuur, kemudian diamplas
                                                                      
           hingga halus untuk dilakukan pengecatan.                   
     5. Pekerjaan Lantai.                                             
                                                                      
         1. Urugan tanah bawah lantai Dalam Perencanaan harus dilakukan lapis
           demi lapis dipadatkan supaya benar-benar mendapatkan lantai yang
           padat dan rata.                                            
                                                                      
         2. Di atas tanah urug diberilapisan pasir urug yang dipadatkan dan rata
           setebal 5 cm dan disiram dengan air sampai rata.           
                                                                      
         3. Lantai dari Plester                                       
         4. an Dan di sesuaikan dengan Gambar Dengan mendapat persetujuan dari
                                                                      
           Direksi/Supervisi.                                         
     6. Pekerjaan Cat.                                                
                                                                      
         1. Pekerjaan pengecatan dilakukan pada semua Besi dan dinding.
                                                                      
         2. Bagian-bagian yang memerlukan pendempulan, penghalusan, menie,
           plamurr dan pengecatan harus dilaksanakan dengan cermat sehingga
           dapat memberikan penyelesaian yang baik.                   
                                                                      
         3. Jenis cat kayu yang dipergunakan adalah cat yang sekualitas dengan
           Glotex. Warna cat ditentukan kemudian oleh Direksi/Supervisi.
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
         4. Pekerjaan cat yang kemudian retak-retak atau tidak rata harus
           diperbaiki/diulang lagi.                                   
                                                                      
         5. Semua dinding yang tampak harus dicat tembok sekualitas Vinilex dan
           warna akan ditentukan oleh Direksi/Supervisi.              
         6. Pekerjaan pengecatan dapat dilaksanakan sesudah disetujui oleh
                                                                      
           Direksi/Supervisi.                                         
     7. Pekerjaan Bak Menara Torn Penampung                           
                                                                      
         1. Menara Torn Penampung air terbuat dari pasangan Besi Siku Ukuran 60
           x 60 - 60 x 50 mm .                                        
                                                                      
         2. Lantai Menara Torn Penampung air berupa plat Besi Bordes dengan tebal
           3 mm.                                                      
                                                                      
         3. Menggunakan Torn Kapasitas 2000 Liter                     
     8. Pekerjaan Plumbing.                                           
                                                                      
         1. Yang termasuk pekerjaan plumbing adalah :                 
                                                                      
            •  Instalasi air minum/air bersih                         
               Instalasi dan jaringan – jaringan pipa air minum/air bersih
                                                                      
               dipasang dari bak penampung air ke bak kamar mandi dan bagian
               pengeluaran                                            
     •  Jaringan pipa air bersih disesuaikan dengan kebutuhan setempat, sesuai
                                                                      
        dengan titik stop kran yang tersedia. Pipa yang digunakan adalah pipa PVC
        kelas AW diameter 1/2 “ jelasnya lihat gambar atau petunjuk   
        Direksi/Supervisi.                                            
                                                                      
     9. Lain - Lain.                                                  
         1. Apabila terdapat perbedaan ukuran atau keterangan antara ganbar
                                                                      
           dengan dokumen ini, maka yang mengikat adalah gambar, namun
           perbedaan ini harus disampaiakn kepada Direksi/Supervisi.  
Hal – hal yang belum tercantum dalam syarat – syarat Umum/teknis ini akan ditentukan
                                                                      
oleh Direksi/Supervisi                                                
                                                                      
                                                                      
                           PASAL 12                                   
                     PEKERJAAN PERPIPAAN                              
                                                                      
 1. Lingkup Pekerjaan                                                 
    a. Pengadaan dan pemasangan pipa jaringan transmisi               
    b. Pengadaan dan pemasangan pipa jaringan distribusi              
    c. Pengadaan dan pemasangan aksesoris pipa                        
                                                                      
 2. Persyaratan Umum                                                  
    a. Apabila ada kekurangan hasil pekerjaan dan hasil pengujian maka Penyedia Jasa
       harus segera memperbaiki.                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
    b. Jaringan pipa air bersih yang terletak di bawah lantai, tertanam tembok/tanah
       terlebih dahulu harus diuji dengan pengaliran air bertekanan.  
    c. Apabila hasil pengujian terjadi sumbatan, rembesan, bocoran, maka jaringan
       pipa harus segera diperbaiki/diganti.                          
    d. Pipa-pipa:                                                     
                                                                      
       1) Semua pipa yang dipakai harus baru dan memenuhi standar/kualitas yang
         berlaku                                                      
       2) Pipa PVC dan alat-alat sambungannya harus memenuhi ketentuan yang
         diminta                                                      
       3) Jenis pipa adalah PVC kualitas baik dengan kuat tekan 10 bar dengan
         panjang per batangnya minimal 6 meter untuk diameter dan panjang sesuai
         dengan gambar.                                               
                                                                      
 3. Persyaratan Pelaksanaan                                           
       a. Pasangan pipa tidak boleh ada yang dibengkokkan tanpa menggunakan alat
         sambung atau bend/knee dengan ukuran pipanya.                
       b. Penyambungan pipa harus menggunakan aksesoris yang sesuai dengan
         pipanya.                                                     
                                                                      
       c. Pemasangan semua pipa yang ditanam dalam tanah harus sesuai dengan
         kedalam galian sesuai dengan diameter pipa (sesuai dengan gambar)
 4. Pengadaan Pipa                                                    
    Lingkup pekerjaan untuk paket ini adalah mengadakan dan meyediakan seluruh
    pipa, fitting dan aksesorisnya seperti yang akan ditentukan dalam daftar kuantitas
    bahan dan material, termasuk semua baut, mur packing karet, alat penguji/test
    tekanan pipa dan flange test, ring-ring, tali untuk isolasi serta bahan-bahan
    pendukung lainnya yang diperlukan untuk paket pekerjaan ini. a. Persyaratan umum
    Pengadaan Pipa                                                    
                                                                      
    1) Kualitas Bahan dan Material                                    
      • Pipa PVC yang akan digunakan sesuai dengan 06-0084-2002-A/SII4422, klas
        pipa S-12,5 dengan tekan kerja minimal 10 bar untuk pipa Ø 1½”, 2”, 3” dan 4”.
      • Pipa PVC yang akan digunakan sesuai dengan 06-0084-2002-A/SII4422, klas
                                                                      
        pipa S-10 dengan tekan kerja minimal 12,5 bar untuk pipa Ø 1”.
      • Pipa PVC yang akan digunakan dengan tekan kerja minimal 10 bar untuk pipa
        Ø ½” (AW).                                                    
      • Pipa Galvanis (GIP) klas medium A dengan tekan kerja 10 bar.  
      Pipa, fitting dan aksesoris yang telah dapat diproduksi di Indonesia harus
                                                                      
      memenuhi spesifikasi dan persyaratan teknis untuk pipa PVC tekan kerja minimal
      10 bar dan pipa GI tekan kerja 10 bar.                          
    2) Gambar Pabrikasi                                               
      Sebelum pipa, fitting, dan aksesoris, dipabrikasi atau dikirimkan, penyedia jasa
      harus menyerahkan gambar-gambar pabrikasi (brosur) kepada Pengawas
      lapangan/Pemberi Tugas untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu.
      Gambar-gambar pabrikasi yang digunakan untuk seluruh pipa, fitting dan
      aksesorisnya, harus meliputi:                                   
                                                                      
      • Jenis material yang akan digunakan, dimensi, ketebalan, panjang, jenis-jenis
        khusus, bentuk, berat, kelas, batasan yang diijinkan serta kualitas.
      • Standar dari produsen, adalah material dan bahan pipayang dipabrikasi.
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
      • Prosedur Pengujian                                            
      • Metode Pelapisan dan perlindungan material pipa, jika diperlukan.
    3) Dalam pelaksanaan kontraktor harus menyerahkan Surat Jaminan Kualitas Pipa
      sesuai SNI dari Pabrik untuk mendukung pekerjaan dan bersedia melakukan
      pengujian pipa apabila diperlukan dengan biaya pengujian dari kontraktor.
                                                                      
      a) Persyaratan Teknis Perpipaan                                 
          1) Pipa PVC-Polyvinyl Chloride, Fitting dan Perlengkapannya 
           •  Bahan dan Material                                      
              Pipa PVC harus sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam SII
              034482, ISO atau standar internasional lain yang dapat diterima
              dengan kualitas sama atau lebih tinggi. Bahan baku utama untuk
                                                                      
              pipa PVC murni harus lebih besar dari 92,5%. Hasil akhir produksi
              harus merupakan produk yang homogen, tahan serta tidak akan
              terurai oleh air. Pipa PVC tidak boleh membahayakan bagi kesehatan
              pemakai air, dimana bau dan rasa tidak boleh terdeteksi.
           •  Sambungan dan Hubungan Pipa                             
              Hubungan dan sambungan dengan “Solvent Cement” hanya dapat
              dipakai untuk diameter pipa sampai dengan 2”, sedangkan untuk
              diameter pipa yang lebih besar dipasang dalam tanah dipilih
              hubungan “Ring Karet” atau “Rubber Ring”.               
                                                                      
              Untuk hubungan-hubungan pipa PVC dengan ring karet salah satu
              ujungnya harus diakhiri dengan spigot. Ujung-ujung pia yang rata
              harus dengan sudut lengkungan (defleksi) tidak lebih dari 10º atau
              memakai ketentuan-ketentuan dari produsen/pabrik pembuatnya,
              sehingga hubungan tersebut kedap air dan tidak bocor.   
           •  Fitting-fitting pipa                                    
                                                                      
              Fitting pipa yang dipakai pada pipa PVC harus sesuai dengan SII
              095084 atau standar yang sama dan harus dimanufaktur dengan
              metode “Injection Molded”. Fitting-fitting dari bahan “Cast Iron”,
              Ductile Iron atau “Grey Iron” yang dipergunakan untuk pipa PVC
              harus sesuai                                            
              dengan SII 0598-81 atau ISO 13-1978 dengan system hubungan
              mekanikal (mechanical joint). Flange Socket (ujung-ujung flange dan
              socket) dipakai untuk menyambung bagian-bagian dari pipa PVC ke
              flange pada pekerjaan pipa. Fitting-fitting dari bahan Cast Iron,
              Ductile Iron Grey yang ditanam dalam tanah harus dilindungi bagian
              dalam dan luar terhadap karat, dengan lapisan bitumen atau epoxy
              dengan ketebalan untuk bagian dalam minimum 0,04 mm, pelapis
              bagian dalam harus terbebas dari racun dan bau.         
                                                                      
           •  Bahan-bahan penghubung dan penyambung pipa              
              Penyedia jasa harus melengkapi dan meyediakan solvent cement,
              bahan pelumas dan cairan pembersih, sesuai dengan jumlah yang
              direkomendasikan oleh pabrikasi pembuatnya/manufaktur.  
              Jumlah yang harus disediakan ditambah dengan 15 % sebagai
              cadangan untuk kelebihan pemakai dan harus disebutkan jumlah per
              paketnya. Karet penutup harus tahan terhadap mikroorganisme dan
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
              semua zat-zat yang dikandung oleh air dan tahan dalam keadaan
              normal.                                                 
              Cincin-cincin penutup yang dibuat dari styrene butadiene harus
              sesuai dengan standar yang ada. Cincin karet penutup harus
              dilengkapi dengan jumlah yang cukup ditambah dengan 5 % 
              cadangan. Pelumas untuk cincin karet tidak membahayakan, tidak
              menimbulkan rasa atau warna pada air minum disamping juga tidak
              akan mempengaruhi kesehatan.                            
                                                                      
           •  Pengujian                                               
              Setiap pipa PVC dan fitting mampu terhadap pengujian tekanan
              hidrostatis sebesar 10 atm selama 24 jam sedang pipa GI mampu
              terhadap pengujian hidrostatis sebesar 10 atm selama 24 jam.
              Pipapipa dan fitting yang bocor atau yang akan rusak dan tidak bisa
              diperbaiki lagi, harus diganti dengan yang baru. Pengujian tekanan
              untuk seluruh pipa dan fittingnya harus disesuaikan dengan
              persyaratan SII 0344-84 atau ISO 1167-1973 dan standar lain yang sama
              atas biaya kontraktor.                                  
           •  Pemberian tanda                                         
                                                                      
              Pada bagian luar setiap pipa fitting harus diberi tanda yang meliputi:
              • Diameter nomimal dalam mm                             
              • Tebal dinding dalam mm                                
                                                                      
          2) Pipa HDPE - High Density Polyethylene, Fitting dan Perlengkapannya
           •  Bahan dan Material                                      
              Pipa HDPE harus sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam SNI 06
              4829 – 2005 - Pipa Polietilene untuk Air Minum, Standard Kualitas ISO
              4277 - 1996 : Polyethylene ( PE ) - Pipes for Water Supply dan standar
              internasional lain yang dapat diterima dengan kualitas sama atau
              lebih tinggi. Pipa HDPE terbuat dari material thermoplastic High
                                                                      
              Density Polyethylene ( HDPE ), yang memiliki tingkat kerekatan (
              Rapid Crack Propagation ) yang rendah serta merupakan isolator
              yang baik sehingga memiliki life time lebih dari 50 tahun. Sesifikasi
              untuk pipa HDPE yang digunakanan adalah SDR 17 PN 10, dengan
              tekanan sampai 10 bar.                                  
           •  Sambungan dan Hubungan Pipa                             
             -  Harga satuan yang tercantum dalam penawaran kontraktor adalah
                harga tersambung, artinya dalam penawaran kontraktor  
                didalamnya sudah termasuk biaya untuk penyambungan pipa
                                                                      
                HDPE. Pekerjaan pemasangan pipa HDPE yang akan diakui oleh
                Pengguna jasa adalah pekerjaan pemasangan pipa dalam kondisi
                sudah tersambung sesuai dengan volume yang direncanakan.
             -  Kontraktor diperbolehkan menyambung pipa HDPE dengan  
                menggunakan 2 metode yaitu menggunakan butt fusion machine
                (system pemanas) maupun Fitting Compression (Mechanical
                joint).                                               
                                                                      
             -  Sistim penyambungan Pipa HDPE menggunakan butt fusion 
                machine dilakukan dengan sistem pemanasan dan pengepresan
                menggunakan alat khusus bernama Welding Machine. Dengan
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
                system penyambungan ini, hasil penyambungan menjadi   
                bersenyawa sehingga terjamin kekuatannya (sama dengan 
                kekuatan pipa), anti kebocoran dan bebas perawatan.   
             -  Fitting Compression (Mechanical joint) adalah sambungan pipa
                HDPE atau PE 100 yang tidak menggunakan panas atau tidak
                menggunakan mesin penyambung. Sambungan mechanical ini
                dengan menggunakan tenaga mechanis. Yang dapat dikatagorikan
                sebagai mechanical fitting adalah sambungan yang      
                mempergunakan flange (flange to flange joint) serta sambungan
                dengan mempergunakan compression fitting. Fitting jenis
                compression (Mechanical Joint) lebih banyak digunakan pada
                saluran perumahan. Jenis Fitting ini lebih mudah dalam
                                                                      
                pemasangan / penyambungan karena tidak membutuhkan mesin
                Welding HDPE. Compression fitting digunakan untuk pipa-pipa
                kecil berdiameter 20 mm sampai 110 mm untuk menyambungkan
                jaringan pipa HDPE. Banyak keunggulan dari compression fitting,
                diantaranya:                                          
                • Cepat dalam pemasangan                              
                • Murah dan effisien                                  
                                                                      
                • Dapat dipasang sendiri tanpa perlu tukang.          
                • Pilihan bentuk fittingnya sudah lengkap             
                • Beberapa jenis fitting ini diantaranya adalah : Fitting Coupler
                  Compression, Fitting Ebow 45 Deg 90 Deg Compression, Fitting
                  Tee Compression, Fitting Clamp Saddle Compression, Fitting
                  Cap Compression.                                    
                                                                      
           •  Pengujian                                               
             Setiap pipa PE dan fitting mampu terhadap pengujian tekanan
              hidrostatis sebesar 10 atm selama 24 jam sedang pipa GI mampu
              terhadap pengujian hidrostatis sebesar 10 atm selama 24 jam.
              Pipapipa dan fitting yang bocor atau yang akan rusak dan tidak bisa
              diperbaiki lagi, harus diganti dengan yang baru. Pengujian tekanan
              untuk seluruh pipa dan fittingnya harus disesuaikan dengan
              persyaratan SNI 06 - 4829 – 2005 atau ISO 4277 - 1996 dan standar lain
              yang sama atas biaya kontraktor.                        
                                                                      
           •  Pemberian tanda                                         
             Pada bagian luar setiap pipa fitting harus diberi tanda yang meliputi:
              • Diameter nomimal dalam m.                             
          3) Katup-katup air                                          
                                                                      
              Umum                                                    
             Penyedia jasa harus meyediakan dan mengadakan semua katup-katup
             air dan sebagainya sesuai dengan keperluan pada daftar kuantitas
             material. Semua katup untuk jenis yang sama harus dari satu
             pabrik/maufaktur. Katup-katup tersebut harus dilengkapi nama
             pabrik pembuatnya, tekanan kerja, diameter dan arah aliran pada
             badannya.                                                
              Tekanan kerja                                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
             Semua tekanan harus dierncanakan untuk tekanan kerja tidak kurang
             dari 10 kg/cm². Setiap katup-katup kalau ditutup kedap terhadap
             tekanan yang bekerja pada katup tersebut.                
               Ketentuan-ketentuan pengoperasian                      
             Katup-katup harus sesuai untuk pengoperasian yang sering 
             melakukan penutupan maupun pengontrolan aliran. Baik     
             dioperasikan untuk waktu yang lama, yang dijalankan pada system
             terbuka maupun tertutup. Semua bagian-bagian katup yang  
                                                                      
             berhubungan langsung dengan bahan kimia harus tahan terhadap
             karat yang ditimbulkan.                                  
              Bahan-bahan dan Flange                                  
             Jika tidak ditentukan lain, katup berukuran 50 mm dan lebih kecil
             seluruhnya harus terbuat dari perunggu atau bahan-bahan yang tahan
             karat. Untuk roda pemegangnya harus dari besi tempa. Semua ulir
             katup harus dari perunggu atau satainless-Aisi type 304. Hubungan
             karet pada ulir dengan klem pembungkusnya harus dihindari.
                                                                      
              Pelumasan                                               
             Semua katup dan ulir yang dioperasikan dengan aliran air penuh
             harus dilumasi dari luar secara tersendiri.              
              Stuffing box                                            
                                                                      
             Stuffing box harus dari jenis “Gland Packing” jika tidak ditentukan
             lain. Stuffing box harus dilengkapi dengan gelang perunggu dan
             “Square flax packing”. Semua baut, skrup, kancing dan mur yang
             dipakai untuk menghubungkan stuffing box harus sedemikian rupa,
             sehingga dapat diatur atau dibongkar pasang tanpa mengganggu
             bagian-bagian lain atau operasi packing gland.           
              Operator                                                
             Katup-katup harus disediakan lengkap dengan tangkai pemegang,
             roda pemegang rantai, magnetic operator dan sebagainya seperti yang
             ditunjukkan pada gambar pabrikasi. Katup-katup dapat dibuka
                                                                      
             dengan cara memutar berlawanan dengan arah jarum jam atau panah
             penunjukkannya yang dibuat oleh pabrik pembuatnya.       
                                                                      
                                                                      
             Gambar-gambar pabrikasi                                  
                                                                      
             Rekanan harus mengajukan gambar-gambar pabrikasi (brosur)
             kepada pengawas/lapangan/pemberi tugas untuk disetujui.  
             Gambar-gambar tersebut harus mencakup:                   
              • Daftar dan urutan material                            
                                                                      
              • Detail seal dan bagian-bagian yang dapat berubah      
              • Ukuran detail, bahan dan tebal setiap item            
             Rekanan harus mengajukan gambar-gambar dari pabriknya untuk
             setiap katup sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan. Katup
             kupu-kupu (butterfly valve)                              
                                                                      
              • Badan katup kupu-kupu harus tediri dari besi cor atau baja dan
                harus jenis yang pendek sesuai dengan ASTM A-126. Katup
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
                kupukupu harus sesuai untuk dioperasikan secara mekanis
                dengan listrik atau tekan udara.                      
              • Disc seating harus dari bahan kuningan dan replaceable cadlless,
                disc gasket harus dari karet, yang diikatkan pada disc dengan baut
                baja tidak berkarat. Karet gasket lebih disukai yang diperkuat
                dengan logam.                                         
              • Katup-katup harus mampu dijalankan dengan aliran maksimum
                yang dapat terjadi pada aliran pada keadaan-keadaan tertentu.
                                                                      
              • Mekanisme untuk setiap katup, kecuali jika ditentukan lain, diikat
                atau ditahan pada bahan katup dengan sepotong pemisah jarak.
                Mekanisme pengoperasian untuk katup-katup yang lain harus
                ditinggikan pada kedudukan lantai yang sesuai dan akan
                dioperasikan melalui tangki yang sama seperti yang ditunjukkan
                dalam gambar pabrikasi dan persyaratan pada AWWA C-504.
                Sumbu putar dari semua valve disc harus horizontal kecuali
                ditetapkan lain.                                      
              • Setiap mekanisme pengoperasiaan harus dapat diganti atau dapat
                diperiksa dan diperbaiki. Cara pencegahan harus dibuat agar
                                                                      
                cakram tidak terkunci pada saat terbuka penuh atau pada posisi
                ditutup rapat ketika mekanisme pengopersiaan dihilangkan.
              • Semua bagian mekanisme pengoperasiaan harus selalu diperiksa,
                diatur, diperbaiki dan diganti.                       
              • Mekanisme pengoperasiaan untuk semua katup dapat melakukan
                penguncian, dengan arti bahwa air tidak dapat mengakibatkan
                cakram bergerak dari posisi yang telah ditetapkan. Katup-katup
                Penahan (check valve)                                 
                                                                      
              • Katup-katup penahan harus sesuai untuk digunakan pada posisi
                horizontal atau vertical yang arah alirannya ke atas, sesuai dengan
                standar AWWA C-508-82.                                
              • Katup penahan dengan diameter nominal 50 mm dan lebih besar
                harus sejenis “nonslamming” dengan concreatic spring loaded
                disc atau cncreatic rubber membrane.                  
              • Katup penahan dengan diameter lebuh kecil dari 50 mm harus
                dibuat sedemikian rupa sehingga cakram (disc) atau alat-alat lain
                hingga pelengkapnya mudah dibuka atau diganti tanpa harus
                                                                      
                membuka seluruh katup dari perpipaan.                 
              • Badan katup harus terdiri dari besi cor dengan kekuatan tarik
                minimum 2.200 kg/cm² cakaram harus dari perunggu dengan besi
                cor atau perunggu seluruhnya.                         
              • Body seat harus dengan ulir yang tepat dan disekrup kedalam
                kedudukannya yang benar pada bahan. Muka dari cincin harus
                dihaluskan dengan mesin.                              
                                                                      
              • Setiap katup mampu menahan tekanan hidrostatis 20 kg/cm²
                dengan ujungnya tesumbat. Pengujian harus menunjukkan tidak
                adanya kebocoran pada logam dan sambungan. Pengujian kedua
                dilakukan pada 3 kg/cm², dengan ujung masuk tersumbat,
                sedang ujung keluar terbuka. Kebocoran melalui katup rata-rata
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
                11 ml/jam/cm dari ukuran nominal katup. Katup-katup   
                penguras                                              
              • Katup-katup penguras harus tediri dari jenis-jenis cakram (disc)
                bundar, katup-katup penguras tersebut lengkap disediakan
                dengan angker, baur, ganjal-ganjal rangka dasar, gasket dan
                sebagainya yang akan dipasang pada lantai beton.      
              • Rangka beton cakram (disc) harus tebuat dari besi cor.
                                                                      
              • Cakram tersebut harus dilengkapi dengan dengan gasket yang
                tidak putus yang dapat diganti.                       
              • Mekanisme pengoperasiaan harus sedemikian sehingga mudah
                untuk membuka katup tersebut pada tinggi tekanan maksimum
                yang berbeda.                                         
                                                                      
              • Pada posisi tertutup, katup-katup penguras harus menjadi kedap
                pada tekanan kerja.                                   
              • Tekanan kerja harus 1,5 kali tinggi tekanan maksimum yang
                berbeda.                                              
              • Katup-katup penguras mempunyai tangkai pemegang dari baja
                lunak, dengan ulir dan mudah dilumasi.                
                                                                      
             Katup pintu (gate valve)                                 
              Jenis, ukuran dan perpipaan katup-katup hendaknya sesuai yang
              ditunjukkan dalam gambar pabrikasi. Semua gate valve yang
              dipergunakan dalam jalur pipa hendaknya mampu untuk tekanan
              kerja 120 m kolom air, double disc, badan besi tuang, bingkai tembaga,
              gate valve tanpa tangki pemutar sesuai dengan pesyaratan AWWA C-
              500. Pengkahiran ujung-ujung katup hendaknya mempunyai  
              penyambung flange, kecuali bila ditunjukkan lain dalam gambar.
              Flange untuk katup hendaknya sesuai dengan ANSI b-16.1 untuk
              flange dan fitting mur 2 inchi persegi dan membuka kearah yang
              seragam. Permukaan-                                     
                                                                      
              permukaan luar dan dalam setiap katup hendaknya dilapisi atau
              dipoles dengan 2 lapisan aspal.                         
             Katup udara (air valve)                                  
             Katup udara dan ruang katupnya ditempatkan sesuai dengan 
             pemasangan hydrant tee dengan diameter 100 mm atau 75 mm sesuai
             dengan diameter katup udara, dan hendaknya dilengkapi dengan
             kran penutup (stop rock) pada bagian bawahnya. Ruang katup terbuat
                                                                      
             dari pasangan beton atau batu kali sedangkan tutup ruang katup
             terbuat dari besi tuang yang dapat dibuka dan ditutup dengan aman
             dan mudah. Ruang katup harus dapat menahan tekanan ganda sesuai
             dengan kelasnya.                                         
             Katup-katup lain                                         
             Katup-katup lain seperti katup-katup diafragma, katup bola dan
             sumbat harus disesuaikan dengan ketentuan dan persyaratan pada
             standar yang ada atau ketentuan-ketentuan lain yang dapat diterima.
                                                                      
             Pemasangan katup-katup (gate valve)                      
             Pemasangan gate valve yang tertanam dalam tanah harus ditumpu
             trus block dari beton campuran 1 pc : 3 ps : 5 kr pada dua ujungnya
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
             dan diberi selubung dari buis beton Ø 10 cm sampai ke permukaan
             tanah dan ditutup dengan plat baja tebal 1 cm.           
             Pemasangan pipa PVC                                      
             Pemasangan pipa PVC yang tertanam dalam tanah dengan kedalaman
             sesuai dengan gambar. Ukuran galian sesuai dengan diameter pipa
             (sesuai dengan gambar). Kemudian diurug dengan tanah dan 
             dipadatkan. Pada ujung akhir dari pipa ditutup dengan dop dari jenis
             dan diameter yang sama dengan pipa yang digunakan. Pada bagian
                                                                      
             crossing jalan lapisan urugan harus disesuaikan dengan table dan jenis
             lapisan jalan yang ada.                                  
      b) Persyaratan Khusus/Tambahan                                  
         1) Flange dan gasket                                         
           •  Jika tidak ditentukan, maka ukuran dan pelubangan dari semua
              flange pada pekerjaan pipa harus disesuaikan dengan ketentuan-
              ketentuan dari SII 0598-81.                             
                                                                      
           •  Bagian leher dan bagian rata dari flange yang dilas St 37.2 sesuai
              dengan DIN 17-100 standar lain yang sama. Flange yang buntu harus
              St 37.1 sesuai standar yang sama.                       
           •  Semua flange harus direncanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan
              lain yang ada pada spesifikasi teknis ini, dan harus mempunyai
              celahcelah tempat sesatan gasket untuk menjamin sambungan yang
              kedap air.                                              
           •  Setiap flange tunggal harus diberi tanda sesuai dengan diameter
                                                                      
              nominal dalam mm, nama pabrik pembuatnya atau merk dagang dan
              tahun pembuatannya.                                     
           •  Gasket untuk flange harus sesuai dengan standar ISO 4633-1983 serta
              mempunyai diameter yang sama dengan masing-masing luar flange
              dan harus dilengkapi dengan bentuk lubang yang sama dengan
              bentuk flange.                                          
           •  Gasket flange harus terbuat dari karet dengan satu atau dua lapis
                                                                      
              perantara, ketebalan 3 mm dan harus dapat menahan arus listrik.
         2) Flange adaptor pipa                                       
           Rekanan harus menyediakan semua adaptor untuk keperluan    
           sambungan dari berbagai diameter dan material. Detail penyusunan
           bahan, rencana dan letak semua adaptor pipa harus diketahui Pengawas
           Lapangan untuk disetujui sebelum dirakit.                  
                                                                      
         3) Penahan hubungan flange (flange joint insulation)         
           Untuk dua pipa dari logam yang saling berhubungan. Harus dilengkapi
           dengan insulasi/penahan. Penahan hubungan flange harus cocok untuk
           tekanan kerja paling tidak 8 kg/cm². Material penahan/insulasi dari
           polyethylene stud-sleeves. 2 fabric reinforced phenolic washer dan 2 shell
           washer harus dilengkapi dengan kancing. Gasket harus dengan muka
           yang penuh, dilengkapi kancing dari lembar-lembar paket dielektrik.
         4) Baut, mur dan washer                                      
                                                                      
           Baut, mur dan washer untuk hubungan/sambungan flange terbuat dari
           baja galvanis yang dipanaskan sesuai dengan ISO 1461.      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
           Baut dan mur harus sesuai dengan ISO/R898. Panjang ulir dari batas
           akhir mur dalam putaran baut harus sebanding atau paling tidak harus
           sama dengan diameter baut. Ukuran baut, mur dan washer harus sesuai
           dengan ukuran flange yang diisyaratkan pada SII 0598-81 atau ISO 13-
           1978. Untuk setiap flange pada perpipaan, fitting dan aksesorisnya
           dengan pengecualian untuk flange spigot dan flange-socket, harus
           dilengkapi dengan satu set lengkap baut, mur dan washer.   
         5) Pemasangan Pipa                                           
            a. Spesifikasi umum                                       
                                                                      
              Spesifikasi teknis dibawah ini dimaksudkan untuk memberi
              keterangan kepada kontraktor tentang metodologi teknis secara
              umum  maupun hal-hal non teknis menyangkut pelaksanaan  
              pekerjaan pemasangan jaringan perpipaan yang harus dilaksanakan
              dan ditaati oleh kontraktor.                            
              Secara garis besar hal-hal yang perlu diperhatikan kontraktor:
               1) Aliran air dalam pipa telah ditentukan seperti pada gambar
                 rencana: system penyediaan air bersih. Sehingga semua
                 peralatan pengatur aliran telah direncanakan dan kontraktor
                                                                      
                 tidak diperkenankan merubah lokasi atau peletakan peralatan
                 tersebut, kecuali dengan persetujuan tertulis oleh Pengawas
                 Lapangan.                                            
               2) Seluruh pekerjaan perpipaan harus dipasang dengan cara yang
                 benar, rapi dan cukup kuat sesuai dengan spesifikasi teknis ini
                 dan gambar-gambar rencana serta instruksi-instruksi dari
                 produsen sedapat mungkin diterapkan dengan baik.     
               3) Apabila pipa-pipa yang dipasang atau ditanam di dalam tanah,
                 maka dasar parit-parit pipa harus rata.              
                                                                      
               4) Kontraktor tidak diperbolehkan membengkokkan pipa tetapi
                 harus menggunakan alat rakit belokan (bend atau elblow)
                 pencabangan atau (tee) untuk maksud tersebut.        
               5) Setelah pipa-pipa tersambung dan terpasang harus di uji
                 hidrolis, untuk itu bagian sambungan pipa dan alat-alat rakit
                 maupun perlengkapannya tidak boleh ditimbun sebelum  
                 pengujian tekanan hidrolis selesai. Pengujian ini dinyatakan
                 berhasil dengan memuaskan bila tidak terdapat tanda-tanda
                 adanya kebocoran.                                    
                                                                      
               6) Pekerjaan –pekerjaan khusus yang tercantum dalam spesifikasi
                 teknis ini dan gambar-gambar rencana harus dijelaskan oleh
                 kontraktor dengan ketentuan dari Pengawas Lapangan   
                 pekerjaan atau diatur dalam spesifikasi teknis khusus secara
                 terpisah.                                            
            b. Spesifikasi khusus                                     
               1) Lintas dan sudut belokan                            
                  • Kontraktor harus bertangggungjawab atas persyaratan
                    dasar bahwa pipa yang dipasang sesuai dengan lintas dan
                                                                      
                    sudut belokan yang dikehendaki dengan sambungan-  
                    sambungan (fitting) katup-katup (valve) dan penguras
                    (drain) pada tempat yang diperlukan. Untuk tujuan itu
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
                    kontraktor harus bekerja atas dasar pengukuran dan titik
                    referensi atas biaya sendiri.                     
                  • Jika terdapat hambatan yang tidak Nampak dalam gambar
                    rencana dan akan mengganggu kemajuan pekerjaan    
                    sehingga diperlukan perubahan-perubahan, Pengawas 
                    Lapangan berhak untuk merubah rencana. Jika perubahan
                    itu meyebabkan merubah volume pekerjaan, pekerjaan
                    tambahan/pengurangan ini dikerjakan atas dasar    
                    penambahan pembayaran atas pengurangan pekerjaan. 
                                                                      
                  • Kontraktor harus berhati-hati dalam penggalian dan
                    persiapan galian, sehingga lokasi yang tepat dari struktur-
                    struktur lain di bawah tanah dapat ditentukan. Kerusakan-
                    kerusakan yang terjadi atas strukturstruktur tersebut
                    menjadi tanggung jawab kontraktor.                
                  • Eksplorasi bawah permukaan                        
                    Jika dikehendaki oleh Pengawas Lapangan, kontraktor
                    harus mengadakan penelitian dan penggalian untuk  
                    menentukan lokasi struktur bawah tanah yang ada, atas
                                                                      
                    biaya sendiri dibawah pengawasan pemberi tugas.   
                  • Semua pipa harus dipasang dengan kedalaman sesuai 
                    dengan gambar                                     
                    Meskipun demikian dalam hal ini tidak tercantum dalam
                    gambar atau diminta pemberi tugas, kedalamn pipa akan
                    disesuaikan. 2) Penggalian dan persiapan penggalian
                                                                      
                  • Galian harus dibuat sedemikian rupa sehingga pipa dapat
                    diletakkan pada lintasan dan pada kedalaman yang  
                    dikehendaki dan penggalian hanya dilakukan sejauh pipa
                    yang akan dipasang seperti yang diperbolehkan Pengawas
                    Lapangan. Galian harus dikeringkan dan dijaga selama
                    pelaksanaan pekerjaan. Sehingga pekerja dapat bekerja
                    didalamnya dengan aman dan efisien.               
                  • Lebar galian harus cukup untuk meletakkan pipa dan
                    meyambungnya dengan baik, dan timbunan harus      
                    diletakkan dan dimanfatkan seperti yang diisyaratkan.
                    Galian harus dibuat dengan lebar ekstra, bila diperlukan
                    seperti untuk memasukkan penyangga-penyangga galian
                    dan peralatan-peralatan.                          
                                                                      
                  • Ruang penyambung harus dibuat pada setiap sambungan
                    agar sambungan dapat dikerjakan dengan baik.      
                  • Penggalian dan pembuatan dasar pipa               
                    Galian harus dibuat dengan kedalaman yang dikehendaki
                    untuk membuat dasar pipa yang rata dan seragam pada
                    tanah, yang padat pada setiap tempat diantara ruang
                    penyambung.                                       
                                                                      
                     Setiap bagian dasar galian yang dibuat yang tidak sesuai
                    dengan    bahan   yang    disetujui, yang         
                    dimampatkan/dipadatkan seperti yang diarahkan     
                    Pengawas Lapangan, batu-batu dan bahan-bahan dasar bila
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
                    ditemukan harus disingkirkan untuk mendapatkan ruang
                    sekurang-kurangnya 25 cm dibawah dan setiap sisa dan
                    peralatannya untuk pipa Ø 60 ke atas.             
                  • Penggalian pada tanah yang jelek                  
                    Jika dasar galian ternyata tidak stabil atau mengandung
                    bahan tidak stabil seperti debu, sampah, dan sebagainya
                    serta dalam pandangan Pengawas Lapangan harus     
                    disingkirkan, maka kontraktor harus mengadakan    
                                                                      
                    penggalian dan menyingkirkan bahan-bahan yang tidak
                    stabil tersebut. Jika pendapat diperlukan pondasi khusus
                    seperti penggantian tanah, atau penimbunan dengan bahan
                    yang sesuai, maka kontraktor harus menyelesaikan dengan
                    petunjuk Pengawas Lapangan, pembayaran tambahan akan
                    disediakan untuk pekerjaan tambahan.              
                  • Galian harus diberikan penguatan bila perlu sehingga tidak
                    runtuh, menjaga para pekerja untuk bekerja dengan aman
                    dan pengamanan permukaan jalan dan bangunan-      
                    bangunan lainnya seperti yang ditunjukkan oleh Pengawas
                    Lapangan.                                         
                                                                      
                  • Bahan-bahan bangunan yang dalam pemikiran Pengawas
                    lapangan dapat dipakai kembali untuk memperbaiki  
                    permukaan bekas galian, harus dipisahkan dari bahan
                    bangunan lainnya seperti yang ditunjukkan oleh Pengawas
                    Lapangan.                                         
                  • Penimbunan bahan-bahan bangunan                   
                     Semua bahan-bahan galian harus ditimbun sedemikian
                    rupa sehingga tidak mengganggu pekerjaan dan tidak
                    mengganggu jalan orang dan lalu lintas. Bahan galian tidak
                    boleh merusak bangunan-bangunan perorangan lainnya.
                                                                      
                    Jika perlu dan diminta pengawas lapangan, kontraktor
                    mengangkut bahan galian untuk dibangun sesuai dengan
                    petunjuk Pengawas Lapangan.                       
                  • Barikade Petunjuk Pengawas Lapangan               
                    Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan
                    harus diadakan barikade, papan-papan petunjuk, lampu-
                    lampu merah, dan penjaga secukupnya, yang ditempatkan
                    selama pekerjaan berlangsung. Semua bahan-bahan   
                    penyangga peralatan dan pipa yang akan mengganggu lalu
                    lintas, harus dilindungi dengan pagar atau barikade dan
                                                                      
                    benda yang ditempatkan kurang penerangannya harus 
                    diberi lampu secukupnya. Peratutan-peraturan pemerintah
                    daerah/kota yang ada mengenai pengamanan dan      
                    keamanan harus ditaati.                           
                  • Pengamanan lalu lintas                            
                    Kontraktor harus mengatur pekerjaan sedemikian rupa
                    sehingga tidak banyak menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
                    Jika lalu lintas harus lewat terpaksa diatas galian, kontraktor
                    harus menyediakan jembatan plat baja atau semacam 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
                    penutup yang sesuai dengan panjang galian sesuai petunjuk
                    Pengawas Lapangan.                                
                  • Gangguan pelayanan untuk pekerjaan sambungan dari pipa
                    baru ke pipa yang telah ada harus dikerjakan sedemikian
                    rupa sehingga tidak banyak mengganggu langganan dan
                    tidak terlalu lama menghentikan dinas dan daerah yang
                    terganggu usahakan sekecil mungkin. 3) Pemasangan 
                    Pipa                                              
                                                                      
                  • Penurunan pipa ke dalam galian                    
                     Untuk mendapatkan keamanan dan keberhasilan      
                    pekerjaan, kontraktor harus menggunakan semua peralatan
                    dan fasilitas yang telah disetujui oleh Pengawas Lapangan.
                    Semua pipa sambungan dan katup-katup harus diturunkan
                    ke dalam galian dengan hati-hati dengan peralatan yang
                    memadai untuk menghindari kerusakan pada pipa.    
                  • Pemeriksaan sebelum pemasangan                    
                                                                      
                     Semua pipa dan sambungan-sambungan harus diperiksa
                    dengan teliti terhadap retak-retak dan kerusakan-kerusakan
                    lainnya ketika pipa berada di atas galian, segera sebelum
                    pemasangan pada posisi akhir. Ujung spigot harus  
                    diperiksa secara seksama karena bagian ini yang paling
                    mudah rusak.                                      
                  • Pembersihan pipa dan peralatan                    
                    Seluruh kotoran dan sisa lapisan (coating) harus dibersihkan
                                                                      
                    dari akhiran-akhiran bell dan spigot dan bagian lain dalam
                    bell harus dibersihkan, kering dan bebas dari minyak dan
                    lemak sebelum dipasang.                           
                  • Peralatan pipa                                    
                    Harus dijaga agar bahan-bahan lain tidak masuk ke pipa
                    ketika pipa diletakkan selama pekerjaan berlangsung tidak
                    boleh ada bahan-bahan perataan, pakaian atau barang-
                    barang lain diletakkan dalam pipa. Pada waktu peralatan
                    pipa dalam galian letak aliran spigot harus tepat dengan bell
                    dan dipasang dengan lintasan dan sudut yang benar, pipa
                    harus terletak dengan benar dan timbunan harus    
                                                                      
                    dipadatkan kecuali pada bagian bell. Harus dijaga agar
                    kotoran tidak masuk ke dalam ruang antara sambungan.
                    Jika pemasangan pipa berhenti suatu saat, ujung pipa harus
                    ditutup dengan bahan yang disetujui oleh Pengawas 
                    lapangan.                                         
                  • Pemotongan pipa untuk menetapkan tee atau katup (valve)
                    harus dikerjakan dengan rapi dan teliti tanpa menyebabkan
                    kerusakan pada pipa dan lapisannya, ujung dibuat halus.
                  • Ujung bell menghadap ke arah depan dari pemasangan
                    kecuali jika ditentukan lain oleh Pengawas Lapangan. Jika
                                                                      
                    pipa diletakkan pada 10º atau lebih besar, pemasangan
                    dimulai pada bagian atas dan harus mendahului bagian atas
                    dengan akhiran bell dari pipa yang bersudut.      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
                  • Kondisi yang tidak cocok untuk pemasangan         
                     Pipa tidak boleh dipasang apabila menurut pendapat
                    Pengawas Lapangan kondisi galian tidak memungkinkan.
         6) Penempatan katup (valve) dan penyambungan (fitting)       
                                                                      
           •  Persyaratan umum                                        
             Kayu dan peralatan lainnya harus diset dengan dipasang pada pipa
             seperti yang diisyaratkan pada bagian sebelumnya mengenai
             pembersihan peletakkan dan penyambungan pipa.            
           •  Lokasi katup dijalan harus sesuai dengan pengarahan Pengawas
              Lapangan.                                               
                                                                      
           •  Bak katup permukaan (surface valve box) dan ruang katup (valve
              chamber)                                                
             Bak katup permukaan tidak boleh menjalankan tekanan atas tegangan
             terhadap katup dan harus terletak tepat di tengah melampaui bagian
             mur dari katup dengan lainnya sesuai dengan pengarahan pengawas
             lapangan.                                                
           •  Pipa penguras                                           
                                                                      
             Pipa penguras dipasang sedemikian sehingga menyebabkan air balik
             ke system distribusi. 5) Pengujian hydrostatis           
           •  Uraian berikut ini adalah syarat-syarat yang diperlukan untuk
              pengujian sambungan pipa dan perlengkapannya untuk menjamin
              agar tidak terjadi kebocoran.                           
           •  Pengujian kebocoran pipa dan sambungan                  
                                                                      
             Sesudah pipa dipasang/disambung dan sebelum ditimbun harus diuji
             tehadap kualitas sambungan yang dipasang dimana tidak boleh ada
             kebocoran pipa dan asesoris/sambungannya.                
           •  Lamanya setiap pengujian tekanan paling kurang 24 jam pada tekanan
              kerja atas biaya kontraktor. Peralatan pengujian disediakan oleh
              kontraktor berupa manometer yang dipasang menggunakan clamp
              saddle di ujung pipa dan ujung pipa di tutup dop sesuai diameter pipa
              yang akan di uji. Setelah manometer terpasang selama 24 jam
              kemudian diamati dan di catat apakah terjadi penurunan tekanan atau
              tidak. Apabila tekanan menurun berarti ada kebocoran sambungan
              harus dikencangkan kembali hingga kencang. Setiap terjadi retakan
              atau kerusakan pada pipa, perlengkapannya atau katup yang terjadi
              karena pengujian ini harus disingkirkan dan diganti sesuai dengan
                                                                      
              Petunjuk Pengawas lapangan dan harus diuji ulang sampai mendapat
              persetujuan Pengawas Lapangan. 6) Penimbunan Kembali    
           •  Semua bahan timbunan harus bebas dari batu-batuan, sampah,
              debudebu, bahan-bahan lain yang menurut Pengawas lapangan tidak
              sesuai sebagai bahan timbunan,                          
           •  Penggunaan bahan galian sebagai timbunan                
                                                                      
             Jika macam bahan timbunan tidak dicantumkan dalam uraian 
             pekerjaan atau gambar, kontraktor dapat menimbun dengan bahan
             galian, meliputi bahan-bahan yang mengandung lempung, pasir,
             kerikil atau bahan-bahan yang lain menurut petunjuk Pengawas
             lapangan dapat dipakai sebagai bahan timbunan.           
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
           •  Jika penimbunan pasir dan kerikil tidak ditunjukkan dalam gambar
              dan jika menurut Pengawas Lapangan harus digunakan sebagian dari
              pekerjaan, kontraktor harus menyediakan dan menimbun dengan
              pasir atau kerikil sesuai petunjuk Pengawas lapangan sebagai suatu
              pekerjaan tambahan.                                     
           •  Penimbunan dibawah pipa                                 
             Semua galian harus ditimbun dengan tangan, mulai dari dasar sampai
             pertengahan pipa dengan tanah yang sudah diseleksi dengan alat
                                                                      
             pemadat. Bahan timbunan harus disebar ke seluruh penjuru ruangan
             dalam galian sekitar sisi pipa dan perlengkapan-perlengkapannya
             secara merata.                                           
           •  Penimbunan diatas pipa                                  
             Dari garis tengah pipa dan perlengkapannya sampai ke dalam sekitar
             30 cm diatas pipa, galian harus ditimbun dengan tangan atau mekanis
             yang disetujui. Kontraktor harus bekerja dengan hati-hati dalam
             penempatan timbunan ini untuk menghindari terjadinya kerusakan
             atau penggeseran.                                        
                                                                      
         7) Penyingkiran dan perbaikan penggeseran (pavement)         
           Kontraktor harus menyingkirkan pengerasan dan permukaan jalan
           sebagai bagian dari penggalian dan jumlah yang disingkirkan tergantung
           pada galian yang ditunjukkan pemasangan pipa dan panjang daerah
           pengeseran yang diperlukan untuk disingkirkan untuk pemasangan
           katup-katup, manhole dan struktur-struktur lainnya.        
           Jika kontraktor menyingkirkan atau merusak pengeras atau permukaan
                                                                      
           didalam atau di luar batas yang disebut diatas, pengerasan dan
           permukaan harus dikembalikan atau diperbaiki dengan biaya sendiri.
         8) Pembersihan pipa                                          
           Kontraktor harus membersihkan saluran pipa yang terpasang dengan
           petunjuk Pengawas lapangan. Pengontrolan dilakukan dengan  
           memancarkan air dari cabang pengeras, dimulai dari bagian hulu dan
           secara berturut-turut ke bagian hilir, lamanya pemancaran air dari tiap-
           tiap pengerasan harus dikerjakan sesuai dengan petunjuk Pengawas
           lapangan.                                                  
                                                                      
         9) Penyambungan dan pelayanan                                
           Semua penyambungan pipa pelayanan kedalam bangunan dari pipa
           utama (pipa sekunder) hendaknya dilakukan dengan menggunakan
           clamp sadle atau tapping clamp untuk jenis pipa berdiameter 75 mm atau
           50 mm.                                                     
           Apabila diperlukan penyambungan yang lebih besar, hendaknya
           penyambungan berdiameter 75 mm atau 50 mm secara pararel hingga
           diameter pada ekuivalen (pipa dinas) tidak diperkenalkan kecuali karena
                                                                      
           beberapa hal dilakukan dengan persetujuan Pengawas lapangan.
           Penyambungan hendaknya dipasang lengkap dengan peralatan-  
           peralatan penyambungan seperti yang terlihat dalam gambar  
           perencanaan meliputi:                                      
            • Instalasi bushing                                       
            • Corporation stop (sto cook)                             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
            • Bexagoenal Nipple                                       
            • Stop Valve                                              
         10) Bak valve                                                
                                                                      
           Untuk bak gate valve dan bak-bak peralatan persiapan lainnya sesuai
           dengan gambar bestek tersebut dari:                        
            • Dinding bak dari buis beton dengan diameter tergantung dari
              ukuran valve atau petunjuk Pengawas lapangan/gambar Pengawas
              lapangan                                                
            • Tutup bestek dari beton bertulang dengan campuran 1 pc : 2 ps : 3 kr
                                                                      
            • Dudukan plat penutup bak dari pasangan bata 15 cm dengan
              campuran 1 pc : 4 ps                                    
            • Untuk valve yang berdiameter 100 mm ke  atas,           
               harus ditambah/tumpukan beton (angker blok) campuran 1:2:3 11)
              Pelintasan kali/sungai dan jalan aspal                  
            • Untuk pipa yang melintas kali/sungai bila diijinkan pipa
                                                                      
              digantungkan pada jembatan yang ada dengan konstruksi yang
              sederhana yaitu dengan memakai gantungan dari besi plat yang
              dilakukan pada gelegar jembatan. Pipa yang digunakan untuk
              perlintasan adalah pipa HDPE. Untuk hal ini Pengawas lapangan
              akan memberikan petunjuk-petunjuk khusus tersendiri.    
            • Apabila tidak memungkinkan digantungkan pada jembatan yang
              ada, harus diadakan jembatan pipa tersendiri. Konstruksi jembatan
              pipa tersebut diberikan oleh Pengawas lapangan.         
            • Untuk pipa yang tidak memungkinkan di timbun harus      
                                                                      
              menggunakan GIP medium A dan HDPE pada kondisi tertentu.
         11) Perbaikan kembali                                        
           Kontraktor berkewajiban serta bertanggungjawab untuk perbaikan
           kembali seperti keadaan/kondisi semua bangunan dan sebagainya yang
           rusak oleh kontraktor akibat pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan
           pemasangan pipa antara lainnya :                           
                                                                      
            • Jalan aspal harus kembali beraspal atau sesuai dengan gambar
              rencana                                                 
            • Jalan batu harus kembali batu atau sesuai dengan gambar rencana
            • Trotoir beton harus kembali beton atau sesuai dengan gambar
              rencana                                                 
                                                                      
            • Bidang tanah berumput/tanam-tanaman yang rusak harus kembali
              seperti semula atau sesuai dengan gambar rencana        
            • Dan lain-lain yang dijumpai semasa pelaksanaan pekerjaan, atau
              sesuai dengan gambar rencana.                           
      c) Syarat-syarat khusus pengadaan pipa dan aksesoris            
                                                                      
         1) Pemborong harus mengadakan pipa langsung ke tempat pekerjaan
         2) Pipa PVC dengan standar SNI S-12,5 atau S-10              
         3) Pipa HDPE yang digunakanan adalah SDR 17 PE 100 PN 10, dengan
           tekanan sampai 10 bar, HDPE PN 8 SDR 21 dengan tekanan sampai 8 bar
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
         4) Harga di RAB untuk pipa HDPE adalah harga sudah termasuk  
           penyambungan pipa di lokasi dengan menggunakan Butt Fussion.
         5) Joining yang digunakan dapat menggunakan rubbering (RRJ) maupun
           Solvent Cement (SC) untuk semua ukuran diameter pipa (sesuai dengan
           RAB).                                                      
         6) Kontraktor harus melampirkan brosur pipa dan penyerahan contoh
           potongan pipa yang ada tulisan pabrik yang bersangkutan kepada
           panitia pada waktu pemasukan penawaran.                    
                                                                      
         7) Untuk segala ukuran dan bentuknya dapat dilihat pada gambar rencana
         8) Pipa GIP yang digunakan adalah pipa GIP khusus untuk air minum
           (medium A).                                                
                                                                      
                                                                      
                           PASAL 13                                   
               PEKERJAAN SAMBUNGAN  RUMAH (SR)                        
                                                                      
 1. Lingkup Pekerjaan                                                 
                                                                      
   Yang termasuk pekerjaan sambungan rumah ini meliputi sambungan rumah dengan
   menggunakan meter air kualitas SNI sampai dengan 1 buah kran di depan rumah dan
   jarak rumah dari pipa distribusi maksimal 10 mtr, apabila jarak rumah dengan jaringan
   distribusi lebih dari 10 m, maka kekurangan pipa tersebut menjadi tanggung jawab
   calon pemasang.                                                    
   Kran yang terpasang diselubung dengan pipa PVC – D yang diisi agregat cor beton
   tumbuk untuk memperoleh dudukan yang kokoh.                        
 2. Bahan-bahan                                                       
                                                                      
  a. Pipa AW diameter ½”                                              
  b. Pipa GI Medium A diameter ½”                                     
  c. Meter Air SNI merek setara onda/ barindo                         
                                                                      
  d. Clamp Sadle                                                      
  e. Gate valve kuningan diameter ½” merek setara onda                
  f. Kran air diameter ½” merek onda                                  
                                                                      
  g. Asesories lain sesuai dengan gambar/ RAB                         
 3. Pelaksanaan Pemasangan Sambungan Rumah                            
  a. Pemasangan sambungan tapping dari pipa distribusi harus menggunakan clamp
     saddle untuk mencegah kebocoran. Clamp saddle dilengkapi dengan cap atau
     penutup bagian atas untuk buka-tutup saat pemasangan agar tidak bocor.
  b. Pipa SR harus ditanam sesuai kedalaman yang ditentukan untuk mencegah
                                                                      
     kerusakan dan kebocoran. Pipa sebaiknya diklem di dinding tembok jika
     penanaman pipa tidak memungkinkan.                               
  c. Pipa SR yang melintasi saluran (biasanya di depan rumah) harus dilindungi atau
     diberi pipa pelindung (casing) untuk mencegah agar tidak patah akibat diinjak
     atau tertimpa benda keras.                                       
  d. Dudukan kran SR harus dicor dan diberi penguat untuk mencegah agar tidak
     mudah patah. Ketentuannya hampir sama dengan Kran Umum (KU). SR harus
     dilengkapi dengan meter air untuk kontrol pemakaian dan pembayaran iuran.
                                                                      
  e. Seluruh jenis meter air harus bersegel resmi dan berstandard SNI.
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
  f. Pipa harus ditanam sesuai kedalaman yang ditentukan untuk mencegah kerusakan
     dan kebocoran. Pipa sebaiknya diklem di dinding tembok jika penanaman pipa
     tidak memungkinkan.                                              
  g. Stop kran untuk mengatur masuknya air dari pipa distribusi dan untuk
     pemeliharaan saat terjadi kebocoran/kerusakan.                   
                                                                      
                                                                      
                           PASAL 14                                   
                     PEKERJAAN LAIN-LAIN                              
                                                                      
1. Segala sesuatu yang belum tercantum dalam SPESIFIKASI TEKNIS ini masih termasuk
                                                                      
  dalam lingkup pelaksanaan ini, penyedia jasa harus menyelesaikan sesuai dengan
  petunjuk/perintah Direksi, baik sesudah atau selama berjalannya pekerjaan serta
  perubahan-perubahan di dalam Berita Acara Aanwijzing.               
2. Hal-hal yang timbul dalam pelaksanaan yang diperlukan penyelesaian di lapangan
  akan dibicarakan dan diatur oleh pengawas dengan dibuat Berita Acara yang disahkan
  oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan / Direksi                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                           PASAL 15                                   
                     PERSYARATAN BAHAN                                
                                                                      
                                                                      
1. Umum                                                               
   a. Yang disebut dengan bahan bangunan ialah semua bahan yang digunakan dalam
    pelaksanaan sebagai tertera dalam uraian pekerjaan dan persyaratan pelaksanaan
    ini serta gambar kerja.                                           
   b. Semua bahan-bahan bangunan baik harus berkualitas baik dan sesuai dengan
    syarat-syarat yang tercantum dalam PUBB, SKSNI-T-1991-03, AC, PTC, dan AVE.
                                                                      
   c. Penyedia jasa harus membuat kelengkapan gambar detail/shop drawing dan
    menyampaikan kepada Direksi untuk mendapatkan persetujuan         
   d. Penyedia jasa harus menyampaikan contoh-contoh bahan bangunan yang akan
    digunakan sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai.                  
   e. Contoh-contoh yang disampaikan harus sesuai dengan yang direncanakan
                                                                      
   f. Direksi berhak untuk meminta keterangan selengkapnya bahan itu diperoleh.
2. Khusus                                                             
   a. Air                                                             
    1) Air yang digunakan untuk pembangunan harus tawar, bersih dan bebas
       mineral, zat organic, lumpur, larutan alkali dan lain-lain     
                                                                      
    2) Air dari saluran PAM/sumber air bersih yang tidak mencukupi maka Penyedia
       jasa harus mengadakan dari sumber lain yang memenuhi syarat.   
   b. Semen Portland                                                  
    1) Semen Portland yang dipakai harus dari jenis I menurut Peraturan Semen
       Indonesia 1972/NI-8’                                           
                                                                      
    2) Semen harus berkualitas baik, baru/tidak mengeras dan produk dalam negeri’
    3) Semen Portland harus dari produk yang sejenis dan penyimpanannya dalam
       gudang harus tetap kering/tidak lembab                         
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
    4) Semen yang sudah membeku tidak boleh digunakan.                
   c. Batu kali/batu belah                                            
    1) Batu belah harus dari jenis yang keras, tidak berpori dan minimum mempunyai
       3 muka pecahan bergradasi maksimum 20 cm,                      
                                                                      
    2) Batu yang mudah pecah dan bermuka licin tidak boleh digunakan. d. Split
        Untuk pekerjaan beton dipakai split bergradasi 2 – 3 cm (lolos saringan
        berlubang persegi 76 mm dan bertahan pada saringan berlubang 50 mm),
        bersih dari kotoran organik/lumpur dan sebelum dipakai harus dicuci terlebih
        dahulu, 2) Agregat kasar menggunakan kualitas pecah mesin.    
   e. Pasir pasang                                                    
                                                                      
    1) Pasir pasang adalah pasir yang tidak mengandung bahan organik, bebas lumpur
      dan bergradasi minimum diameter 0,35 mm.                        
    2) Pasir pasang/beton adalah pasir yang berbutir kasar, tidak mengandung bahan
      organik, bebas lumpur dan memenuhi syarat PUBI 1970/PBI 1971. f. Batu bata
       Batu bata harus berkualitas baik, matang, warna merah merata, sisinya rata dan
       tegak lurus, keras, tidak mudah pecah dan bermuka kasar/tajam, 2) Batu bata
       yang digunakan harus satu ukuran dan sama kualitasnya, 3) Pemakaian batu
       bata yang pecah tidak boleh dari 5 %.                          
                                                                      
   g. Kayu                                                            
    1) Kayu yang digunakan kayu kelas II sesuai PKKI 1961/NI-5,       
     2) Semua kayu harus tua, kering udara, tidak cacat dan lurus,    
                                                                      
     3) Penimbunan kayu harus terlindung dari terik matahari maupun hujan,
    4) Kayu yang digunakan harus sama jenisnya.                       
   h. Besi beton                                                      
    1) Besi dan kawat beton harus memenuhi syarat SKSNI – T – 1991 – 03,
  2) Besi dan kawat beton yang digunakan harus bebas dari karat. i. Pipa
                                                                      
     1) Pada reservoar, bak penampung dan pipa yang terkena sinar matahari langsung
       menggunakan pipa galvanis,                                     
     2) Jaringan pipa menggunakan pipa PE dan PVC standard SNI dengan tekanan 8
       - 10 bar.                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                           PASAL 16                                   
                                                                      
                      PEKERJAAN SELESAI                               
1. Semua jenis pekerjaan yang terdapat dalam gambar tapi tidak tercantum dalam
                                                                      
  bestekini atau sebaliknya akan tetapi seharusnya dikerjakan oleh penyedia barang dan
  jasa jasa maka hal tersebut harus dikerjakan atas petunjuk pihak direksi/pengawas
                                                                      
  lapangan (asal tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku)    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
2. Sebelum penyerahan proyek kepada direksi dilakukan, maka semua pekerjaan pipa
  harus berfungsi dengan baik dan semua kerusakan-kerusakan yang timbul masih tetap
                                                                      
  menjadi tanggung jawab pihak penyedia barang dan jasa jasa          
                                                                      
                           PASAL 13                                   
            KESELAMATAN  DAN KESEHATAN KERJA (K3)                     
                                                                      
Penerapan prinsip K3 di proyek sangat perlu diperhatikan dalam pekerjaan konstruksi.
Pelaksana konstruksi harus mengetahui dan menerapkan prinsip-prinsip kerja sesuai
                                                                      
ketentuan K3 di lingkungan proyek.                                    
 1. KELENGKAPAN ADMINISTRASI K3                                       
                                                                      
    Setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi wajib memenuhi kelengkapan administrasi
    K3, yang bisa dilihat di pedoman peraturan K3.                    
                                                                      
 2. PENYUSUNAN SAFETY PLAN                                            
    Safety plan adalah rencana pelaksanaan K3 untuk proyek yang bertujuan agar dalam
                                                                      
    pelaksanaan nantinya proyek akan aman dari kecelakaan dan bahaya penyakit
    sehingga menghasilkan produktivitas kerja yang tinggi.            
 3. PELAKSANAKAN KEGIATAN K3                                          
                                                                      
     1. Penyiapan RK3K terdiri atas:                                  
         - Pembuatan Manual, Prosedur, Instruksi Kerja, Ijin Kerja Dan Formulir;
         - Pembuatan Kartu Identitas Pekerja (KIP);                   
     2. Sosialisasi dan Promosi K3 terdiri atas:                      
         - Induksi K3 (Safety Induction);                             
                                                                      
         - Pengarahan K3 (safety briefing) :                          
         - Pertemuan Keselamatan (Safety Talk dan/atau Tool Box Meeting);
         - Pelatihan K3;                                              
         - Simulasi K3;                                               
                                                                      
     3. Personil K3 terdiri atas :                                    
         - Ahli K3 dan/atau Petugas K3;                               
 4. PERLENGKAPAN DAN PERALATAN K3                                     
     1. Alat Pelindung Kerja Terdiri Atas:                            
         ▪ Jaring Pengaman (Safety Net);                              
         ▪ Tali Keselamatan (Life Line);                              
                                                                      
         ▪ Penahan Jatuh (Safety Deck);                               
         ▪ Pagar Pengaman (Guard Railling);                           
         ▪ Pembatas Area (Restricted Area).                           
     2. Alat Pelindung Diri Terdiri Atas:                             
                                                                      
         ▪ Topi Pelindung (Safety Helmet);                            
         ▪ Pelindung Mata (Goggles, Spectacles);                      
         ▪ Tameng Muka (Face Shield);                                 
         ▪ Masker Selam (Breathing Apparatus);                        
         ▪ Pelindung Telinga (Ear Plug, Ear Muff);                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
         ▪ Pelindung Pernafasan Dan Mulut (Masker);                   
         ▪ Sarung Tangan (Safety Gloves);                             
         ▪ Sepatu Keselamatan (Safety Shoes);                         
         ▪ Penunjang Seluruh Tubuh (Full Body Harness);               
         ▪ Jaket Pelampung (Life Vest);                               
                                                                      
         ▪ Rompi Keselamatan (Safety Vest);                           
         ▪ Celemek (Apron/Coveralls);                                 
         ▪ Pelindung Jatuh (Fall Arrester);                           
     3. Fasilitas sarana kesehatan;                                   
         ▪ Peralatan P3K (Kotak P3K, Tandu, Tabung Oksigen, Obat Luka, Perban,
                                                                      
           dll)                                                       
     4. Rambu - Rambu Terdiri Atas :                                  
         ▪ Rambu Petunjuk;                                            
         ▪ Rambu Larangan;                                            
                                                                      
         ▪ Rambu Peringatan;                                          
         ▪ Rambu Kewajiban;                                           
         ▪ Rambu Informasi;                                           
                                                                      
                           PASAL 14                                   
   PEKERJAAN PEMBUATAN  DOKUMENTASI PROYEK DAN PELAPORAN              
                                                                      
Penyedia barang dan jasa harus membuat dokumentasi dan pelaporan pelaksanaan
                                                                      
pekerjaan sejak masa persiapan, dalam pelaksanaan dan pada akhir pekerjaan untuk semua
jenis                                                                 
                                                                      
pekerjaan. Dokumentasi dan pelaporan ini harus diserahkan kepada direksi dalam
rangkap 3 (tiga) antara lain:                                         
                                                                      
  1. Foto-foto pelaksanaan pekerjaan (0%,50%dan 100%)                 
  2. Berita acara-berita acara                                        
  3. Laporan-laporan (harian, mingguan dan bulanan)                   
                                                                      
  4. Gambar-gambar kerja atas petunjuk direksi.                       
  5. Gambar pelaksanaan sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan (As-Built
                                                                      
     Drawing)                                                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                           PASAL 15                                   
                                                                      
         CATATAN LAIN-LAIN DAN KETERANGAN TAMBAHAN                    
Setiap kegiatan dalam pelaksanaan pekerjaan harus dinyatakan dalam Berita Acara dan
                                                                      
ditandatangani oleh Pelaksana, Pejabat dan Direksi (Pengawas Lapangan).
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat                                       
Bila ada perbedaan antara ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat ini dengan gambar, maka
ketentuan- ketentuan dan syarat-syarat ini yang menetukan.            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                           PASAL 16                                   
                          PENUTUP                                     
                                                                      
                                                                      
Apabila dalam bestek ini terdapat ketentuan-ketentuan yang bertentangan, maka
                                                                      
pemasok harus segera memberitahukan kepada pihak direksi untuk selanjutnya dengan
cara musyawarah akan ditentukan penyelesaiannya.                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat
Tenders also won by CV Sinar Jaya