RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CILILIN
Jalan Cinta Karya Desa Cililin Kecamatan Cililin Kab. Bandung
Barat 40562 Tlp: 022-6941600 Email: rsud_cililin@yahoo.com
Web: rsud-cililin.bandungbaratkab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SATKER/SKPD : Rumah Sakit Umum Daerah Cililin
NAMA PEKERJAAN : Pengawasan Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap
Kriss RSUD CILILIN
LOKASI PEKERJAAN : Rumah Sakit Umum Daerah Cililin
TAHUN ANGGARAN
2025
1. TARGET/ SASARAN
a. Sasaran penugasan untuk mendapatkan data teknis (nota desain) yang diperlukan
melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian untuk
merumuskan arah pengawasan serta melakukan penyesuain desain (bila
diperlukan).
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah dengan dilaksanakannya kegiatan
Pengawasan Ketentuan Keteknikan ini diharapkan akan dapat diperoleh data
berupa:
- Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama masa
pelaksananaan pekerjaan konstruksi fisik, serta memberikan alternatif dari
pemecahan masalah (problem solving).
- Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat
sesuai dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang
sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
- Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan
sesuai rencana dengan menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku
guna tercapainya mutu pekerjaan fisik.
2. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSULTANSI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan konsultansi:
a. K/L/D/I : KABUPATEN BANDUNG BARAT
b. Satker/SKPD : Rumah Sakit Umum Daerah Cililin
c. KPA : dr. Neng Siti Djulaeha, SP.,PK
d. PPK : Vini Rusfiani A., S.ST.MIK.,MM.,CPSp.,CCMS
3. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a) Sumber Dana: BLUD yang bersumber dari beberapa pos pendapatan yang
meliputi jasa layanan, hibah, kerjasama dengan pihak lain, serta
pendapatan lain yang sah Tahun Anggaran 2025.
b) Total perkiraan biaya yang diperlukan: Rp. 128,501,000.00 (Seratus Dua Puluh
Delapan Juta Lima Ratus Satu Ribu Rupiah).
4. RUANG LINGKUP
a. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan pengawas berpedoman
pada ketentuan yang berlaku dan meliputi tugas-tugas pengawasan lingkungan,
site/tapak bangunan, dan pengawasan fisik yang terdiri dari:
- Ruang lingkup jasa Pengawasan Pelaksanaan Teknis yang dimaksud adalah
pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan konstruksi selama
masa pelaksanaan fisik. Tim dari konsultan pengawas harus bekerjasama
secara penuh dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat dalam
pengawasan teknik pelaksanaan pekerjaan fisik. Dalam pelaksanaannya,
konsultan harus membentuk organisasi tim yang mempunyai tugas dalam jasa
pelayanan pengawasan teknik pelaksanaan (supervision team).
- Tim pelaksanaan pengawasan (supervision team) harus melakukan jasa
konsultansi untuk pengendalian pengawasan konstruksi secara profesional
sesuai dengan prinsip-prinsip serta kebijakan-kebijakan yang telah
diterapkan untuk membantu Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat,
khususnya dalam mengidentifikasi setiap persoalan yang mungkin terjadi
di lapangan sehubungan dengan aktifitas kontraktor dan membuat
rekomendasi untuk memecahkan persoalan tersebut.
b. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan berada di Kabupaten Bandung Barat
5. WAKTU PELAKSANAAN YANG DIPERLUKAN
Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan selama 120 hari kalender.