URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Adapun ruang lingkup kegiatan yang akan ditempuh dalam rangka pelaksanaan pekerjaan
penyusunan dan pemutakhiran SOP Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman meliputi
tahapan sebagai berikut:
1) Persiapan Awal;
2) Kajian (studi) awal literatur dan kebijakan;
3) Penjabaran rencana kerja dan pendekatan studi;
4) Penyusunan Laporan Pendahuluan;
5) Mengidentifikasi TUPOKSI DPKP;
6) Analisa tugas dan sistem prosedur DPKP;
7) Perancangan konseptual sistem prosedur DPKP;
8) Perancangan rinci dan pemutakhiran SOP DPKP yang terdiri dari :
a. SOP Rehabilitasi Bantuan Stimulan Korban Bencana
b. SOP Serah terima PSU
c. SOP Perbaikan jalan lingkungan, drainase lingkungan
d. SOP Perbaikan rumah tidak layak huni
e. SOP Mediasi Sengketa Pertanahan
f. SOP Pengumpulan dan Pengukuran Kinerja yang sesuai dengan peraturan yang
berlaku sehingga terdapat mekanisme pengumpulan data kinerja yang dapat
diandalkan.
9) Penyusunan Laporan Akhir;