Rehabilitasi Ruang Belajar Paud Raudhatulkasyfi Al-Huda Kp. Bobojong RT.04/02 Cililin Mukapayung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10582157000
Date: 13 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 55,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 55,791,941
Winner (Pemenang): CV Dinar Jaya Kusuma
NPWP: 027891423429000
RUP Code: 61434052
Work Location: PAUD RAUDHATUL"KASYFI AL-HUDA" Kp. Bobojong RT.04/02 Cililin Mukapayung - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    DAERAH                                 
                        KABUPATEN    BANDUNG   BARAT                             
                                                                                 
                              DINAS PENDIDIKAN                                   
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                   KERANGKA       ACUAN    KERJA    (KAK)                        
                                                                                 
                     TERMS    OF   REFERENCE      (TOR)                          
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
   PENGGUNA   ANGGARAN      : DINAS  PENDIDIKAN                                  
                                                                                 
   SATKER/SKPD              : DINAS  PENDIDIKAN                                  
   PENGGUNA   ANGGARAN      : KEPALA  DINAS  PENDIDIKAN  KABUPATEN               
                              BANDUNG   BARAT                                    
   PROGRAM                  : PENGELOLAAN    PENDIDIKAN                          
   KEGIATAN                 : PENGELOLAAN    PENDIDIKAN  ANAK  USIA DINI         
                                                                                 
   PEKERJAAN                : REHAB  RUANG   KELAS PAUD  RAUDHATUL   KASYFI      
                              AL HUDA  KP BOLANG   RT 02/02 RANCAPANGGUNG        
                              CILILIN                                            
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                            PEMERINTAH     DAERAH                                
                                                                                 
                       KABUPATEN      BANDUNG     BARAT                          
                              DINAS  PENDIDIKAN                                  
                                                                                 
                           TAHUN    ANGGARAN     2025                            
RREAHNACBA PRAUNAGNGGU KNEGL CAISL PILAIUND RAUDHATUL KASYFI AL HUDA KP BOLANG RT 02/02
KERANGKA  ACUAN  KERJA                                                           
REHAB RUANG  KELAS PAUDRAUDHATUL   KASYFI BOBOJONG RANCAPANGGUNG   CILILIN       
                                                                                 
   1.  LATAR        : Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat dalam pembangunann, sejalan
                      dengan pembangunan Nasional yang memprioritaskan pembangunan di bidang
       BELAKANG                                                                  
                      pendidikan yaitu peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya
                      pemernuhan standar sarana dan prasarana pendidikan.        
                      Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat menerapkan beberapa program terkait
                      dengan amanah UUD 1945 yakni mencerdaskan anak bangsa yaitu berupaya dalam
                      peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta pelayanan dalam pemerataan
                      pendidikan di setiap daerah                                
                                                                                 
                      a. Maksud                                                  
   2.  MAKSUD DAN   :                                                            
                      Terlaksananya                                              
                                REHAB  RUANG  KELAS  PAUD  RAUDHATUL             
       TUJUAN                                                                    
                      KASYFI  AL HUDA  KP BOBOJONG  RT 02/02                     
                      RANCAPANGGUNG     CILILIN                                  
                                                Bandung Barat, sehingga terwujud prasarana
                      sekolah yang memadai dan memberikan keamanan dan kenyamanan dalam proses
                      belajar mengajar.                                          
                      b. Tujuan                                                  
                        1. Untuk mewujudkan pemenuhan standard prasarana belajar pada setiap satuan
                           Pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP)
                        2. Terwujudnya pemenuhan prasarana Pendidikan dalam meningkatkan kwalitas
                           serta layanan mutu Pendidikan                         
                        3. Terwujudnya bangunan yang aman, nyaman dan sehat sesuai dengan standar
                           bangunan Pendidikan, untuk meningkatkan pelayanan Pendidikan guna
                           mencapai kwalitas Pendidikan dan mutu Pendidikan yang baik.
   3.  TARGET DAN     a. Target                                                  
       SASARAN      : Terlaksananya REHAB RUANG KELAS PAUD RAUDHATUL             
                      KASYFI  AL HUDA  KP BOBOJONG  RT 02/02                     
                      RANCAPANGGUNG     CILILIN                                  
                                                  Bandung Barat .                
                      b. Sasaran                                                 
                                                          REHAB  RUANG           
                      Terciptanya bangunan yang aman, nyaman dan sehat pada      
                      KELAS  PAUD  RAUDHATUL   KASYFI  AL HUDA  KP               
                      BOBOJONG   RT 02/02 RANCAPANGGUNG    CILILIN               
                                                                    Bandung      
                      Barat , yang akan menunjang pada Peningkatkan kwalitas serta mutu Pendidikan pada
                      .                                                          
   4.  NAMA         : Nama organisasi yang menyelenggarakan pekerjaan REHAB RUANG
       ORGANISASI                                                                
                      KELAS  PAUD  RAUDHATUL   KASYFI  AL HUDA  KP               
       PENGADAAN                                                                 
                      BOBOJONG   RT 02/02 RANCAPANGGUNG    CILILIN               
                                                                  Bandung Barat  
       KONTRUKSI                                                                 
                      :                                                          
                      a. K/L/D/I    : Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat  
                      b. Satker/SKPD : Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat  
                      c. PA         : Asep Dendih, S.Pd., MM.                    
                      d. KPA        : Eri Tri Kurniadi,ST,M.Si                   
                      e. PPK        : Eri Tri Kurniadi,ST,M.Si                   
   5                                                                             
       SUMBER       : a. Sumber Dana                                             
       DANA DAN         Sumber dana untuk REHAB RUANG KELAS PAUD                 
       PERKIRAAN      RAUDHATUL    KASYFI AL HUDA  KP BOBOJONG   RT 02/02        
       BIAYA                                                                     
                      RANCAPANGGUNG     CILILIN                                  
                                                 Bandung Barat adalah Tahun Anggaran
                      2025.                                                      
                      b. Perkiraan Biaya                                         
                                                          REHAB   RUANG          
                        Total Perkiraan Biaya yang diperlukan untuk pekerjaan    
                      KELAS  PAUD  RAUDHATUL   KASYFI  AL HUDA  KP               
                                                                        2        
     Dinas Pendidikan KabupaBteOn BBaOnJdOunNg GBa RraTt 02/02 RANCAPANGGUNG CILILIN Rp.
                      55.000.000,00 (Lima Puluh Lima Juta Rupiah).               
RREAHNACBA PRAUNAGNGGU KNEGL CAISL PILAIUND RAUDHATUL KASYFI AL HUDA KP BOLANG RT 02/02
KERANGKA  ACUAN  KERJA                                                           
REHAB RUANG  KELAS PAUDRAUDHATUL   KASYFI BOBOJONG RANCAPANGGUNG   CILILIN       
                                                                                 
                                                                                 
   6.  DASAR         : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
       HUKUM          2. Undang-Undang  Nomor  20 Tahun  2003 tentang Sistem     
                         Pendidikan Nasional                                     
                      3. Undang-undang nomor 9 Tahun 2020 tentang anggaran pendapatan dan
                         belanja negara tahun anggaran 2021                      
                                                                                 
                      4. Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 Tentang Ptunjuk Teknis Dana
                         alokasi Khusus Fisik Tahun anggaran 2021                
                      5. Permendikbud Nomor 5 tahun 2021 tentang Juknis Dak Fisik Regular
                         Bidang Pendidikan Tahun 2021                            
                      6. Undang-Undang No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;  
                      7. Undang-Undang Nomor: 28 Tahun 2002 Tentang Banggunan Gedung;
                      8. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Buku III Tentangan Perikatan);
                                                                                 
                      9. Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan Jasa
                         Konstruksi, Sebagaimana perubahan ketiga dengan Peraturan Pemerintah
                         No.54 Tahun 2016;                                       
                      10. Peraturan Pemerintah No.36 tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksana
                         Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
                      11. Perturan Presiden No.16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa
                         Pemerintah;                                             
                                                                                 
                      12. Peraturan Presiden No.73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan
                         Gedung Negara;                                          
                      13. Peraturan Menteri PUPR No. 14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman
                         Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia;             
                      14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.
                         22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
                                                                                 
                      15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.
                         02/PRT/M/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
                         Nomor 05/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan
                         Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum;
                      16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.
                         06/PRT/M/2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
                                                                                 
                         Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan
                         Bangunan Gedung;                                        
                      17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.
                         14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung;
                      18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 28/PRT/M/2016     
                         tentang Pedoman Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan
                         Umum;                                                   
                                                                                 
                                                                                 
                      19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.
                         05/PRT/M/2015 tentang Pedoman Umum Implementasi Konstruksi
                                                                                 
                         Berkelanjutan pada Penyelenggaraan Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum
                         Dan Permukiman;                                         
                      20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 11/PRT/M/2014 tentang
                         Pengelolaan Air Hujan pada Bangunan Gedung dan Persilnya;
                      21. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman
                         Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi;                 
                                                                                 
                      22. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan
                         Teknis Sistim Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
                      23. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/2018 tentang Setifikat
                         Laik Fungsi Bangunan Gedung;                            
                                                                                 
                                                                        3        
     Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat                                    
RREAHNACBA PRAUNAGNGGU KNEGL CAISL PILAIUND RAUDHATUL KASYFI AL HUDA KP BOLANG RT 02/02
KERANGKA  ACUAN  KERJA                                                           
REHAB RUANG  KELAS PAUDRAUDHATUL   KASYFI BOBOJONG RANCAPANGGUNG   CILILIN       
                                                                                 
                      24. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.
                         897/KPTS/M/2017 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Konstruksi
                                                                                 
                         pada Jenjang Jabatan Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi;
                      25. SNI 03-1972-1990 Metode pengujian slump beton          
                      26. SNI 03-1974-1990 Metode pengujian kuat tekan beton     
                      27. SNI 03-2458-1991 Metode  pengambilan contoh  untuk     
                         campuran beton segar                                    
                      28. SNI 03-2493-1991 Pembuatan dan perawatan benda uji beton di
                         laboratorium                                            
                                                                                 
                      29. SNI 15-2530-1991 Metoda pengujian kehalusan Semen      
                         Portland                                                
                      30. SNI 15-2531-1991 Metode pengujian berat jenis Semen    
                         Portland                                                
                      31. SNI 03-2647-1992 Tata cara perhitungan struktur beton untuk bangunan
                         gedung                                                  
                                                                                 
                      32. SNI 03-3402-1994 Metode pengujian berat isi beton ringan struktural
                      33. SNI 15-2049-1994 Semen Portland                        
                      34. SNI 03-3976-1995 Tata cara pengadukan dan pengecoran beton
                      35. SNI 15-3758-1995 Semen adukan pasangan                 
                      36. SNI 03-2094-2000 Bata merah pejal untuk pasangan dinding
                      37. SNI 03-2834-2000 Tata cara pembuatan rencana campuran beton normal
                      38. SNI 03-1729-2002 Tata cara perencanaan struktur baja untuk bangunan
                         gedung                                                  
                                                                                 
                      39. SNI 03-2491-2002 Metode pengujian kuat tarik belah beton.
                      40. SNI 03-6820-2002 Spesifikasi agregat halus untuk pekerjaan adukan dan
                         plesteran dengan bahan dasar semen                      
                      41. SNI 03-6880-2002 Spesifikasi beton struktural          
                      42. SNI 03-6882-2002 Spesifikasi motar untuk  pekerjaan    
                         pasangan                                                
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                        4        
     Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat                                    
RREAHNACBA PRAUNAGNGGU KNEGL CAISL PILAIUND RAUDHATUL KASYFI AL HUDA KP BOLANG RT 02/02
KERANGKA  ACUAN  KERJA                                                           
                    :                                                            
REHAB RUANG  KELAS PAUDRAUDHATUL   KASYFI BOBOJONG RANCAPANGGUNG   CILILIN       
                    a. Ruang Lingkup Pekerjaan                                   
   7.  RUANG                                                                     
                       REHAB  RUANG   KELAS  PAUD RAUDHATUL    KASYFI AL         
       LINGKUP                                                                   
                  HUDA   KP BOBOJONG  RT 02/02 RANCAPANGGUNG    CILILIN          
       PEKERJAAN,                                                                
       LOKASI     Bandung Barat Adapun Lingkup                                   
       PEKERJAAN                                                                 
                         Pekerjaan:                                              
       DAN                                                                       
                         a. PEKERJAAN PERSIAPAN                                  
       FASILITAS         b. PEKERJAAN KUSEN PINTU DAN JENDELA                    
       PENUNJANG         c. PEKERJAAN KUDA-KUDA DAN ATAP                         
                         d. PEKERJAAN PLAFOND                                    
                         e. PEKERJAAN PENGECATAN                                 
                         f. PEKERJAAN PEMBERSIHAN LAHAN                          
                      b. Lokasi Pekerjaan                                        
                        Desa Rancapanggung Kec. Cililin Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat
                      c. Fasilitas Penunjang Pekerjaan                           
                        PA/KPA/PPK tidak menyediakan Fasilitas penunjang pekerjaan Rehab Ruang Kelas
                        Bandung Barat .                                          
   8.  JANGKA       : a. Jangka Waktu Pelaksanaan                                
       WAKTU                                                                     
                       Jangka waktu pelaksanaan 30 Hari Kalender , terhitung sejak Tanggal ditandatangani
       PELAKSANAA                                                                
                       kontrak pelaksanaan,                                      
       N DAN                                                                     
       PEMELIHARA                                                                
                      b. Jangka Waktu Pemeliharaan                               
       AN                                                                        
                        Jangka waktu pemeliharaan adalah 60 hari kalender terhitung sejak tanggal
                        BASTHP/PHO.                                              
                                                           REHAB  RUANG          
                   : Tenaga ahli/tenaga terampil yang diperlukan dalam pelaksanaan
   9.  TENAGA AHLI                                                               
                   KELAS  PAUD  RAUDHATUL   KASYFI  AL HUDA  KP BOBOJONG  RT     
       /TENAGA                                                                   
                   02/02 RANCAPANGGUNG    CILILIN                                
       TERAMPIL                                                                  
                     Bandung Barat :                                             
                        No   Jabatan   Jumlah    Sertifikat  Kode SKTK           
                                       (Orang)   Keahlian                        
                         1   Pelaksana   1         SKTK       TS. 052            
                             Lapangan                                            
  10.  KUALIFIKASI                                                               
       PERUSAHAAN                                                                
                                                                  REHAB          
                   : Kualifikasi Perusahaan Yang Disyaratkan untuk melaksanakan pekerjaan
                   RUANG   KELAS PAUD  RAUDHATUL   KASYFI  AL HUDA  KP           
                   BOBOJONG   RT 02/02 RANCAPANGGUNG    CILILIN                  
                     Bandung Barat .                                             
                        1. Memiliki Nomor Ijin Berusaha (NIB) OSS ijin usaha KBLI 41016 (Konstruksi
                           Gedung Pendidikan) atau memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK)
                           yang masih berlaku                                    
                        2. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Klasifikasi Bangunan Gedung, Sub Kalsifikasi
                           BG. 009 (Jasa Pelaksana Kontruksi Bangunan Pendidikan) berdasarkan
                           PERLEM atau Klasifikasi BG.006 (Kontruksi Gedung Pendidikan) ( berdasarkan
                           PERMEN PUPR), Kualifikasi Kecil dan masih aktif pertanggal 23 Januari 2021.
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                        5        
     Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat                                    
RREAHNACBA PRAUNAGNGGU KNEGL CAISL PILAIUND RAUDHATUL KASYFI AL HUDA KP BOLANG RT 02/02
KERANGKA  ACUAN  KERJA                                                           
REHAB RUANG  KELAS PAUDRAUDHATUL   KASYFI BOBOJONG RANCAPANGGUNG   CILILIN       
                                                                                 
                                                                                 
                        3. Telah Menyelesaikan Kewajiban Pajak Tahun 2024 dengan melampirkan SPT
                           Tahun 2024.                                           
                        4. Mempunyai pengalaman Pekerjaan Kontruksi dalam kurun waktu Empat Tahun
                           Terakhir kecuali perusahaan yang berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
                           : Peralatan/perlengkapan sebagaimana tercantum dibawah ini merupakan
                   peralatan/perlengkapan minimal yang wajib dimiliki dan atau disediakan oleh penyedia dalam
  11.  DUKUNGAN                                                                  
                   melaksanakan pekerjaannya                                     
                                     REHAB  RUANG  KELAS  PAUD  RAUDHATUL        
       PERALATAN                                                                 
                   KASYFI  AL HUDA  KP BOBOJONG   RT 02/02 RANCAPANGGUNG         
       DAN                                                                       
       PERLENGKAP  CILILIN                                                       
                           Bandung Barat .                                       
       AN KERJA                                                                  
                       No          Nama            Jumlah/       Bukti           
                            Peralatan/Perlengkapan Keterangan  Persyaratan       
                        1  Mesin Slep                 -           1 Set          
                        2  Alat Pemotong Keramik      -                          
                        3  Alat Bor Tangan            -                          
                        4  Gurinda                    -                          
                      Kontraktor wajib menjamin bahwa setiap proses/kegiatan pekerjaan hanya boleh
                      dilakukan oleh tenaga kerja atau operator yang telah terlatih dan telah mempunyai
  12.  FAKTOR                                                                    
                      kompetensi melaksanakan pekerjaan/tugasnya, termasuk kompetensi
       RESIKO K3                                                                 
                      melaksanakan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai pada jenis
                      pekerjaan/tugasnya. Pekerjaan konstruksi yang diawasi dalam paket ini termasuk
                      resiko ringan (sesuai identifikasi bahaya Permen PUPR 21/PRT/M/2019
                      Kontraktor wajib melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran
                      no 18/SE/M/2020,tentang Pelaksanaan Tatanan dan Adaptasi Kebiasaan Baru (
                      New Normal ) Dalam Penyelenggaraan Jasa Kontruksi          
                             Jenis/Type                                          
                       No                           Identifikasi Bahaya          
                              Pekerjaan                                          
                       1  Pekerjaan       Tertimpa Material                      
                          Struktur dan    (beton,Perancah,Skafolding) Jatuh      
                          Beton           dari ketinggian                        
                       2  Pekerjaan Dinding Jatuh dari ketinggian                
                                          Terkena serpihan material              
                       3  Pekerjaan Kusen Jatuh dari ketinggian                  
                          Dan Alat        Tangan kena palu                       
                          Penggantung                                            
                       4  Pekerjaan Plafond Terjatuh dari Ketinggian             
                                          Terkena serpihan material              
                       5  Pekerjaan Listrik Tersengat Listrik                    
                      Setiap Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi
   13  SISTEM                                                                    
                      harus menerapkan SMKK. Sesuai dengan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021
       MANAJEMEN                                                                 
                      Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi     
       KESELAMATA                                                                
       N KONTRUKSI                                                               
       (SMKK)                                                                    
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                        6        
     Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat                                    
RREAHNACBA PRAUNAGNGGU KNEGL CAISL PILAIUND RAUDHATUL KASYFI AL HUDA KP BOLANG RT 02/02
KERANGKA  ACUAN  KERJA                                                           
REHAB RUANG  KELAS PAUDRAUDHATUL   KASYFI BOBOJONG RANCAPANGGUNG   CILILIN       
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
       RENCANA        Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK):                      
       KESELAMATA                                                                
                      Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis
       N KONSTRUKSI                                                              
                      pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini          
       (RKK):                                                                    
                             Jenis/Type                                          
                       No                           Identifikasi Bahaya          
                              Pekerjaan                                          
                       1  Pekerjaan       Tertimpa Material                      
                          Bongkaran       (beton,Perancah,Scafolding) Jatuh      
                                          dari ketinggian                        
                       2  Pekerjaan Dinding Jatuh dari ketinggian                
                                          Terkena serpihan material              
                       3  Pekerjaan Atap  Terjatuh dari ketinggian               
                       3  Pekerjaan Kusen Jatuh dari ketinggian                  
                          Dan Alat        Tangan kena palu                       
                          Penggantung                                            
                       4  Pekerjaan Plafond Terjatuh dari Ketinggian             
                                          Terkena serpihan material              
                       5  Pekerjaan Listrik Tersengat Listrik                    
  14.  DUKUNGAN                                                                  
                   : Peralatan/perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja yang tercantum dalam table
       PERALATAN                                                                 
                   dibawah ini, merupakan peralatan/perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja minimal
       /PERLENGKA                                                                
       PAN         yang wajib dimiliki dan atau disediakan oleh penyedia dalam melaksanakan pekerjaan
       KESELAMATA  REHAB  RUANG   KELAS PAUD  RAUDHATUL    KASYFI AL HUDA        
       N DAN       KP BOBOJONG   RT 02/02 RANCAPANGGUNG    CILILIN               
                                                                    Bandung Barat
       KESEHATAN                                                                 
                   .                                                             
       KERJA                                                                     
                      Peralatan Dan Perlengkapan Keselamatn Kerja                
                       No           Nama             Jumlah/    BuktiPersyarat   
                               Peralatan/Perlengkapan Keterangan    an           
                        1  Safety Helmet             2 Pcs                       
                        2  Safety Shoes              2 Pcs                       
                        3  Masker Debu               10 Pcs                      
                      Sesuai Kesehatan sesuai dengan Surat Edaran no 18/SE/M/2020,tentang Pelaksanaan
                      Tatanan dan Adaptasi Kebiasaan Baru ( New Normal ) Dalam Penyelenggaraan Jasa
                      Kontruksi, maka setiap pelaksana yang akan melaksanakan pekerjaan kontruksi minimal
                      wajib memiliki peralatan dan perlengkapan kesehatan kerja  
                      Peralatan Dan Perlengkapan Keselamatn Kerja                
                                                                                 
                       No           Nama             Jumlah/    BuktiPersyarat   
                               Peralatan/Perlengkapan Keterangan    an           
                        1  Kotak P3K                  1 Unit                     
                        2  Thermo Gan                 1 Pcs                      
                        3  Handsanitizer              3 bh                       
                        4  Sabun Cuci Tangan          5 biji                     
  15.  DUKUNGAN                                                                  
       BAHAN/MAT                                                                 
       RIAL                                                                      
                    :  Ketentuan Penggunaan Bahan/Material Yang Diperlukan Pelaksana
                      Pekerjaan/Kontraktor harus mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri.
                      Produksi luar negeri boleh dipakai atau digunakan selama produksi dalam negeri
                      tidak dapat digunakan.                                     
                                                                                 
                                                                        7        
     Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat                                    
RREAHNACBA PRAUNAGNGGU KNEGL CAISL PILAIUND RAUDHATUL KASYFI AL HUDA KP BOLANG RT 02/02
KERANGKA  ACUAN  KERJA                                                           
REHAB RUANG  KELAS PAUDRAUDHATUL   KASYFI BOBOJONG RANCAPANGGUNG   CILILIN       
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
  16.  KELUARAN/P   :                                         REHAB              
                      Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada pekerjaan
       RODUK YANG                                                                
                      RUANG   KELAS PAUD  RAUDHATUL   KASYFI  AL HUDA  KP        
       DIHASILKAN                                                                
                      BOBOJONG   RT 02/02 RANCAPANGGUNG    CILILIN               
                                                                    Bandung      
                      Barat .                                                    
                      Melaksanakan Bandung Barat yang menyangkut kualitas, biaya dan ketepatan
                      waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan
                      kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran
                      penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta
                      penyelesaian kelengkapan pembangunan.                      
                      Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari :
                      a. Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan
                        pekerjaan.                                               
                      b. Melakukan control terhadap kondisi eksisting di lapangan;
                      c. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan dilaksanakan;
                      d. Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang :   
                        •  tenaga kerja.                                         
                        •  bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak. 
                        •  peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan.
                        •  kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan. 
                        •  waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.            
                        •  kejadian-kejadianyang berakibat menghambat pelaksanaan.
                      e. Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian 
                        (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja),             
                      f. Laporan Bulanan;                                        
                      g. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termijn;
                      h. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
                        Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan);
                      i. Membuat Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan              
                      j. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;      
                      k. Membuat Berita Acara Pemyataan Selesainya Pekerjaan;    
                      l. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing);
                      m. Membuat Time schedule/Scurve untuk pelaksanaan pekerjaan.
                                                                                 
  17.  SPESIFIKASI  : Ketentuan Spesifikasi Teknis Pekerjaan Kontruksi Meliputi :
       TEKNIS                                                                    
       PEKERJAAN      1. Ketentuan penggunaan Bahan dan Material                 
       KONTRUKSI        Mengacu pada RKS, RAB, Gambar Kerja yang dibuat oleh konsultan perencana
                      2. Ketentuan Peralatan Yang Dipergunakan                   
                        Peralatan yang dipergunakan sesuai dengan peralatan yang 
                        diperlukan                                               
                      3. Ketentuan Penggunaan Tenaga Kerja                       
                        Sesuai Dengan Keahliannya atau Keterampilannya Dengan Yang Diperlukan untuk
                        pekerjaan                                                
                      4. Metode  Kerja/Prosedur Pelaksanaan  Pekerjaan  agar     
                        menggambarkan alur Pelaksanaan yang benar, terpola dalam rencana kerja
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                        8        
     Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat                                    
RREAHNACBA PRAUNAGNGGU KNEGL CAISL PILAIUND RAUDHATUL KASYFI AL HUDA KP BOLANG RT 02/02
KERANGKA  ACUAN  KERJA                                                           
REHAB RUANG  KELAS PAUDRAUDHATUL   KASYFI BOBOJONG RANCAPANGGUNG   CILILIN       
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                      5. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran; Moonly Certificate
                        (MC) realisasi kemajuan bobot fisik setiap bulan.        
                      6. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi :           
                        Laporan Harian, Mingguan, dan Bulanan, menyertakan Back Up
                        ; berupa data Opname, Gambar Terlaksana dan Foto Setiap kegiatan atau disyaratkan
                        lain oleh PPK atau Oleh Pengawas atau Poto 0%, 25%, 50%, 75%, dan 100%
                      7. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan
                        Kesehatan Kerja);                                        
                        Dalam pelaksanaan pekerjaan agar tenaga kerja menggunakan perlengkapan
                        keselamatan kerja seluruh tenaga kerja/pekerja agar diasuransikan/dijaminkan
                        keselamatannya pada Asuransi Penjamin Keselamatan Kerja. 
                      8. Dalam melaksanakan kegiatan agar menjaga dan menyelamatkan asset-aset Negara
                        yang peruntukkannya atau sifatnya untuk kepentingan Umum 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
  18.  JAMINAN      : Kontraktor menjamin pada Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas, bahwa semua bahan
       KUALITAS       dan perlengkapan untuk pekerjaan adalah sama sekali baru, kecuali ditentukan lain, serta
                      Kontraktor menyetujui bahwa semua pekerjaan dilaksanakan dengan baik, bebas dari
                      cacat teknis dan estetis serta sesuai dengan Dokumen Kontrak. Apabila diminta,
                      Kontraktor sanggup memberikan bukti-bukti mengenai hal-hal tersebut pada butir ini.
                      Sebelum mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas, bahwa pekerjaan telah
                      diselesaikan dengan sempurna, semua pekerjaan tetap menjadi tanggung jawab
                      Kontraktor sepenuhnya.                                     
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
  19.  PENUTUP      : Demikian yang dapat kami sampaikan, mengenai Kerangka Acuan Kerja (KAK)
                      rencana , Pekerjaan REHAB RUANG KELAS PAUD RAUDHATUL       
                      KASYFI  AL HUDA  KP BOBOJONG   RT 02/02                    
                      RANCAPANGGUNG     CILILIN   Bandung Barat , semoga dalam   
                                                                                 
                      pelaksanaan pekerjaan Pembangunan tersebut, dapat dilaksanakan dengan
                      lancar dan sesuai aturan serta berdirinya bangunan gedung pendidikan sesuai
                      dengan harapan, sehingga dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan dan
                      pelayanan pendidikan kepada masyarakat dalam upaya pencapaian peningkatan
                                                                                 
                      kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.          
                                                                                 
                     Selanjutnya, kami minta perhatian Saudara untuk hal sebagai berikut :
                      1. Segala sesuatu yang terkait dengan kelancaran dan pemenuhan terhadap peraturan
                        perundang-undangan yang berlaku; dan                     
                      2. Agar segala sesuatu dilaksanakan dengan cermat sesuai peraturan perundang-
                        undangan yang berlaku.                                   
                                                                                 
                     Demikian rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa ini dibuat, untuk dapat
                     dipergunakan sebagaimana mestinya.                          
                                                                                 
                                              Bandung Barat,1 November 2025      
                                              Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)      
                                              Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
                                              Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                              ERI TRI KURNIADI,ST,M.Si           
                                              NIP. 197102202009011002            
                                                                                 
                                                                        9        
     Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat                                    
RREAHNACBA PRAUNAGNGGU KNEGL CAISL PILAIUND RAUDHATUL KASYFI AL HUDA KP BOLANG RT 02/02
KERANGKA  ACUAN  KERJA                                                           
REHAB RUANG  KELAS PAUDRAUDHATUL   KASYFI BOBOJONG RANCAPANGGUNG   CILILIN       
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                        10       
     Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat
Tenders also won by CV Dinar Jaya Kusuma
Authority
13 February 2017Pengadaan Konsentrat Ternak Domba Untuk Di Bpptd Margawati Dan Supptd BunihayuProvinsi Jawa BaratRp 1,067,625,000
28 June 2021Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan - Alat Angkutan Darat Bermotor - Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan - Ban Kendaraan Roda 4Kota BandungRp 884,921,840
6 March 2025Pembangunan Spam - Desa Cikadu Kec. CikaduKab. CianjurRp 760,000,000
6 March 2025Peningkatan Spam - Desa Sukamekar Kec. CibinongKab. CianjurRp 700,000,000
7 December 2023Belanja Jasa Penyelenggara AcaraKota BandungRp 535,575,000
31 July 2025Pengadaan Pemeliharaan Gedung Kantor BertingkatBadan Pusat StatistikRp 501,570,000
17 March 2025Pembangunan Spam - Desa Sukabakti Kec. NaringgulKab. CianjurRp 500,000,000
3 November 2015Pengadaan Peralatan Dan Fasilitas PerkantoranRp 341,500,000
9 March 2025Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung - Pemeliharaan Gedung KantorKota BandungRp 300,420,000
26 February 2018Pengadaan Pakaian Dinas PegawaiKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 293,750,000