PEKERJAAN JASA KONSULTASI
PENYUSUNAN DOKUMEN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)
TAHUN 2024-2026 INSPEKTORAT DAERAH
1. Maksud dan Tujuan : Kegiatan penyusunan Dokumen Rencana Strategis
(Renstra) tahun 2024-2026 Inspektorat Daerah.
Adapun tujuan penyusunan Dokumen Rencana
Strategis (Renstra) tahun 2024-2026 adalah :
1. Mangoptimalkan peran Inspektorat Daerah
Kabupaten Bandung Bamt dalam pengawasan
pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang
tercantum dalam RPJMD/RPD Kabupaten
Bandung Bara! sehingga teqjadi sinergitas
tupoksi Inspektorat selaku pengawas
pembangunan dengan RPJMD/RPD Kabupaten
Bandung Barat.
2. Target/Sasaran : Tersedianya Dokumen Rencana Strategis
Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat yang
selaras dan sinergi antara tupoksi lnspektorat
selaku pengawas pemerintah daerah dengan
Rencana Pembangunan Daerah dalam hal ini
RPJMD/RPD Kabupaten Bandung Barat.
3. Ruang Lingkup/ : Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Lokasi Kegiatan
4. Sumber Pendanaan : Kegiatan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat
Tahun Anggaran 2023 pada sub kegiatan
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat
Daereah dengan kode anggaran 6.01.01.2.01.01,
kode rekening 5.1.02.02.09.0013, serta pagu
anggaran total sebesar Rp. 42.267.000,- (Empat
Puluh Dua Juta Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu
Rupiah).
5. Nama dan : 1. Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Drs. Yadi
Organisasi Pejabat Azhar, M.Si.
Pembuat Komitmen 2. Satuan Kerja : Inspektorat Daerah Kabupaten
Bandung Barat;
6. Data Dasar : 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat
Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bandung
Barat;
2. Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 62
Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Perangkat Daerah;
3. Peraturan Bupati Bandung Barat tentang Tugas,
Fungsi dan Rincian Tugas Perangkat Daerah;
4. PermenPAN RB Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan; dan
5. PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban
Kerja.
7. Keluaran/Produk : Dokumen Rencana Strategis 2024 - 2026.
yang Dihasilkan
8. Jangka Waktu : Jangka waktu pekerjaan ini adalah 30 (tiga puluh)
Penyelesaian hari kalender.
Kegiatan
9. Personil : Personil yang dibutuhkan meliputi :
1. 1 (satu) orang Team Leader/Tenaga Ahli
Pemerintahan/(S1/setara) pengalaman 2 tahun;
dan
2. 1 (satu) orang Tenaga Ahli Pemerintahan/
(S1/setara) pengalaman 2 tahun.