URAIAN PEKERJAAN 1. Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik proyek /klien 2. Membuat gambar kerja pelaksanaan atau detail engineering design (DED) 3. Membuat Rencana kerja dan syarat – sayarat pelaksanaan bangunan ( RKS ) sebagai pedoman bagi pelaksana proyek 4. Membuat rencana anggaran biaya (RAB) proyek 5. Memproyeksikan keinginan – keinginan atau ide – ide pemilik proyek ke dalam desain bangunan. 6. Melakukan penyesuaian desain bila terjadi kesalahan pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. 7. Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan konstruksi.