Gambaran Umum Pekerjaan
Telah banyak bukti-bukti ilmiah menunjukkan perubahan iklim sudah terjadi dan
dirasakan oleh seluruh masyarakat dunia. Penyusunan program aksi adaptasi perubahan
iklim bertujuan untuk menjamin atau mengamankan pencapaian sasaran utama
pembangunan serta meningkatkan ketahanan (resillience) masyarakat, baik secara fisik,
maupun ekonomi, sosial dan lingkungan terhadap dampak perubahan iklim. Pembangunan
nasional dengan agenda adaptasi terhadap dampak perubahan iklim memiliki tujuan akhir
agar tercipta sistem pembangunan yang adaptif atau tahan terhadap perubahan iklim yang
terjadi saat ini. Pembangunan berkelanjutan yang mengakomodasi kegiatan adaptasi
perubahan iklim diharap dapat mengurangi kerentanan saat ini sehingga tidak
mengorbankan kapasitas generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Hal ini
diperlukan karena perubahan iklim akan mempengaruhi dan berdampak pada semua aspek
dari pembangunan setiap sektor.
Mitigasi perubahan iklim adalah usaha pengendalian untuk mengurangi risiko akibat
perubahan iklim melalui kegiatan yang dapat menurunkan emisi/meningkatkan
penyerapan GRK dari berbagai sumber emisi.
Ruang lingkup RAD-GRK meliputi bidang dan sub-bidang :
a. Lahan
1. Kehutanan dan lahan gambut
2. Pertanian ,perkebunan, dan peternakan.
b. Energi
1. Pengadaan dan penggunaan energi
2. transportasi
c. Pengelolaan limbah
RAD- GRK berisi upaya penurunan emisi GRK yang bersifat multisektor dengan
mempertimbangkan karakteristik, potensi dan kewenangan daerah, serta terintegrasi
dengan Rencana Pembangunan Daerah.
Pencapaian target penyusunan Emisi GRK tingkat daerah dilakukan dengan
mengarahkan dan menetapkan berbagai program dan kegiatan yang dilengkapi dengan
sasaran, indikator kinerja, dan pembiayaan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.