| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0318242575429000 | Rp 278,055,000 | 71.1 | 91.1 | - | |
| 0433778198422000 | Rp 321,927,750 | 66.61 | 83.89 | - | |
| 0312017361422000 | Rp 328,560,000 | 79.17 | 96.09 | - | |
| 0632625984445000 | Rp 335,308,800 | 74.88 | 91.47 | - | |
| 0862339090422000 | Rp 344,599,500 | 59.24 | 75.38 | - | |
| 0760587576424000 | - | - | - | - | |
| 0940830417422000 | - | - | - | Nilai skor pembuktian kualifikasi dibawah nilai skor ambang batas | |
| 0317980225428000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan dokumen Nomor Induk Berusaha KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur dan telah memiliki sertifikat standar yang telah terverifikasi 71101 Aktivitas Arsitektur. 2. Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan AR 002 Jasa Arsitektural Lainnya, Subklasifikasi Jasa Konsultasi arsitektur dan perencanaan pembangunan KBLI 71101 yang masih berlaku 3. Tidak melampirkan status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Hal ini tidak sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam dokumen pemilihan Nomor : 000.3.3/DK-01/PENGAWASAN REHAB.SETDA GEDUNG C/DPUTR/2025 tanggal 5 Juni 2025 Bab IV. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) | |
| 0738018795614000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan sertifikat standar ynag sudah terverifikasi 2. Tidak melampirkan SPT tahunan tahun 2024 hal ini tidak sesuai dengan dokumen pemilihan nomor : Nomor : 000.3.3/DK-01/PENGAWASAN REHAB.SETDA GEDUNG C/DPUTR/2025. BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) | |
| 0943209973444000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan Nomor Induk Berusaha Berbasis Resiko (NIB RBA) Kualifikasi Usaha Kecil, KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur, dengan Sertifikat Standar KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur yang sudah Terferivikasi 2. Tidak melampirkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan AR 002 Jasa Arsitektural Lainnya, Subklasifikasi Jasa Konsultasi arsitektur dan perencanaan pembangunan KBLI 71101 yang masih berlaku. Hal ini tidak sesuai dengan dokumen pemilihan Nomor : 000.3.3/DK-01/PENGAWASAN REHAB.SETDA GEDUNG C/DPUTR/2025 Tanggal : 05 Juni 2025 BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) | |
| 0025544578422000 | - | - | - | Nilai skor pembuktian kualifikasi dibawah nilai skor ambang batas | |
| 0030475891211000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan sertifikat standar yang sudah terverifikasi KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur 2. Tidak melampirkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan AR 002 Jasa Arsitektural Lainnya, Subklasifikasi Jasa Konsultasi arsitektur dan perencanaan pembangunan KBLI 71101 yang masih berlaku Hal ini tidak sesuai dengan dokumen pemilihan Nomor : 000.3.3/DK-01/PENGAWASAN REHAB.SETDA GEDUNG C/DPUTR/2025 Tanggal : 05 Juni 2025 BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) | |
| 0011309440423000 | - | - | - | Nilai skore pembuktian kualifikasi dibawah nilai skore ambang batas | |
| 0033353780429000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan AR 002 Jasa Arsitektural Lainnya, Subklasifikasi Jasa Konsultasi arsitektur dan perencanaan pembangunan KBLI 71101 yang masih berlaku 2. melampirkan hasil bukti setor pajak SPT tahunan Tahun Pajak 2024. Hal ini tidak sesuai dengan dokumen pemilihan Nomor : 000.3.3/DK-01/PENGAWASAN REHAB.SETDA GEDUNG C/DPUTR/2025 Tanggal : 05 Juni 2025 BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) | |
| 0017677824429000 | - | - | - | - | |
| 0024808842444000 | - | - | - | - | |
| 0749782116429000 | - | - | - | - | |
| 0027786813423000 | - | - | - | - | |
| 0750676256445000 | - | - | - | - | |
| 0664633591429000 | - | - | - | - | |
| 0015248909429000 | - | - | - | - | |
| 0907506588424000 | - | - | - | - | |
| 0020913257404000 | - | - | - | - | |
| 0313575284423000 | - | - | - | - | |
| 0311668735429000 | - | - | - | - | |
| 0814965190429000 | - | - | - | - | |
CV Golden Tulip Teknik | 04*4**2****44**0 | - | - | - | - |
| 0421175563422000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
NAMA PEKERJAAN :
PENGAWASAN REHABILITASI SETDA GEDUNG C
Dinas/Lembaga/Bagian : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Bandung
Nama Program : Penataan Bangunan Gedung
Nama Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
(IMB) Dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
Pekerjaan : PENGAWASAN REHABILITASI SETDA GEDUNG C
Alamat : Jl. Raya Soreang Km. 17, Komplek PEMDA, Soreang,
Kabupaten Bandung
Kode Rekening : 5.2.03.01.01.0001
Pagu Anggaran : Rp. 350.000.000,00
LINGKUP PEKERJAAN
1) Memeriksa dan mempelajari kondisi lahan dan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
2) Mengawasi dan menyetujui pemakaian bahan, peralatan, tenaga kerja, dan metoda dan produk
pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, mutu dan biaya pekerjaan konstruksi.
3) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
volume / realisasi fisik.
4) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
pelaksanaan konstruksi.
5) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan bulanan
pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan
bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh Pemborong.
6) Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah terima pertama dan
kedua pekerjaan konstruksi.
7) Menyetujui program kerja harian/mingguan dan gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawings)
yang diajukan oleh Pemborong.
8) Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built drawings) sebelum serah
terima pertama.
9) Menyusun daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi perbaikannya pada
masa pemeliharaan, dan laporan akhir pekerjaan pengawasan.
10) Bersama konsultan Perencana menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan
gedung.
11) Membantu pengelola satuan kerjadalam menyusun dokumen untuk kelengkapan pendaftaran
gedung sebagai bangunan gedung negara.
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan Pengawasan adalah 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender atau mengikuti
selama pelaksanaan Konstruksi Fisik berlangsung, terhitung sejak terbit SPMK sampai dengan Serah Terima
Pekerjaan Pertama, namun tanggung jawab dari Konsultan Pengawas sampai dengan Serah Terima Akhir
(Final Hand Over).
• Tenaga Ahli
Orang Bulan
No. Personil Pengalaman Kerja Kualifikasi
(O) (B)
A TENAGA AHLI
1 Team Leader 2 tahun posisi Team Leader S1- Arsitektur/Teknik 1 5
(Tenaga Ahli Arsitek, memiliki SKK
Arsitek) Ahli Madya Arsitek
Jenjang 8
2 Tenaga Ahli Sipil 2 tahun posisi Tenaga Ahli Sipil S1-Teknik Sipil, memiliki 1 4
SKK Ahli Muda Teknik
Bangunan Gedung
Jenjang 7
3 Tenaga Ahli K3 1 tahun posisi Tenaga Ahli K3 S1-Teknik Sipil, memiliki 1 3
Konstruksi Konstruksi SKK Ahli Muda K3
Konstruksi Jenjang 7
• Tenaga pendukung
Orang Bulan
No. Personil Pengalaman Kerja Kualifikasi
(O) (B)
A Tenaga Pendukung
1 Pengawas Lapangan 1 tahun D3 – Arsitektur, memiliki 1 5
memiliki SKK Pengawas
Lapangan Bidang
Arsitektur Level 5
2 Administrasi 2 tahun SMA/SMK Sederajat 1 5
Administrasi Perkantoran