PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jl. RAYA SOREANG BANJARAN KM. 3 TELP. (022) 5892773 FAX. (022) 5892580 Kode Pos 40911
WEBSITE : wwww. bandungkab.go.id Email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN :
PENGAWASAN JALAN KENDENG - LONDOK
Uraian singkat dan lingkup pekerjaan Jasa Konsultan Pengawas pada tahap pelaksanaan
konstruksi sebagai berikut :
Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh pelaksana
konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian sasaran fisik, penyediaan
dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan
perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality
Assurance/Quality Control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3);
Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program
pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu,
pengendalian sasaran.
Fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan
pekerjaan, pengendalian tertib administrasi, pengendalian kesehatan dan
keselamatan kerja;
Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang
timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan
koreksi teknis bila terjadi penyimpangan;
Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
konstruksi fisik;
Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:
Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;
Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pada pembangunan infrastruktur jalan
dan Jembatan;
Mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan
dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/ realisasi fisik;
Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama pembangunan dilapangan;
Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan Pengawasan konstruksi, dengan masukan hasil
rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pada pekerjaan fisik
diatas yang dibuat oleh pelaksana konstruksi;
Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi ;
Meneliti gambar-gambar untuk pelaksa- naan (shop drawings) yang diajukan
oleh pelaksana konstruksi;
Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(As Built Drawings) sebelum serah terima I;
Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima I (pertama), dan
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan;
Bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan menyusun petunjuk peme-
liharaan jalan dan jembatan;
Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima pertama,
berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua pada pembangunan,
sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran / termin pada pembangunan
kontruksi jalan dan jembatan diatas;
Soreang, Maret 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Kabupaten Bandung
ERI HERNAWAN, S.T.,MT
NIP. 19741220 200901 1 001