KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, RISET
DAN INOVASI DAERAH
KABUPATEN BANDUNG
PROGRAM : PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN
DAERAH KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN : PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH
PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
PEKERJAAN : JASA KONSULTANSI PERENCANAAN INTERIOR
GEDUNG BAPPERIDA KABUPATEN BANDUNG
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN JASA KONSULTANSI PERENCANAAN INTERIOR
GEDUNG BAPPERIDA KABUPATEN BANDUNG
TAHUN ANGGARAN 2025
1. PENDAHULUAN : A. Umum
1. Pembuatan Interior Gedung Kantor BAPPERIDA dimaksudkan
untuk meningkatkan kenyamanan berkegiatan serta memiliki
lingkungan yang memadai sehingga dapat meningkatkan
produktivitas kerja.
2. Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan
sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi Kebutuhan ruang
secara optimal sesuai dengan fungsi/banguanannya, dan dapat
menjadi teladan bagi lingkungannya.
3. Setiap bangunan negara harus direncanakan dan dirancang
dengan sebaik - baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria
teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria
administrasi bagi bangunan negara.
4. Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan negara dan
prasarana lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan
menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya
5. perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
6. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan perencanaan
perlu disiapkan secara matang sehingga mampu mendorong
perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan kepentingan
proyek.
2. LATAR BELAKANG : 1. Karena bangunan ini merupakan bangunan lama dan dalam
perkembangannya juga mengalami perkembangan fungsi dan
kegiatan, maka dalam tahun anggaran 2025 ini diusulkan
perbaikan interior.
2. Pekerjaan perbaikan interior gedung dimaksud, merupakan
bagian dari lingkup kegiatan dilingkungan BAPPERIDA
Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2025.
3. Pemegang mata anggaran adalah BAPPERIDA Kabupaten
Bandung.
Perencanaan Disain Interior Meliputi Ruang :
• Ruang Lobby
• Ruang Rapat
• Ruang Koridor
• Ruang Kepala Badan
• Ruang Sekertaris Badan
• Ruang Kepala Bidang
• Ruang Ajudan
• Ruang Command Center
• Toilet
3. MAKSUD DAN A. Maksud
TUJUAN
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan gambar desain teknis
secara detail (DED) dari Perencanaan Interior Gedung BAPPERIDA
Kabupaten Bandung yang akan dibangun sesuai dengan persyaratan dan
standar yang dikeluarkan oleh pemerintah serta menghasilkan Rencana
Anggaran Biaya (RAB) atau Engineers Estimate (EE) atas pekerjaan
tersebut.
B. Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah mendapatkan dokumen DED Perencanaan
Interior Gedung BAPPERIDA Kabupaten Bandung yang menjadi salah
satu dokumen persyaratan untuk mendapatkan hasil perencanaan yang
tepat mutu, tepat waktu, tertib administrasi dan keuangan.
4. SASARAN : Tersedianya analisa yang mendetail dan dapat dipertanggungjawabkan
sehingga nantinya dokumen yang dihasilkan dapat dipergunakan oleh
pemerintah daerah didalam melakukan pembangunan Interior Gedung
BAPPERIDA Kabupaten Bandung
5. NAMA, BIAYA, : Nama Pekerjaan : Jasa Konsultansi Perencanaan Interior Gedung
BAPPERIDA
LOKASI, DAN
Biaya / Pagu: Rp. 100.000.000,00.
WAKTU
( Terbilang : Seratus Juta Rupiah )
PERENCANAAN
Lokasi : Gedung BAPPERIDA Kabupaten Bandung
Waktu : 45 (Empat puluh Lima) Hari Kalender.
Kegiatan ini akan dilakukan selama 45 hari kerja dengan rincian sebagai
berikut :
Laporan Akhir
Perencanaan, yang berisi kemajuan pelaksanaan pekerjaan perencanaan,
kendala dan solusi penyelesaiannya, gambar – gambar detail hasil
perencanaan, dan lain – lain.
Perhitungan perhitungan terkait perencanaan, asumsi asumsi yang
digunakan dalam perencanaan, data-data yang dikumpulkan selama
perencanaan dan yang terkait dengan perencanaan dan dokumentasi
lainnya terkait perencanaan harus diserahkan dalam bentuk Dokumen,
Laporan Akhir perencanaan tersebut diserahkan selambat-lambatnya 45
(Empat puluh Lima) hari setelah Surat Perintah Mulai Kerja.
6. SUMBER : Kegiatan ini dibiayai dengan dana APBD Kabupaten Bandung pada
PENDANAAN Satuan Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
7. NAMA DAN : Nama Pengguna Anggaran :
ORGANISASI …………………………...
PEJABAT PEMBUAT
KOMITMEN/PENG
GUNA ANGGARAN
Proyek/SatuanKerja :
Badan Perencanaan
8. RUANG : Ruang Lingkup kegiatan ini adalah sebagai berikut :
LINGKUP
a. Lingkup Kegiatan Umum
KEGIATAN
Berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya pemerintah daerah
agar nantinya perencanaan yang sudah dibuat dapat dilaksanakan oleh
pemerintah daerah.
b. Lingkup Kegiatan Spesifik
Penyusunan Detail Engineering Desain antara lain :
- Melakukan Survey dasar yang meliputi pengukuran, dan lain lain
yang diperlukan;
- Gambar detail desain Interior Ruangan perencanaan.
- Nota perhitungan sebagai kumpulan dari hasil analisis, serta
kriteria-kriteria yang digunakan dan catatan-catatan lain yang
dianggap perlu.
c. Menyusun laporan penyelenggaraan kegiatan baik berupa notulensi dan
DED Interior Ruang ruang yang ada di Gedung BAPPERIDA
Kabupaten Bandung .
9. METODE : 1. Koordinasi
PELAKSANAAN 2. Studi Literatur
3. Studi Lapangan :
a. Penyusunan format pendataan
b. Survey Lapangan
4. Diskusi
10. TENAGA AHLI : Tenaga Ahli
1. Team Leader Ahli Bangunan Gedung Atau Arsitektur
Ketua Tim disyaratkan seorang Sarjana Teknik Strata (S1) Arsitektur,
Mempunya SKK Bangunan Gedung atau Arsitek dan memiliki
pemahaman dalam bidang Perencanaan dan Desain Interior lulusan
universitas/perguruan tinggi negeri atau yang disamakan,
berpengalaman dalam pelaksanaan sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
Sebagai ketua tim, tugas utamanya adalah memimpin dan
mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan
pekerjaan.
2. Ahli Arsitektur
Disyaratkan seorang Sarjana Teknik Arsitektur Strata (S1) Arsitektur,
Mempunya SKK Arsitek/ STRA dan memiliki pemahaman dalam bidang
Perencanaan dan Desain Interior lulusan universitas/perguruan tinggi
berpengalaman dalam pelaksanaan sekurang-kurangnya 2 (Dua)
tahun.
3. Ahli Sipil
Ahli Sipil Kontruksi disyaratkan seorang Sarjana Teknik Strata 1 Sipil
(S1) dengan SKK Bangunan Gedung dan memiliki pemahaman dalam
bidang Konstruksi Bangunan Gedung lulusan universitas/perguruan
tinggi negeri atau yang disamakan, berpengalaman dalam pelaksanaan
sekurang-kurangnya 2 (Dua) tahun.
11. TENAGA : • 1 Orang Surveyor
PENDUKUNG
Minimal Lulusan SMK/SMA/D3 atau sederajat 3 Tahun
• 2 Orang Drafter
Minimal Lulusan SMK/SMA/D3 atau sederajat Pengalaman 3 Tahun
• 1 Orang Cost Estimator
Minimal Lulusan Sarjana (S1)/D3 atau sederajat Pengalaman 3 Tahun
• 1 Orang Administrasi
Minimal Lulusan SMK/SMA/D3 atau sederajat Pengalaman 3 Tahun
• 1 Orang Keuangan
Minimal Lulusan SMK/SMA/D3 atau sederajat Pengalaman 3 Tahun
Laporan yang sudah berbentuk final dan sudah menampung semua
12. LAPORAN
masukan yang timbul pada pembahasan terakhir diserahkan yang
dilengkapi dengan :
- Laporan Soft Copy;
- Spesifikasi Teknis;
- Album Gambar;
- Laporan Hard Copy;
- RAB/EE
: Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) pelaksanaan pekerjaan ini
13. PENUTUP
dibuat untuk menjadi acuan bagi semua pihak termasuk pihak
pelaksana pekerjaan dalam melaksanakan Pekerjaan Jasa Konsultansi
Perencanaan Interior Gedung BAPPERIDA.
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
……………………………………………………..
……………………………………………………
NIP. …………………………………