URAIAN PEKERJAAN 1. Pengumpulan data spasial bidang tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung; 2. Analisis perbandingan bentuk geometri dan informasi administratif bidang tanah antara data Hasil Survei Lapangan dan Pengukuran Bidang Tanah dengan data eksisting Bidang Tanah Pemerintah Kabupaten Bandung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung; 3. Identifikasi dan klasifikasi ketidaksesuaian data (perbedaan jumlah NOP, batas bidang, dan ketersediaan data bidang tanah tercatat); 4. Penyusunan peta lokasi ketidaksesuaian data spasial bidang tanah;