URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
PENGAWASAN PEMELIHARAAN TAMAN
a. Memeriksa dan mempelajari Dokumen Pelelangan
untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam
pengawasan pekerjaan di lapangan.
b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda pelaksanaan,
serta mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi.
c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas dan laju pencapaian volume / realisasi fisik.
d. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk membantu
Pengelola Proyek memecahkan persoalan yang terjadi selama
pekerjaan konstruksi
e. Menyelenggarakan kegiatan rapat-rapat lapangan secara berkala,
membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan,
dengan masukkan hasil rapat-rapat lapangan dan laporan-laporan
yang dibuat oleh pemborong
f. Menyusun Berita Acara kemajuan pekerjaan, serah terima pertama,
pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima kedua pekerjaan
konstruksi,
g. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawings)
yang diajukan oleh Pemborong.
h. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-
Built Drawing) sebelum serah terima pertama,
i. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, dan
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan selama 6 (enam)
bulan, dan laporan akhir pekerjaan pengawasan
j. Bersama dengan Kontraktor menyusun petunjuk pemeliharaan dan
penggunaan bangunan gedung
k. Menyampaikan surat teguran kepada pelaksana kegiatan ketika
terjadi keterlambatan pekerjaan dan/atau ditemukan ketidak sesuaian
antara Pengawasan dan pelaksanaan di lapangan.