| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0023913189304000 | Rp 319,900,000 | - | |
| 0823596101304000 | Rp 309,134,166 | Menindaklanjuti hasil evaluasi teknis dokumen penawaran CV. SYAHM BASYIR sesuai dengan tata cara evaluasi yang ditentukan Berdasarkan Model Dokumen Pemilihan Nomor : 004/11/Pokmil-II/2024 Tanggal : 21 Juni 2024 Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI Nomor 28. Evaluasi Dokumen Penawaran 28.10. Ketentuan umum dalam melakukan evaluasi sebagai berikut: c. Penawaran yang memenuhi syarat adalah penawaran yang sesuai dengan ketentuan, syarat - syarat, dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan ini, tanpa ada penyimpangan yang bersifat penting/pokok atau penawaran bersyarat; 28.12. Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 1. Hasil pemindaian surat dukungan dari distributor/dealer/sub distributor resmi wilayah Pulau Bangka untuk material Baja Ringan C75.75 Az 100 bergaransi minimal 10 (sepuluh) tahun. Penawaran yang disampaikan oleh CV. SYAHM BASYIR tidak dapat melampirkan hasil garansi selama 10 (sepuluh) tahun untuk produk baja ringan C75.75 Az 100 sesuai dengan Klarifikasi Lapangan yang telah dilakukan POKJA terhadap pemberi dukungan yaitu CV. SINAR KEJORA BANGKA dimana memang benar surat dukungan yang diberikan CV. SINAR KEJORA BANGKA tanpa mencantumkan jaminan garansi selama 10 tahun untuk produk baja ringan C75.75 Az 100 kepada CV.SYAHM BASYIR. 2. Hasil pemindaian sertifikat industri hijau untuk industri ubin lantai keramik dari Kementrian Perindustrian. Pemindaian sertifikat yang dilampirkan oleh CV. SYAHM BASYIR merupakan sertifikat industri hijau yang dimiliki oleh PT.ASRI PANCAWARNA yang merupakan produsen ubin keramik / Granit Tile dengan merk INDOGRESS. Hal ini tidak sesuai dengan surat dukungan yang diberikan oleh PT.CITRADASA KUNCIMAS LESTARI sebagai agen distribusi keramik untuk produk keramik MULIA. Dimana hasil klarifikasi lapangan yang dilakukan POKJA terhadap pemberi dukungan yaitu PT.CITRADASA KUNCIMAS LESTARI bahwa Sertifikat Industri hijau yang seharusnya dilampirkan adalah dari produsen / pabrikan keramik dengan merk MULIA yaitu PT. MULIA KERAMIK INDAH RAYA sesuai dengan surat dukungan produk. 3. Hasil pemindaian surat garansi resmi atas produk dari produsen/ distributor/sub distributor, agen/sub agen, dealer/ sub dealer resmi selama 5 (lima) tahun. Penawaran yang disampaikan oleh CV. SYAHM BASYIR tidak dapat melampirkan surat garansi resmi selama 5 (lima) tahun untuk produk plafond sesuai dengan Klarifikasi Lapangan yang telah dilakukan POKJA terhadap pemberi dukungan yaitu CV. SINAR KEJORA BANGKA dimana memang benar surat dukungan yang diberikan CV. SINAR KEJORA BANGKA tanpa mencantumkan jaminan garansi resmi selama 5 tahun untuk produk Plafond kepada CV.SYAHM BASYIR. sehingga hasil evaluasi teknis untuk CV. SYAHM BASYIR dinyatakan tidak memenuhi syarat/ GUGUR | |
| 0944836097315000 | - | - | |
| 0721671329304000 | - | - | |
| 0753534981315000 | - | - |