Pemeliharaan Gedung Bmb

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2721553
Date: 21 April 2022
Year: 2022
KLPD: Kab. Bangli
Work Unit: Sekretariat Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 9,300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 9,143,337,000
Winner (Pemenang): PT Taurus Sejahtra
NPWP: 022779342904000
RUP Code: 35697176
Work Location: Bangli - Bangli (Kab.)
Participants: 116
Applicants
Reason
0943498006907000Rp 6,465,079,694Berdasarkan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/Jasa Lainnya Dan Pekerjaan Konstruksi, Angka 7. Persiapan dan Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Huruf B. Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga Untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS - Angka 5) Menetapkan Harga Satuan Dasar Upah, Bahan dan Peralatan Hasil Klarifikasi, Huruf b) Material/bahan, angka 1) Peserta diminta menunjukkan bukti harga satuan dasar material/bahan yang tercantum dalam AHSP dengan ketentuan: spesifikasi material/bahan yang ditawarkan Peserta dalam AHSP memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan dalam dokumen pemilihan; (b) harga material/bahan telah memperhitungkan semua unsur biaya, antara lain biaya pengiriman, bea, retribusi, dan pajak sampai pada lokasi pekerjaan; dan (c) material/bahan yang berupa milik sendiri, harus menunjukkan bukti kepemilikan yang valid, dan angka 2) Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. - angka 6) huruf c) apabila dalam pelaksanaan klarifikasi terhadap perbedaan AHSP dan/atau keraguan bukti pendukung yang disampaikan Peserta, maka Pokja Pemilihan dapat memperoleh pertimbangan dari tim/tenaga ahli dan/atau tim teknis atau melakukan klarifikasi kepada pihak yang mengeluarkan bukti pendukung. - angka 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga : a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur Berdasarkan hal tersebut diatas, setelah dilakukan klarifikasi oleh Pokja ke UD. BANGUNAN selaku pemberi dukungan dari CV.HARTAWAN KONSTRUKSI , dengan hasil pada Kayu kelas III, Balok kayu kelas II, Tripleks 9 mm, Wallpaper, Karpet Rubber/Under layer, Lampu gantung 18 W220 V, harga dari pemberi dukungan lebih tinggi dibandingkan dengan harga satuan dasar yang tercantum pada penawaran sehingga harga satuan dasar dikembalikan ke HPS. Kesimpulan evaluasi kewajaran harga terhadap CV. HARTAWAN KONSTRUKSI adalah berdasarkan perhitungan kewajaran harga, total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, sehingga harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran CV. HARTAWAN KONSTRUKSI dinyatakan GUGUR.
0935521112903000Rp 6,673,401,763Berdasarkan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/Jasa Lainnya Dan Pekerjaan Konstruksi, Angka 7. Persiapan dan Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Huruf B. Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga Untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS - Angka 5) Menetapkan Harga Satuan Dasar Upah, Bahan dan Peralatan Hasil Klarifikasi, Huruf b) Material/bahan, angka 1) Peserta diminta menunjukkan bukti harga satuan dasar material/bahan yang tercantum dalam AHSP dengan ketentuan: spesifikasi material/bahan yang ditawarkan Peserta dalam AHSP memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan dalam dokumen pemilihan; (b) harga material/bahan telah memperhitungkan semua unsur biaya, antara lain biaya pengiriman, bea, retribusi, dan pajak sampai pada lokasi pekerjaan; dan (c) material/bahan yang berupa milik sendiri, harus menunjukkan bukti kepemilikan yang valid, dan angka 2) Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. - angka 6) huruf c) apabila dalam pelaksanaan klarifikasi terhadap perbedaan AHSP dan/atau keraguan bukti pendukung yang disampaikan Peserta, maka Pokja Pemilihan dapat memperoleh pertimbangan dari tim/tenaga ahli dan/atau tim teknis atau melakukan klarifikasi kepada pihak yang mengeluarkan bukti pendukung. - angka 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga : a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur - Berdasarkan hal tersebut diatas CV. CAKRA WIJAYA KARYA tidak mencantumkan harga penawaran untuk material/bahan Karpet Roll Ventia, Karet Rubber/Under Layer, Lem Fox Kuning sehingga harga satuan dasar dikembalikan ke HPS dan sesuai surat dukungan UD. ANUNGRAH BANGUNAN selaku pemberi dukungan dari CV. CAKRA WIJAYA KARYA harga pasir beton lebih tinggi dari penawaran sehingga harga satuan dasar dikembalikan ke HPS. - Kesimpulan evaluasi kewajaran harga terhadap CV. CAKRA WIJAYA KARYA adalah berdasarkan perhitungan kewajaran harga, total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, sehingga harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran CV. CAKRA WIJAYA KARYA dinyatakan GUGUR.
0019946813907000Rp 6,854,179,918Berdasarkan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/Jasa Lainnya Dan Pekerjaan Konstruksi, Angka 7. Persiapan dan Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Huruf B. Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga Untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS - Angka 5) Menetapkan Harga Satuan Dasar Upah, Bahan dan Peralatan Hasil Klarifikasi, Huruf b) Material/bahan, angka 1) Peserta diminta menunjukkan bukti harga satuan dasar material/bahan yang tercantum dalam AHSP dengan ketentuan: spesifikasi material/bahan yang ditawarkan Peserta dalam AHSP memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan dalam dokumen pemilihan; (b) harga material/bahan telah memperhitungkan semua unsur biaya, antara lain biaya pengiriman, bea, retribusi, dan pajak sampai pada lokasi pekerjaan; dan (c) material/bahan yang berupa milik sendiri, harus menunjukkan bukti kepemilikan yang valid, dan angka 2) Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. - angka 6) huruf c) apabila dalam pelaksanaan klarifikasi terhadap perbedaan AHSP dan/atau keraguan bukti pendukung yang disampaikan Peserta, maka Pokja Pemilihan dapat memperoleh pertimbangan dari tim/tenaga ahli dan/atau tim teknis atau melakukan klarifikasi kepada pihak yang mengeluarkan bukti pendukung. - angka 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga : a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur - Berdasarkan hal tersebut diatas, setelah dilakukan klarifikasi oleh Pokja ke UD. Mulawarman II selaku pemberi dukungan dari CV.MULIA SIWA JAYA , dengan hasil pada Wallpaper, Batu Andesit 20x40x3cm, Lampu gantung 18 W 220 V, Wastafel, AC Wall Mounted 2,5 PK, AC Cassette 10 PK , harga dari pemberi dukungan lebih tinggi dibandingkan dengan harga satuan dasar yang tercantum pada penawaran sehingga harga satuan dasar dikembalikan ke HPS. - Kesimpulan evaluasi kewajaran harga terhadap CV. MULIA SIWA JAYA adalah berdasarkan perhitungan kewajaran harga, total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, sehingga harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran CV. MULIA SIWA JAYA dinyatakan GUGUR
0022779342904000Rp 7,044,919,513-
CV Adi Gandha
0016174666907000Rp 7,068,309,020-
0012364139901000Rp 7,093,672,522-
0015435266901000--
0018286880908000--
0015124084907000Rp 7,159,500,000-
0016252066902000Rp 7,314,670,000-
0017773763904000Rp 7,314,669,600-
0935111583903000Rp 8,201,749,993-
0026024349906000Rp 7,122,459,984-
0019142934906000Rp 7,483,523,434-
0022524979908000Rp 7,254,743,243-
0014133987906000Rp 7,668,961,300-
0963248885907000Rp 7,314,669,600-
0018982181901000Rp 7,353,000,000-
0314264763903000Rp 7,496,560,259-
0816480594804000Rp 7,314,467,057-
0016252306902000Rp 7,314,400,000-
0018728816906000Rp 7,314,669,600-
0760522383907000Rp 6,167,742,218Berdasarkan IKP 28.12. huruf b nomor 2 huruf b nomor 5 Dalam hal jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan minimal yang ditawarkan berbeda dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan. Kapasitas pada Dokumen Pemilihan untuk Peralatan Whell Loader minimal 2 m3 sebanyak 1 Unit sedangkan pada Dokumen penawaran Peralatan Whell Loader 1,8 m3 sebanyak 1 Unit . Berdasarkan hal tersebut maka CV.WIGUNA DANANJAYA dinyatakan GUGUR.
0019946854906000Rp 7,394,253,973-
0818150690445000--
0016633133903000--
PT Phoenix Konstruksi Indonesia
0737115865903000--
0020226668907000--
0022245260907000--
0749193330907000--
CV Nurjaya Karya
0017996729904000--
0312577810907000--
CV Pasir Utama
03*4**2****07**0--
0939368924908000--
0766300230321000--
0709613228907000--
0930390638907000--
0027882836907000--
CV Abdi Bangun Pertiwi
00*7**1****07**0--
Berkah Sejahtera Mandiri
0029711330101000--
0959933623908000--
0023682941907000--
Genta Winangun Swasti Karya
07*7**3****06**0--
CV Bama Danewi
0026021428908000--
0015126592902000--
0312447253907000--
0019947811907000--
0311992887907000--
0017773151901000--
CV Summar Jaya
00*5**4****02**0--
0747979920908000--
0028637080908000--
0018855981908000--
CV Kembar Jaya Mandiri
0839998184907000--
0956831432903000--
0027881358907000--
0022173561903000--
0020967378907000--
0901747626907000--
CV Rancang Cipta Semesta
09*0**1****08**0--
0311585822907000--
CV Dana Murti
07*4**1****06**0--
0019452804911000--
0817450349907000--
PT Tiara Hita
03*3**3****07**0--
0712619238903000--
0015791635907000--
0912148012907000--
PT Dewata Bali Elektrik
03*1**8****06**0--
0022182240907000--
0027877992906000--
0026017426906000--
0027542398901000--
0028022127907000--
0017553306903000--
0020226601907000--
0012364642904000--
0021521786906000--
0904309994627000--
0838821031907000--
CV Undagi Bhuana
00*6**4****07**0--
0904416047907000--
CV Dewata Karya Sejahtera
09*0**2****06**0--
0837997469907000--
0018855171907000--
0015126139907000--
0945801041903000--
CV Bayu Laksana
0019901842901000--
0938806205908000--
0764373916627000--
0210356671954000--
0027878990906000--
0026120956907000--
0936110808901000--
0014129886904000--
0014929202902000--
0016634461907000--
0024153033031000--
0819460924901000--
0666478276907000--
0533069308903000--
0012366266906000--
0023681786907000--
0015123623907000--
PT Karya Jaya Rahayu
0019902014906000--
0011345089901000--
CV Batu Beling
08*6**6****19**0--
0012363891907000--
0834551962907000--
0814069449911000--
0020180022906000--
0014928477902000--
PT Teknik Jaya Sakti
04*4**6****01**0--
0850384447908000--
0022181358901000--
0011457512655000--
Tenders also won by PT Taurus Sejahtra