| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0015126576902000 | Rp 7,579,958,782 | Sesuai dengan Dokumen Pemilihan dan Adendum Dokumen Pemilihan untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Lanjutan Penataan Pedestrian Penelokan Kintamani Tahap II, Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga Untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS. Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga dan Bab XIV Surat Edaran Kepala LKPP RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/Jasa Lainnya dan Pekerjaan Konstruksi. Pada BAB XIV huruf A angka 10) Membandingkan antara Total Harga Hasil Klarifikasi dengan Penawaran, Pokja Pemilihan membandingkan antara total harga hasil klarifikasi tanpa keuntungan dan PPN dengan total harga penawaran terkoreksi tanpa PPN sebagai dasar untuk menentukan kewajaran harga. Dan BAB XIV huruf A angka 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga, a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Harga Penawaran CV. TENAGA INTI di bawah 80% dari nilai HPS, maka dilakukan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga. Hasil klarifikasi CV. TENAGA INTI tidak dapat menunjukkan bukti harga satuan dasar material/bahan yang tercantum dalam AHSP (pada item Tiang H = 7 Meter Antique Lamp Post single Arm 7000 Pucuk), maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. Setelah dilakukan perhitungan, total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran sehingga harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran CV. TENAGA INTI dinyatakan GUGUR. | |
| 0935111583903000 | Rp 9,399,738,688 | - | |
| 0019142934906000 | Rp 7,693,993,294 | Sesuai IKP 17.2 huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; dan IKP 28.12. Evaluasi Teknis: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Penawaran CV. INTAN KARYA untuk peralatan Concrete Mixing Plant menyampaikan bukti sewa peralatan berupa Surat Perjanjian Sewa Peralatan No. 016/RDM-IK/V/2023 tanggal 16 Mei 2023 antara PT. RIADIMIX dan CV. INTAN KARYA dan bukti kepemilikan/penguasaan berupa Kesepakatan Pembelian Barang tanggal 10 november 2015 antara Ir. Mahrus Junaedi dan I Ketut Ariadi, ST dan Akta no 10 tanggal 28 November 2015, hal Kuasa, notaris Ambo Enre, SH, antara pemberi kuasa PT. Teguh Karya Rahardjo dan penerima kuasa I Ketut Ariadi, ST. Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemberi sewa, peralatan tersebut dimiliki oleh I Ketut Ariadi, ST (perorangan) dan tidak ada bukti penguasaan peralatan dari I Ketut Ariadi, ST kepada PT. RIADIMIX, sehingga penawaran CV. INTAN KARYA tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan GUGUR | |
| 0827536913908000 | - | - | |
| 0837997469907000 | Rp 7,825,500,000 | Sesuai IKP 17.2 huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; dan IKP 28.12. Evaluasi Teknis: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Penawaran CV. PRAMANA PUTRA KARYA untuk peralatan Concrete Mixing Plant menyampaikan bukti sewa peralatan berupa Surat Perjanjian Sewa Peralatan No. 016/SPSPDM-PPK/V/2023, tanggal 16 Mei 2023 antara PT. RIADIMIX dengan CV. PRAMANA PUTRA KARYA dan bukti kepemilikan/penguasaan berupa Kesepakatan Pembelian Barang tanggal 10 november 2015 antara Ir. Mahrus Junaedi dan I Ketut Ariadi, ST dan Akta no 10 tanggal 28 November 2015, hal Kuasa, notaris Ambo Enre, SH, antara pemberi kuasa PT. Teguh Karya Rahardjo dan penerima kuasa I Ketut Ariadi, ST. Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemberi sewa, peralatan tersebut dimiliki oleh I Ketut Ariadi, ST (perorangan) dan tidak ada bukti penguasaan peralatan dari I Ketut Ariadi, ST kepada PT. RIADIMIX, sehingga penawaran CV. PRAMANA PUTRA KARYA tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan GUGUR. | |
| 0936110808901000 | - | - | |
| 0014465876901000 | - | - | |
CV Nurjaya Karya | 0017996729904000 | - | - |
| 0819460924901000 | - | - | |
| 0029245107915000 | - | - | |
| 0022121396629000 | - | - | |
| 0533069308903000 | - | - | |
| 0027882836907000 | - | - | |
| 0956831432903000 | - | - | |
PT Sumber Budi Luhur | 04*5**6****07**0 | - | - |
| 0019601574907000 | - | - | |
| 0412347775907000 | - | - | |
| 0017773151901000 | - | - | |
| 0838821031907000 | - | - | |
CV Mulia Arta Mandiri | 0022182885907000 | - | - |
| 0024802647907000 | - | - | |
| 0808702146903000 | - | - | |
| 0945801041903000 | - | - | |
| 0027547355901000 | - | - | |
| 0018855981908000 | - | - | |
| 0940729858907000 | - | - | |
| 0016252306902000 | - | - | |
| 0025154931629000 | - | - | |
| 0014601116908000 | - | - | |
PT Dewata Bali Elektrik | 03*1**8****06**0 | - | - |
| 0749193330907000 | - | - | |
| 0012260642915000 | - | - | |
CV Makmur Jaya | 07*3**0****25**0 | - | - |
| 0023537210907000 | - | - | |
| 0031161318727000 | - | - | |
| 0935132043903000 | - | - | |
| 0903794386905000 | - | - | |
CV Murjayadi Utama | 0422986497907000 | - | - |
CV Apit Tiga | 00*5**9****07**0 | - | - |
DOKUMEN URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
”Pekerjaan: Lanjutan Penataan Pedestrian Penelokan Kintamani Tahap II ”
Pekerjaan Lanjutan Penataan Pedestrian Penelokan Kintamani tahap II merupakan
sebuah kegiatan yang bertujuan agar masyarakat dapat menggunakan jalur pedestrian
dengan aman dan nyaman. Lokasi pekerjaan berada di Kintamani, Kabupaten Bangli. Peta
lokasi pekerjaan tergambar seperti gambar berikut:
Pura Batur
Patung
Dewi
Gambar 1. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan penataan lanjutan ini diselenggarakan pada sisi bagian barat dengan lebar
pedestrian bervariasi sampai dengan 1,2 m. Pekerjaan pembangunan yang direncanakan
mencangkup biaya penerapan SMKK, Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Segmen dari segmen
3 sampai segmen 14, pekerjaan lanjutan tahap I dan Pekerjaan MEP.
Pekerjaan Lanjutan Penataan Pedestrian Penelokan Kintamani Tahap II dengan
memperhatikan aspek kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp. 9.900.000.000,00,- (sembilan miliar
sembilan ratus juta rupiah) ini membutuhkan penyedia jasa yang berbadan usaha dengan
memiliki perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi melalui ketentuan memiliki perizinan
berusaha yang masih berlaku atau sertifikat badan usaha (SBU) yang masih berlaku dengan
Subklasifikasi SI003 Jasa Pelaksanaan Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan,
Rel Kereta Api, dan Landasan Pacu Bandara atau KBLI 42101 konstruksi Bangunan Sipil
Jalan Subklasifikasi BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan. Kualifikasi Usaha Kecil dan
Tingkat resiko K3 Pekerjaan adalah Resiko Sedang, dengan terlaksananya pekerjaan
Lanjutan Penataan Pedestrian Penelokan Kintamani Tahap II diharapkan masyarakat dapat
menggunakan jalur pedestrian dengan aman dan nyaman.
Gambar 2. Ilustrasi Desain Pedestrian Tahap II
Bangli, 9 Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pekerjaan Umum
Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Bangli
I Komang Putra Ariyana, ST
s
NIP. 19790530 200604 1 010