| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0012364279904000 | Rp 27,653,050,887 | - | |
CV Nurjaya Karya | 0017996729904000 | Rp 28,531,316,493 | Berdasarkan Adendum Dokumen Pemilihan Nomor 027/9.02.09/pokjaVI/BPBJ/2024 tanggal 01 Maret 2024, sesuai IKP 28.11 huruf b penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat -syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran. CV. NURJAYA KARYA tidak menyampaikan jaminan penawaran, sehingga tidak memenuhi persyaratan dan penawaran dinyatakan GUGUR. |
| 0011067824511000 | Rp 23,095,488,311 | Berdasarkan Adendum Dokumen Pemilihan Nomor 027/9.02.09/pokjaVI/BPBJ/2024 tanggal 01 Maret 2024, sesuai IKP 28.12 huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP. Dokumen RKK PT. GALATAMA pada identifikasi bahaya tidak sesuai dengan LDP, sehingga tidak memenuhi persyaratan dan penawaran dinyatakan GUGUR. | |
| 0210069407541000 | Rp 26,211,089,700 | - | |
Ahli Dunia | 09*1**1****04**0 | - | - |
| 0032908949006000 | - | - | |
| 0011363165526000 | - | - | |
| 0023529886904000 | - | - | |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - | - |
| 0313671513013000 | - | - | |
| 0015338932907000 | - | - | |
| 0015339419907000 | - | - | |
| 0860070119901000 | - | - | |
| 0019142934906000 | - | - | |
| 0015124753907000 | - | - | |
| 0709613228907000 | - | - | |
| 0025175084647000 | - | - | |
| 0533069308903000 | - | - | |
| 0016634461907000 | - | - | |
| 0012363933907000 | - | - | |
PT Mitramanunggal Karya Mandiri | 09*6**6****42**0 | - | - |
| 0634683023901000 | - | - | |
| 0014402838641000 | - | - | |
| 0013220157009000 | - | - | |
| 0016736027007000 | - | - | |
PT Konindo Panorama Konsultan | 0825181944906001 | - | - |
| 0660909490905000 | - | - | |
CV Riungan Jaya Abadi | 0317040624006000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
KEGIATAN :
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi
PEKERJAAN :
BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG TEMPAT OLAH RAGA
(PENATAAN DAN PEMBANGUNAN BANGLI SPORT CENTER TAHAP I DI
KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024)
LOKASI :
KABUPATEN BANGLI
PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
TAHUN ANGGARAN 2024
PEKERJAAN : BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG TEMPAT OLAH RAGA
(PENATAAN DAN PEMBANGUNAN BANGLI SPORT CENTER TAHAP I DI
KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024)
I. PENDAHULUAN
Bangli merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Bali yang tidak berbatasan dengan area
pantai karena berada tepat di tengah-tengah pulau Bali. Namun Kabupaten Bangli memiliki
keindahan alam yang tidak kalah dengan kabupaten lainnya, keasrian alam masih terlihat hampir
di seluruh kabupaten Bangli bahkan nuansa tersebut masih tetap terasa di pusat kota Bangli sendiri.
Seiring dengan berkembangnya waktu, kebutuhan akan perubahan untuk mengikuti pekembangan
zaman ikut mempengaruhi perkembangan pembangunan di Kota Bangli namun tetap bersinergi
dengan nilai-nilai kearifan setempat agar perkembangan yang dilakukan tidak menghilangkan
identitas yang menjadi ciri khas dari kota Bangli itu sendiri.
Hal ini perlu diimbangi dengan pemerataan pengembangan infrastruktur/sarana prasarana
keamanan, ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan olahraga. Salah satu peningkatan prasarana
termasuk infrastruktur tersebut yaitu kelengkapan fasilitas Pusat Olahraga Kabupaten Bangli.
Pusat Olahraga atau Sport Center adalah bangunan yang difungsikan untuk memfasilitasi berbagai
macam jenis olahraga di dalam ruangan (Indoor) maupun diluar ruangan (outdoor) sehingga dapat
membatu perkembangan potensi jasmani maupun rohani seseorang berupa permainan,
pertandingan, atau sebagai tempat rekreasi, selain sebagai sarana prasarana pusat olahraga, juga
mencakup unsur – unsur seperti sarana perdagangan (retail).
Pada Paket pekerjaan ini membutuhkan penyedia jasa yang berbadan usaha Peserta yang
berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi, Memiliki Sertifikat
Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah, serta disyaratkan sub bidang
klasifikasi/layanan SI011 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Stadion Untuk Olahraga Outdoor
sesuai KBLI 2015/2017 atau BS016 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga sesuai KBLI
2020. Tingkat risiko pekerjaan konstruksi adalah Resiko Sedang yang ditetapkan dalam Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021
tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
Sesuai dengan masterplan Pusat Olahraga Kabupaten Bangli yang telah ada, maka
diperlukan perencanaan secara mendetail terkait tahapan – tahapan pembangunan yang akan
dilakukan agar masterplan yang telah disepakati menjadi acuan dalam membangun Pusat Olah
Raga Kabupaten Bangli dapat berjalan sesuai rencana. Sehubungan dengan hal tersebut diatas,
maka Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan pekerjaan BELANJA MODAL BANGUNAN
GEDUNG TEMPAT OLAH RAGA (PENATAAN DAN PEMBANGUNAN BANGLI SPORT
CENTER TAHAP I DI KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024) yang nantinya akan
mengakomodir persiapan lahan, pematangan lahan, akses penghubung jalan serta rekayasa lahan
yang ideal sehingga dapat mengakomodir pembangunan kedepannya baik secara simultan ataupun
bertahap sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Bangli yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali
– Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, dengan adanya pematangan lahan tahap I ini
diharapkan kondisi lahan dapat ideal sesuai dengan standar dan rencana serta tidak mengganggu
aliran air sebagai aliran utama kawasan pertanian di hulu atau pun hilir.
Dalam melakukan pekerjaan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi harus
memenuhi Kriteria Dasar Perencanaan Teknis berikut ini :
a Kekuatan Unsur Struktural dan Stabilitas Keseluruhan
Setiap unsur harus mempunyai kekuatan memadai untuk menahan beban batas ultimate dan
struktur sebagai kesatuan dari setiap unsur harus stabil pada pembebanan tersebut.
b Kelayanan Struktur
Struktur harus berada dalam keadaaan layanan pada beban batasan kelayanan. Hal ini berarti
bahwa struktur tidak boleh mengalami retakan, lendutan atau getaran sedikitpun rupa sehingga
masyarakat menjadi khawatir atau menjadi tidak layak untuk digunakan
c Kesesuaian
Tipe struktur yang dipilih harus sesuai dengan lingkungan, kondisi alam dan lokasi kegiatan,
terutama Dinding Penahan Tanah (DPT) harus diperhatikan kondisi lahan yang akan
diamankan.
d Kemudahan Pelaksanaan
Konstruksi harus mudah dilaksanakan sesuai dengan metode konstruksi yang tersedia,
sehingga metode yang sulit dilaksanakan dapat menyebabkan keterlambatan dan peningkatan
biaya.
e Ekonomis
Rencana yang ekonimis sesuai dengan pendanaan dan faktor – faktor utama lainnya adalah
yang umumnya terpilih. Penekanan harus diberikan pada biaya umur total struktur yang
mencakup biaya, pemeliharaan dan pembangunan.
Dalam pembahasan ini yang akan dikembangkan adalah BELANJA MODAL BANGUNAN
GEDUNG TEMPAT OLAH RAGA (PENATAAN DAN PEMBANGUNAN BANGLI SPORT
CENTER TAHAP I DI KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024) dengan memperhatikan aspek
kemampuan keuangan daerah.
II. MAKSUD
Pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi ini dimaksudkan untuk
mendukung program pembangunan infrastruktur Kabupaten Bangli untuk mendukung pelayanan
olahraga rekreasi masyarakat sebagai salah satu bentuk perhatian Pemerintah, sehingga diharapkan
dalam pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi dilaksanakan dengan baik
sesuai DED perencanaan dan dapat menunjang visi misi Pemerintah Kabupaten Bangli yaitu
Nangun Sat Kerthi Loka Bali – Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana.
III. TUJUAN
Tujuan dari kegiatan ini yaitu Pengembangan Olahraga Rekreasi yang merupaka program
pembangunan Infrastruktur Bangli serta menunjang visi misi Pemerintah Kabupaten Bangli yaitu
Nangun Sat Kerthi Loka Bali – Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana.
IV. SASARAN
Sasaran pelaksanaan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi ini adalah
sebagai berikut :
1. Pengoptimalaan lahan agar bentuk dan tampak bangunan secara keseluruhan tercover baik itu
lahan rencana tapak banguna dan rencana tapak aksebilitasnya.
2. Penciptaan pola tata ruang dan hubungan ruang yang serasi
dan optimal.
3. Tapak yang optimal sehingga dapat mengoptimalkan kebutuhan bangunan yang direncakan.
4. Tersedianya fasilitas infrastruktur berupa GOR dengan konsep olahraga rekreasi untuk
masyrakat dan sebagai salah satu penunjang perkembangan perekonomian Kabupaten Bangli.
V. RUANG LINGKUP PEKERJAN
Kegiatan : Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi
Pekerjaan : Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olah Raga (Penataan
Dan Pembangunan Bangli Sport Center Tahap I Di Kabupaten
Bangli Tahun 2024)
Lokasi : Kabupaten Bangli
Berikut adalah uraian Pekerjaan :
a) Mobilisasi
b) Pekerjaan Galian Dan Timbunan Pematangan Lahan
c) Pekerjaan Lapangan & Lintasan Atletik
d) Pekerjaan DPT
e) Pekerjaan U-Ditch Top Bottom
VI. SUMBER DANA
Pekerjaan ini sesuai dengan DPA-SKPD Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga
Kabupaten Bangli Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2024 Nomor :
DPA/A.1/1.01.2.19.0.00.03.0000/001/2024 dengan No. Rekening :
1.01.2.19.03.2.05.0003.5.2.03.01.01.0011 dengan Pagu Dana sebesar Rp. 29.123.445.000 (Dua
Puluh Sembilan Milyar Seratus Dua Puluh Tiga Juga Empat Ratus Empat Puluh Lima Ribu
Rupiah) dengan nilai total HPS sebesar Rp. 29.123.445.000 (Dua Puluh Sembilan Milyar Seratus
Dua Puluh Tiga Juta Empat Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah) bersumber dari Bantuan
Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang dituangkan ke dalam APBD Kabupaten
Bangli Tahun Anggaran 2024.
VII. PENGGUNA JASA
Pengguna Jasa untuk Paket Pekerjaan ini adalah Pengguna Jasa Dinas Pendidikan Pemuda
Dan Olahraga Kabupaten Bangli Kabupaten Bangli Tahun 2024 :
Nama : Komang Pariartha,SH.,MM.
NIP : 19700212 199703 1 007
Satuan Kerja : Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Bangli
VIII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Masa pelaksanaan untuk pekerjaan BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG
TEMPAT OLAH RAGA (PENATAAN DAN PEMBANGUNAN BANGLI SPORT CENTER
TAHAP I DI KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024) selama 240 (Dua Ratus Empat Puluh) hari
Kalender dimulai dari dilakukannya penyerahan lapangan (time schedule terlampir).
Selama berlangsungnya pekerjaan, setiap kemajuan pekerjaan sesuai dengan Lingkup
tugasnya harus dilaporkan kepada Pengguna Jasa/ Tim Teknis (Pengawas Teknis) dalam bentuk
laporan Kemajuan Pekerjaan
IX. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Kegiatan BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG TEMPAT OLAH RAGA
(PENATAAN DAN PEMBANGUNAN BANGLI SPORT CENTER TAHAP I DI KABUPATEN
BANGLI TAHUN 2024) di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
X. JADWAL PELAKSANAAN (TIME SCHEDULLE)
1. Sebelum pekerjaan bangunan dimulai, maka Penyedia Jasa wajib membuat jadwal
pelaksanaan (Time Schedule) yang memuat uraian pekerjaan, waktu pekerjaan,
2. bobot pekerjaan dan grafik hasil pekerjaan secara terperinci serta jadwal penggunaan
bahan/material dan tenaga kerja.
3. Untuk pelaksanaan pekerjaan yang terperinci, maka Penyedia Jasa mempunyai
kewajiban:
a. membuat rencana kerja harian, mingguan dan bulanan yang diketahui/disetujui oleh
Konsultan Pengawas Lapangan.
b. membuat gambar kerja, untuk pegangan/pedoman bagi kepala tukang yang harus
diketahui Konsultan Pengawas Lapangan.
c. membuat daftar yang memuat pemasukan bahan/material yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan Pekerjaan.
4. Rencana Kerja (Time Schedule) di atas harus mendapat persetujuan Konsultan
Pengawas dan Pemberi Tugas.
5. Rencana Kerja (Time Sehedule), harus sudah selesai dibuat oleh Kontraktor, paling
lambat 7 (tujuh) hari kalender, setelah SPMK diterima.
6. Kontraktor harus memberikan salinan rencana kerja (Time Schedule) kepada
7. Konsultan Pengawas dan/atau kepada Pengawas Teknis serta harus dipasang pada
dinding bangsal kerja.
8. Konsultan Pengawas akan menilai prestasi pekerjaan Kontraktor berdasarkan rencana
kerja (Time Schedule) yang ada dan harus membuat grafik prestasi pekerjaan.
Bangli, 15 Januari 2024
Ditetapkan
Pejabat Pembuat Komitmen
Komang Pariartha,SH.,MM.
NIP. 19700212 199703 1 007