| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0936726827732000 | Rp 10,473,180,713 | - | |
| 0953868874732000 | Rp 10,621,822,939 | - | |
| 0808378756407000 | - | - | |
| 0029180189733000 | - | - | |
| 0952104057703000 | - | - | |
| 0027567478722000 | Rp 10,434,000,000 | BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI angka 29. Evaluasi Kualifikasi, angka 29.12. Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi sebagaimana dimaksud pada ketentuan 29.11 dalam LDK. BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) NO IKP 29.11 . Persyaratan Kualifikasi Point 2 Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi . Berdasarkan data dokumen perizinan yang disampaikan di SPSE tidak memenuhi karena Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi (tidak melampirkan tangkapan layar laman OSS) | |
| 0014349492732000 | Rp 8,800,000,000 | BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, angka 28.12. Evaluasi Teknis huruf b. Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis dan didokumen spesifikasi teknis Point M No 6 (Hydraulic Static Pile Driver (HSDP) (sesuai dokumen bukti dukung kelengkapan yang diupload di spse) tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDP huruf f, angka 2 dan di spesifikasi teknis Point M No 6 (Tidak melampirkan surat ijin Operator) | |
| 0021616552421000 | Rp 8,820,332,679 | BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, angka 28.12. Evaluasi Teknis huruf b. Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis dan didokumen spesifikasi teknis Point M No 6 (Hydraulic Static Pile Driver (HSDP) (sesuai dokumen bukti dukung kelengkapan yang diupload di spse) tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDP huruf f, angka 2 dan di spesifikasi teknis Point M No 6 (Tidak melampirkan surat ijin Operator) | |
| 0022161715732000 | Rp 9,075,697,939 | BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, angka 28.12. Evaluasi Teknis huruf b. Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis dan didokumen spesifikasi teknis Point M No 6 (Hydraulic Static Pile Driver (HSDP) (sesuai dokumen bukti dukung kelengkapan yang diupload di spse) tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDP huruf f, angka 2 dan di spesifikasi teknis Point M No 6 (Tidak melampirkan surat ijin Operator) | |
| 0942133786736000 | - | - | |
| 0940307606732000 | - | - | |
| 0027091230732000 | - | - | |
| 0014016836008000 | - | - | |
| 0027089762731000 | - | - | |
Berkat Diana | 06*5**2****31**0 | - | - |
| 0028234748731000 | - | - | |
CV Khansa Construction Banjarindo | 06*2**0****32**0 | - | - |
| 0708361761732000 | - | - | |
| 0625196514711000 | - | - | |
| 0026140533731000 | - | - | |
| 0614761286732000 | - | - | |
| 0959218728732000 | - | - | |
| 0025387887711000 | - | - | |
| 0836730820735000 | - | - | |
PT Bumi Batara Sakti | 09*2**5****04**0 | - | - |
CV Kubu Raya Sejahtera | 00*7**5****01**0 | - | - |
| 0811891886731000 | - | - | |
CV Karya Borneo Sejahtera | 04*7**6****31**0 | - | - |
| 0019221290714000 | - | - | |
| 0418807137711000 | - | - | |
PT Mega Kreasi Cakrawala | 09*1**0****43**0 | - | - |
| 0026139360731000 | - | - | |
| 0027675339529000 | - | - | |
| 0614597557732000 | - | - | |
| 0033183310606000 | - | - | |
| 0018793802731000 | - | - | |
| 0930236633736000 | - | - | |
Zhean Telaga Wijaya | 09*5**1****32**0 | - | - |
| 0015570229655000 | - | - | |
| 0803369602733000 | - | - | |
| 0012221131732000 | - | - | |
| 0407747807733000 | - | - | |
| 0927622811732000 | - | - | |
Semar Cipta Mulya | 04*1**5****32**0 | - | - |
CV Putrakasuma Engineering | 09*0**5****32**0 | - | - |
| 0025756081731000 | - | - | |
| 0027538289732000 | - | - | |
| 0018152710805000 | - | - | |
CV Putera Jaya Perkasa | 0808426019731000 | - | - |
CV Berkah Desain Konsultan | 09*9**4****36**0 | - | - |
| 0718388820733000 | - | - | |
| 0032261950735000 | - | - | |
| 0020900965732000 | - | - | |
CV Riungan Jaya Abadi | 0317040624006000 | - | - |
| 0720782556731000 | - | - | |
PT Jaya Mandiri Adikarya | 09*4**1****31**0 | - | - |
| 0945730992734000 | - | - | |
| 0021724596732000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN PUSKESMAS BANJARBARU
KECAMATAN BANJARBARU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024
Latar Belakang
Transformasi kesehatan merupakan wujud kehadiran negara dalam menyediakan akses
layanan kesehatan yang adil dan berkualitas di seluruh wilayah Republik Indonesia. Pemerataan
akses kesehatan di seluruh wilayah Indonesia melalui transformasi kesehatan diantaranya adalah
penyediaan layanan kesehatan primer yang terstandardisasi dan terintegrasi, penyediaan layanan
kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat, penyediaan SDM kesehatan yang berkualitas dan
merata, dan penyediaan layanan kesehatan yang presisi.
Puskesmas Banjarbaru berdiri sekitar tahun 1978 dengan luas bangunan saat ini adalah
969m2 yang berdiri pada lahan dengan luas 969m2, yang artinya antara luas lokasi dan luas
bangunan gedungnya tidak sesuai standar bangunan gedung puskesmas yang ditetapkan oleh
Direktorat Jenderal Fasyankes Kemenkes Republik Indonesia dan Permenkes Nomor 43 tahun 2019
tentang Puskesmas yang mengatur tentang persyaratan lokasi Puskesmas dan persyaratan
bangunan Puskesmas yaitu aksesibilitas untuk jalur transportasi, fasilitas parkir, fasilitas keamanan,
ketersediaan utilitas publik, pengelolaan kesehatan lingkungan, tata ruang bangunan belum
memperhatikan fungsi sebagai fasilitas kesehatan terutama pada zona privasi kegiatan, zona
pelayanan, zona untuk kejadian emergensi, dan tata letak ruang pelayanan belum memperhatikan
zona infeksius dan non-infeksius. Terkait fakta-fakta yang mempengaruhi pada bangunan
Puskesmas Banjarbaru tersebut, maka akan dilaksanakan upaya penguatan sistem kesehatan
melalui pembangunan kembali (relokasi) Gedung Puskesmas Banjarbaru ke lokasi bekas Pasar
Banjarbaru sesuai dengan analisis dan peraturan yang berlaku, agar dapat memenuhi persyaratan
bangunan dan prasarana, sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang
Puskesmas.
Berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat 2 Perpres RI Nomor 73 Tahun 2011 tentang
Pembangunan Bangunan Gedung Negara, bahwa setiap pembangunan bangunan gedung negara
yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus
mendapat bantuan teknis oleh tenaga pengelola teknis yang bersertifikat, karena itu pelaksanaan
pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana harus mendapatkan
pengawasan secara teknis di lapangan, agar rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan
sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan
standar mutu. Penyedia Jasa Pengawas Konstruksi adalah badan usaha yang memenuhi persyaratan
untuk pelaksanaan tugas konsultansi Pengawas Konstruksi.
Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah terlaksananya Pembangunan Gedung Puskesmas Banjarbaru
Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan perencanaan teknis dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Lokasi Pekerjaan
Jalan Lanan Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru
Provinsi Kalimantan Selatan.
Masa Pelaksanaan
Masa pelaksanaan pekerjaan ini adalah selama 210 (dua ratus sepuluh) hari kalender
atau 7 (tujuh) bulan.
Sumber Pendanaan
Pelaksanaan kegiatan ini dibiayai melalui Dana Transfer Khusus – Dana Alokasi Khusus Fisik
TA 2024 dengan nilai pagu anggaran Rp. 11.000.000.000, - (sebelas miliar rupiah) termasuk PPN
dan nilai HPS Rp. 11.000.000.000, - (sebelas miliar rupiah) sudah termasuk PPN dengan
Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan.
Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi:
Pengguna Jasa : Pemerintah Kota Banjarbaru.
SKPD : Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru.
PPK / NIP : dr. Budi Simanungkalit., M.Kes. / 19791217200904 1 002.
Lingkup Pekerjaan dan Tanggung Jawab
Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Gedung Puskesmas
Banjarbaru:
a. PEKERJAAN BANGUNAN
1). Pekerjaan Persiapan.
2). Pekerjaan Tanah / Pasir / Pancangan.
3). Pekerjaan Pondasi / Beton Bertulang.
4). Pekerjaan Lantai / Dinding.
5). Pekerjaan Lantai / Dinding Toilet.
6). Pekerjaan Kap / Atap / Plafon.
7). Pekerjaan Kusen Pintu, Jendela & Perlengkapannya.
8). Pekerjaan Peralatan Sanitasi Toilet.
9). Pekerjaan lain–lain.
b. PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL
1). Pekerjaan Elektrikal. 7). Pekerjaan Fire Alarm.
2). Pekerjaan Panel dan Kabel Power. 8). Pekerjaan Kabel Tray.
3). Pekerjaan Sound System. 9). Pekerjaan Air Bersih.
4). Pekerjaan Air Conditioning. 10). Pekerjaan Air Kotor dan Air Bekas.
5). Pekerjaan CCTV. 11). Penambahan Daya Listrik & PDAM.
6). Pekerjaan Penangkal Petir.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, pelaksana pekerjaan konstruksi melaksanakan pekerjaan
sesuai dengan rincian pekerjaan yang tercantum pada Gambar Perencanaan, Bill of Quantity (BoQ)
atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) / Spesifikasi Teknis.
Keluaran yang diminta dari kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah sebagai berikut:
1. Metode Pelaksanaan Program Kerja, Alokasi Tenaga dan Konsep Pelaksanaan Pekerjaan;
2. Program Mutu dan Program K3 terkait pelaksanaan pembangunan fisik;
3. Membuat MC 0 pekerjaan Gedung maksimal 14 hari setelah kontrak;
4. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang dilaksanakan;
5. Membuat Laporan Harian yang berisikan tentang:
a) Tenaga kerja (men power);
b) Bahan Bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak;
c) Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan;
d) Kegiatan per komponen pekerjaan yang diselenggarakan;
e) Waktu yang digunakan untuk pelaksanaan;
f) Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pekerjaan.
6. Membuat Laporan Mingguan, sebagai resume Laporan Harian (Kemajuan Pekerjaan,
Tenaga dan Hari Kerja) dan Laporan Bulanan;
7. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Fisik Pekerjaan untuk pembayaran termin;
8. Membuat Surat Permintaan Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
Tambah Kurang (Jika ada tambahan atau pengurangan pekerjaan);
9. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
10. Membuat Berita Acara Penyerahan Kedua Pekerjaan;
11. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan; dan
12. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (As Built Drawing).
KELUARAN / : PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran/ produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi:
terbangunnya gedung baru Puskesmas Banjarbaru.