PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Mitra Praja No.9 Banjarbaru Telepon (0511) 5931688
Laman : dispupr.banjarbarukota.go.id e-mail : [email protected]
URAIAN PEKERJAAN
Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota
Subkegiatan : Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Air Limbah
Domestik (SPALD) Setempat
Pekerjaan : Perencanaan Teknis Pembangunan Kantor UPTD
Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota Banjarbaru
Lokasi : Kota Banjarbaru
Waktu Pelaksanaan : 60 (Enam puluh) Hari Kalender
Jenis Kontrak : Lumsum
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2025
Kode Subkegiatan : 1. 03. 05. 2. 01. 0039
Lingkup Pekerjaan Perencanaan Teknis adalah:
1. Mengumpulkan data dan informasi lapangan termasuk penyiapan lokasi, membuat
interpretasi secara garis besar terhadap kerangka acuan kerja dan konsultasi
dengan pemberi tugas dalam hal ini Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Bidang
Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan menyusun laporan
pendahuluan, laporan antara dan laporan akhir tentang kegiatan-kegiatan
pelaksanaan pekerjaan;
2. Mengumpulkan pengembangan rencana;
3. Mengumpulkan rencana detail gambar perencanaan;
4. Menyusun perhitungan rencana anggaran biaya (RAB); dan
5. Menyusun laporan pendahuluan dan laporan akhir tentang kegiatan-kegiatan
pelaksanaan pekerjaan.
Lokasi pekerjaan adalah Kota Banjarbaru; dan
PA/KPA/PPK tidak menyediakan fasilitas penunjang.
Banjarbaru, 13 Februari 2025
PPK Bidang Cipta Karya
NINA APRODITA, ST, MT
NIP. 19780410 200701 2 014