RENCANA KERJA DAN SYARAT - SYARAT
(SPESIFIKASI TEKNIS)
PASAL 1. PENJELASAN UMUM
1.1. Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2025
1.2. Pekerjaan : Perencanaan Teknis Rehab UKS SDN 2 Mentaos
1.3. Lokasi : SDN 2 Mentaos - Banjarbaru
1.4. Kegiatan atau pekerjaan tersebut diatas dilaksanakan sesuai dengan:
Gambar bestek, Konstruksi dan Detail terlampir
Uraian kerja dan syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan
Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwizing)
Petunjuk dari Direksi/ Direksi lapangan.
1.5. Akhir pekerjaan harus diselesaikan dengan baik, dengan ketentuan-ketentuan:
Halaman bangunan serta seluruh isi bangunan, harus bersih dari sisa-sisa kotoran, sisa-sisa bahan
bangunan dan sampah pada saat serah terima pekerjaan.
Hasil pekerjaan segera diserahterimakan dengan memuaskan Direksi.
PASAL 2. BAHAN - BAHAN DAN ALAT - ALAT
Untuk kelancaran pekerjaan pemborong diwajibkan:
2.1. Menyediakan alat-alat bantu dan pekerja/ tenaga yang diperlukan.
2.2. Bahan-bahan/ material yang didatangkan ke lokasi pekerjaan harus sesuai dengan ketentuan dan jenis
spesifikasi bahan.
PASAL 3. PEKERJAAN PENDAHULUAN / PERSIAPAN
3.1. Sebelum pekerjaan dimulai, harus diadakan pembersihan. Hasil pembersihan tersebut harus dibuang ke
luar dari lingkungan/ lokasi proyek.
3.2. Pembersihan lokasi dilakukan dari awal sampai akhir pekerjaan.
3.3. Pengukuran dan pemasangan bouplank supaya dilaksanakan dengan teliti dan seksama agar sesuai
yang di ijinkan.
3.4. Pembuatan papan nama proyek agar dilakukan diawal pelaksanaan pekerjaan.
PASAL 4. PENENTUAN PEIL
4.1. Sebagai peil ± 0,00 diukur dari muka tanah (MT) ke atas lantai eksisting ruang bangunan.
4.2. Untuk pekerjaan lainnya ukuran tinggi berpedoman pada 4.1.
PASAL 5. PEKERJAAN BETON
5.1 LANTAI
Lantai ruang dan teras dicor dengan ketebalan 7cm menggunakan campuran 1Pc : 3Ps : 5Kr ( K – 100 )
PASAL 6. PEKERJAAN PASANGAN / PLESTERAN/ KERAMIK
6.1. PASANGAN BATAKO
6.1.1 Seluruh batako yang akan digunakan harus direndam atau disiram dengan air terlebih dahulu,
sehingga tidak mengikat dari air campuran plesteran.
6.1.2 Pasangan batu bata harus dikerjakan dengan rapi kemudian diplester.
6.1.3 Pekerjaan pasangan bata meliputi pasangan batako dinding
6.2. PLESTERAN DAN ACIAN
6.2.1. Pekerjaan plesteran meliputi semua pekerjaan plesteran dinding batako dengan tebal plesteran ±
15 mm.
6.2.2. Semua pekerjaan plesteran dinding dan pondasi menggunakan campuran 1Pc : 4Ps.
6.2.3. Pasir pasang yang digunakan untuk plesteran harus disaring agar terhindar dari bahan – bahan
yang merusak plesteran yang akan dilaksanakan.
6.2.4. Setelah pekerjaan plesteran selesai dan mulai mengeras, permukaan plesteran kemudian diaci.
( Spesifikasi Teknis )
6.3. KERAMIK
6.3.1. Pasangan granit lantai untuk ruangan menggunakan ukuran 60x60cm polos.
6.3.2. Pasangan granit lantai untuk teras menggunakan ukuran 60x60cm anti slip.
6.3.3 Pasangan granit lantai untuk wc dan teras wc menggunakan ukuran 60x60cm anti slip.
6.3.4. Granit dipasang menggunakan spesi campuran 1Pc : 4Ps
6.3.5. Nat antara granit tidak boleh melebihi 3mm (rapat).
6.3.6. Nat diisi dengan semen warna putih dan harus padat.
6.3.7. Pekerjaan granit lantai meliputi : ruang dan teras
6.4. ROSTER
6.4.1. Pasangan roster menggunakan ukuran 20x20 cm.
6.4.2. Roster dipasang pada dinding menggunakan spesi campuran 1Pc : 4Ps
PASAL 7. PEKERJAAN RANGKA KAP / ATAP
7.1. Rangka KAP, kuda-kuda, nok, gording, murplat, suai, ikatan angin menggunakan baia ringan ukuran
C.75.75 dan reng ukuran 0,4mm
7.2. Lisplank menggunakan papan GRC ukuran 0,8/20 cm
7.3. Bahan atap dari genteng metal setara sakura roof lapis pasir dengan ketebalan 0,30 mm
7.4. Bahan wuwungan atap yang dipasang yaitu wuwungan metal model C
7.5. Kemiringan atap disesuaikan dengan gambar rencana yaitu 30º
PASAL 8. PEKERJAAN PLAFOND
8.1 Seluruh rangka plafond dari besi hollow ukuran 4/4 dan 2/4
8.2 Permukaan bawah rangka plafond diratakan
8.3 Penutup plafond dari bahan PVC.
8.4 Pekerjaan plafond meliputi : ruang dan luar
PASAL 9. PEKERJAAN KOSEN, PINTU, JENDELA DAN KACA
9.1 Kosen dari kayu ulin 4.5/9.5 cm tua, kering dan kualitas baik, dikerjakan profil atau sesuai dengan gambar
rencana dan detail.
9.2 Pintu terbuat dari panil kayu ulin dibuat secara pabrikasi
9.3 Rangka jendela dibuat dari kayu ulin dilengkapi dengan kaca polos setebal 5 mm dibuat secara pabrikasi
( ype J1)
9.4 Kaca mati dan kaca selisih tebal 5mm dipasang menggunakan list kaca
PASAL 10. PEKERJAAN ALAT-ALAT GANTUNG DAN KUNCI
10.1 Pintu diberi kunci tanam masing-masing 1 buah, engsel 5" masing-masing 3 buah dan grendel 1 buah.
10.2 Pemasangan kunci tanam, engsel dan grendel harus memakai skrup ulir yang disesuaikan dengan
keperluan dan tidak boleh memakai paku biasa.
10.3 Semua daun jendela memakai engsel 3" masing-masing 2 buah, dan memakai grendel masing-masing 1
buah dan diberi pegangan masing-masing 1 buah, serta diberi kait angin masing-masing 1 buah.
PASAL 11. PEKERJAAN CAT-CATAN
11.1 Semua pengecatan pada kayu terlebih dahulu dicat meni dan cat dasar kemudian didempul/ diplamir dan
diampelas sampai rata. Untuk cat lapis (mengkilap), dikerjakan 2 kali sampai rata dengan memakai cat
yang berkualitas baik, merk setara danalac.
11.2 Pekerjaan cat kilap adalah:
Kosen, daun pintu panil, daun jendela dan lisplank
11.3 Semua pengecatan pada tembok dan plapond menggunakan cat tembok dengan merk DULUX. Sebelum
dicat terlebih dahulu diberi cat dasar atau menggunakan semen putih + lem kayu (plamir) kemudian
diampelas sampai rata. Cat tembok dilaksanakan minimum 2x pengecatan hingga benar-benar rata.
11.4 Pengecatan tembok meliputi :
dinding luar dan dalam,
( Spesifikasi Teknis )
plafond ruang dan luar
kolom teras
PASAL 12. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
12.1. Untuk semua pekerjaan pemasangan instalasi listrik harus dipasang dan dilaksanakan oleh instalatir yang
sudah ahli.
12.2 Pemasangan instalasi listrik meliputi:
o Downlight 5” + lampu sebanyak 7 buah
o Stop kontak sebanyak 3 buah .
o Saklar tunggal sebanyak 1 buah.
o Saklar ganda sebanyak 3 buah.
o MCB + Box sebanyak 1 buah.
12.3 Pipa yang menuju ke stop kontak, saklar dan lain – lain ditanam dalam tembok atau dinding dan tidak
boleh gepeng.
12.4 Kabel yang digunakan adalah kabel NYM merk Supreme.
12.5 Sebelum penyerahan pekerjaan, pemborong harus melakukan pengetesan seluruh system jaringan
instalasi dan apabila ada kerusakan harus segera diperbaiki kemudian dicoba lagi sampai betul – betul
dapat dioperasikan dengan sempurna.
PASAL 13. PERATURAN PENUTUP
13.1 Meskipun dalam bestek ini pada uraian pekerjaan dan uraian bahan-bahan tidak dinyatakan kata-kata
yang harus disediakan oleh pemborong, tetapi disebutkan dalam penjelasan pekerjaan pembangunan ini,
perkataan tersebut tetap dianggap dan dimuat dalam RKS.
13.2 Pekerjaan yang nyata-nyata menjadi bagian dari pekerjaan pembangunan ini, tetapi tidak diuraikan dan
tidak dimuat dalam RKS ini tetapi harus diselesaikan oleh pemborong, harus dianggap seakan-akan
pekerjaan itu diuraikan dimuat dalam RKS ini.
( Spesifikasi Teknis )