| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0942812017711000 | Rp 1,100,000,000 | - | |
| 0805988128733000 | Rp 1,107,886,160 | - | |
| 0958784183728000 | Rp 1,136,080,084 | - | |
| 0018793802731000 | Rp 1,197,706,581 | - | |
| 0014741052731000 | Rp 1,150,000,000 | - | |
| 0965493554711000 | Rp 1,200,000,000 | - | |
| 0950657833732000 | Rp 1,070,000,000 | peserta tidak menghadiri undangan klarifikasi | |
| 0029410610734000 | Rp 1,173,073,703 | - | |
| 0850097684711000 | Rp 1,169,738,336 | - | |
| 0016477283732000 | - | - | |
| 0018793737731000 | - | - | |
| 0809487804732000 | - | - | |
| 0033158916732000 | - | - | |
| 0861386340734000 | - | - | |
| 0014349492732000 | - | - | |
| 0947350740731000 | - | - | |
| 0022154801732000 | - | - | |
| 0653100560422000 | - | - | |
| 0026140343731000 | - | - | |
| 0805918471732000 | - | - | |
| 0021724596732000 | - | - | |
| 0027539477732000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG
DAN PERTANAHAN
Jl. P. Hidayatullah No. 2 Martapura Telp. (0511) 4723054 - Fax. (0511) 4723054
website : dinaspupr.banjarkab.go.id e-mail : [email protected] Kalimantan Selatan - 70611
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan
PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN
AIR MINUM (SPAM) DI DAERAH KABUPATEN/KOTA
Pekerjaan
PENGEMBANGAN JARINGAN SPAM PERDESAAN ZONA TENGAH
Lokasi
KAB. BANJAR
Tahun Anggaran
2023
I. LATAR BELAKANG
Penyediaan air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar dan hak masyarakat yang
harus dipenuhi oleh pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Pembangunan infrastruktur air minum merupakan tantangan utama bagi pemerintah dalam
rangka mewujudkan program strategis nasional Universal Acces maupun SDGs. Berdasarkan
catatan Bappenas prosentase cakupan pelayanan air minum masih sangat jauh untuk mencapai
target nasional tersebut, termasuk di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.
Adanya idle capacity pada desa PAMSIMAS yang memiliki unit produksi dan jaringan
distribusiinya, serta dalam upaya peningkatan pelayanan infrastruktur air minum, Pemerintah
Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan akan
melaksanakan Kegiatan Program Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP). Program ini
bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum perpipaan di kawasan perdesaan
yang tidak terlayani oleh PDAM. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan sesuai harapan dan dapat
dimanfaatkan secara optimal maka dibutuhkan Penyediaan Jasa Konstruksi, melalui Pekerjaan
Pengembangan Jaringan SPAM Perdesaan Zona Tengah :
1. Desa Tambak Baru Ulu Kec. Martapura.
2. Desa Tambak Baru Ilir Kec. Martapura
3. Desa Penggalaman Kec. Martapura Barat
4. Desa Antasan Sutun Kec. Martapura Barat
5. Desa Melayu Ulu Kec. Martapura Timur
6. Desa Aranio Kec. Aranio
7. Desa Abirau Kec. Karang Intan
8. Desa Sungai Alang Kec. Karang Intan
9. Desa Padang Panjang Kec. Karang Intan
10. Desa Pulau Nyiur Kec. Karang Intan
II. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud dan Tujuan
1. Maksud pekerjaan ini adalah melaksanakan pemasangan Sambungan Rumah (SR) di
perdesaan yang layak dan baik sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan, untuk
memenuhi target cakupan pelayanan air minum/bersih dalam rangka mencapai 100%
akses (Universal Acces).
2. Tujuan pekerjaan ini adalah melaksanakan Program Hibah Air Minum Perdesaan
(HAMP) untuk meningkatkan pelayanan infrastruktur air bersih di wilayah perdesaan
bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Wilayah :
➢ Desa Tambak Baru Ulu Kec. Martapura.
➢ Desa Tambak Baru Ilir Kec. Martapura
➢ Desa Penggalaman Kec. Martapura Barat
➢ Desa Antasan Sutun Kec. Martapura Barat
➢ Desa Melayu Ulu Kec. Martapura Timur
➢ Desa Aranio Kec. Aranio
➢ Desa Abirau Kec. Karang Intan
➢ Desa Sungai Alang Kec. Karang Intan
➢ Desa Padang Panjang Kec. Karang Intan
➢ Desa Pulau Nyiur Kec. Karang Intan
III. SASARAN
Meningkatnya akses prasarana dan sarana air bersih dan terwujudnya pengelolaan dan
pelayanan air minum yang berkualitas dengan peningkatan cakupan pelayanan melalui sistem
Sambungan Rumah (SR) dan perpipaan yang memadai, terwujudnya pembangunan prasarana
dan sarana air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan standar teknis
kementerian PUPR yang menjamin keandalan teknis bangunan dari segi keselamatan, kesehatan,
kenyamanan dan kemudahan yang serasi dan selaras dengan lingkungannya.
IV. RUANG LINGKUP, LOKASI KEGIATAN DAN SUMBER PENDANAAN
1. Lingkup Sub Kegiatan adalah Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan.
2. Lokasi Kegiatan :
➢ Desa Tambak Baru Ulu Kec. Martapura.
➢ Desa Tambak Baru Ilir Kec. Martapura
➢ Desa Penggalaman Kec. Martapura Barat
➢ Desa Antasan Sutun Kec. Martapura Barat
➢ Desa Melayu Ulu Kec. Martapura Timur
➢ Desa Aranio Kec. Aranio
➢ Desa Abirau Kec. Karang Intan
➢ Desa Sungai Alang Kec. Karang Intan
➢ Desa Padang Panjang Kec. Karang Intan
➢ Desa Pulau Nyiur Kec. Karang Intan
3. Lingkup Pekerjaan adalah Pengembangan Jaringan SPAM Perdesaan Zona Tengah, dibiayai dari
Dana APBD Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Pagu Sebesar Rp. 1.337.500.000 ( Satu Milyar Tiga
Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) dan Nilai HPS Sebesar Rp. 1.337.500.000 (
Satu Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
V. NAMA SKPD DAN ALAMAT SKPD
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi:
a. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar
b. Alamat SKPD : Jl. Pangeran Hidayatullah No 2 Martapura
VI. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk kegiatan pembangunan ini adalah 120 (Seratus Dua
Puluh) Hari Kalender.