| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0020192837731000 | Rp 854,838,710 | - | |
| 0747245801732000 | Rp 814,910,330 | NIB dan SBU tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Bab. V LDK Poin 2 dan Bab. VIII Tata Cara Evaluasi | |
| 0833775893732000 | Rp 734,361,782 | Tidak menyampaikan salah satu bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa berdasarkan BAB. III IKP Pasal 28.12. b) pada poin (1).(c) | |
Semar Cipta Mulya | 04*1**5****32**0 | - | - |
| 0317548519733000 | - | - | |
| 0836967034732000 | - | - | |
| 0901654327732000 | - | - | |
| 0021724596732000 | - | - | |
CV Gajah Mada | 00*5**5****31**0 | - | - |
| 0022375612732000 | - | - | |
| 0431098235008000 | - | - | |
| 0803029867732000 | - | - | |
| 0614597557732000 | - | - | |
| 0023620685731000 | - | - | |
| 0025387887711000 | - | - | |
| 0015852205731000 | - | - | |
| 0029410610734000 | - | - | |
| 0020431466731000 | - | - | |
| 0030183487732000 | - | - | |
| 0940307606732000 | - | - | |
| 0903939361736000 | - | - | |
| 0413476342732000 | - | - | |
| 0927622811732000 | - | - | |
| 0032905481731000 | - | - | |
CV Putera Jaya Perkasa | 0808426019731000 | - | - |
| 0838966588732000 | - | - | |
| 0014349492732000 | - | - | |
| 0018794362732000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG
DAN PERTANAHAN
Jl. P. Hidayatullah No. 2 Martapura Telp. (0511) 4723054 - Fax. (0511) 4723054
website : dinaspupr.banjarkab.go.id e-mail : [email protected] Kalimantan Selatan - 70611
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah
Kabupaten/Kota
Pekerjaan
Penataan Kantor Pemerintahan
Lokasi
Kec. Martapura
Tahun Anggaran
2023
I. LATAR BELAKANG
Kegiatan pemeliharaan bangunan dan lingkungan di Daerah Kabupaten/Kota secara
langsung membutuhkan peremajaan/revitalisasi bangunan dan lingkungan yang sudah ada.
Sejalan dengan usia bangunan yang dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan kualitas
tampilan dan dari fungsi, kapasitas serta kebutuhan pengguna yang dari tahun ketahun semakin
dinamis. Pekerjaan Rehabilitasi kantor yaitu perkerjaan rehab Atap kantor pergantian plafon
yang rusak serta perbaikan interior pada bangunan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjar.
Atas dasar hal tersebut maka perlu adanya penyelenggaraan penataan bangunan dan
lingkungannya di daerah kabupaten / kota. Adapun seluruh prosesnya terdiri dari kegiatan
pengendalian dan pelaksanaan, yang meliputi tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan
pengawasan serta tahap pemanfaatan.
Untuk mencapai Kriteria teknik konstruksi secara kualitas yang disesuaikan dengan
pembiayaan yang ada diperlukan adanya kerjasama menyeluruh dalam proses program penataan
bangunan dan lingkungannnya diantaranya bersama Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas,
dan kontraktor pelaksana.
Adapun Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi pelaksana konstruksi dan
Pejabat Pembuat Komitmen dan Pelaksana pekerjaan dalam melaksanakan tugasnya, sehingga
dapat tercapai kinerja yang tinggi dengan hasil sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah
ditentukan, serta memberikan manfaat bagi stakeholder terkait.
Diharapkan dengan adanya pembangunan dan rehabilitasi pada kantor Dinas PUPR
kabupaten Banjar ini dapat memberikan perubahan positif bagi suatu kawasan serta mendukung
upaya optimalisasi fungsi dan manfaat setiap sarana dan prasarana yang secara system mampu
mendukung operasional kegiatan menjadi lebih baik.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud Penataan Kantor Pemerintahan Kab. Banjar adalah kajian teknis dari aspek (1)
desain dan penataan bangunan, (2) material dan pembiayaan.
2. Tujuan pekerjaan ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan
pemerintah, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa dengan tersedianya
sarana kantor desa yang nyaman dan aman sehingga penyelenggaraan pemerintah dan
pelayanan masyarakat desa berjalan dengan baik.
III. SASARAN
Target/ sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan penataan bangunan dan lingkungannya
adalah hasil penataan halaman yang tentunya bermanfaat bagi masyarakat dan pengguna kantor
Dinas PUPR Kab. Banjar pada khususnya.
IV. RUANG LINGKUP, LOKASI KEGIATAN DAN SUMBER PENDANAAN
1. Lingkup Kegiatan adalah Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di
Daerah Kabupaten/Kota.
2. Lingkup Subkegiatan adalah Penataan Bangunan dan Lingkungan.
3. Lingkup Pekerjaan adalah Penataan Kantor Pemerintahan, dibiayai dari Dana APBD
Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 887.857.308,- (Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta
Delapan Ratus Lima Puluh Tuju Ribu Tiga Ratus Delapan Rupiah).
4. Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:
a. Biaya Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Konstruksi (SMK3)
b. Pekerjaan Plafon
c. Pekerjaan Instalasi Listrik
d. Pekerjaan Arsitektur Kantor Bidang
e. Pekerjaan Ruang Sekretaris
f. Pekerjaan Perbaikan Toilet Kantor
g. Pekerjaan Atap
h. Pekerjaan Cat-catan
i. Pekerjaan Lain-lain
V. NAMA SKPD DAN ALAMAT SKPD
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi:
1. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten
Banjar
2. Alamat SKPD : Jl. Pangeran Hidayatullah No 2 Martapura
VI. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk kegiatan pembangunan ini adalah Sembulan Puluh
(90) Hari Kalender.