URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN REHABILITASI JEMBATAN KABUPATEN -
REHABILITASI JEMBATAN JL. SWADAYA DESA SUNGAI
TABUK KERAMAT KEC. SUNGAI TABUK
Program : Program Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten / Kota
Sub Kegiatan : Rehabilitasi Jembatan
Pekerjaan : Rehabilitasi Jembatan Kabupaten - Rehabilitasi
Jembatan Jl. Swadaya Desa Sungai Tabuk Keramat Kec.
Sungai Tabuk
1. LATAR BELAKANG
Jembatan sebagai sarana transportasi mempunyai peranan yang sangat penting bagi
kelancaran pergerakan lalu lintas. Dimana fungsi jembatan adalah menghubungkan
rute/lintasan transportasi yang terpisah baik oleh sungai, rawa, saluran, jalan raya dan
perlintasan lainnya. Dari segi perkonomian, jembatan dapat mengurangi biaya
transportasi dan dari segi efisiensi waktu, dengan adanya jembatan dapat
mempersingkat waktu tempuh pada perjalanan darat yang saling terpisah. Jembatan
juga dapat meningkatkan daerah tertinggal untuk dapat lebih berhubungan dengan
daerah lain dengan mudah.
Mengingat pentingnya peranan jembatan bagi kehidupan masyarakat, maka harus
ditinjau kelayakan konstruksi jembatan tersebut, dalam hubungannya dengan klasifikasi
jembatan sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuannya dalam menerima
beban. Dalam kaitannya dengan keselamatan, maka perlu diperhatikan juga tingkat
keamanan dan kenyamanan dalam pemakaian jembatan tersebut. Apakah masih layak
untuk digunakan atau harus mengadakan perbaikan hingga penggantian.
Jembatan Jalan Swadaya Desa Sungai Tabuk Keramat adalah salah jembatan yang
berada di Desa Desa Sungai Tabuk Keramat Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten
Banjar yang membutuhkan rehabilitasi untuk jalan alternatif yang menghubungkan
masyarakat Desa Sungai Tabuk Keramat menuju ke desa sekitar.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud :
Rehabilitasi Jembatan Kabupaten - Rehabilitasi Jembatan Jl. Swadaya Desa Sungai
Tabuk Keramat Kec. Sungai Tabuk Kabupaten Banjar dimaksudkan untuk mewujudkan
infrastruktur jembatan dalam kondisi mantap guna mendorong Jembatan sebagai
penghubung rute/lintasan transportasi yang terpisah baik oleh sungai atau saluran yang
ada di Kabupaten Banjar.
Tujuan :
a. Mewujudkan suatu jaringan jalan raya pada tingkat pelayanan yang mantap,
khususnya untuk mewujudkan konstruksi jembatan yang kuat, kokoh dan stabil.
b. Sebagai sarana penghubung antara desa.
c. Memberi tingkat pelayanan dan jembatan yang lebih baik.
d. Mengantisipasi kebutuhan dan perkembangan suatu daerah atas sarana transportasi
untuk saat sekarang dan masa yang akan dating
3. TARGET/SASARAN
Selaras dengan maksud dan tujuan tersebut diatas, maka sasaran pokok dari kegiatan
Rehabilitasi Jembatan Jl. Swadaya Desa Sungai Tabuk Keramat Kec. Sungai Tabuk
Kabupaten Banjar, adalah :
a. Tersedianya kondisi Rehabilitasi Jembatan Jl. Swadaya Desa Sungai Tabuk Keramat
Kec. Sungai Tabuk Kabupaten Banjar yang mantap untuk mendukung kegiatan
masyarakat.
b. Tersedianya data kondisi Jembatan Jembatan Jl. Swadaya Desa Sungai Tabuk
Keramat Kec. Sungai Tabuk Kabupaten Banjar yang layak dan andal
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI
a. Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan
b. Bidang : Bina Marga
c. PPK : Sub Kegiatan Rehabilitasi Jembatan
5. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan terletak di Desa Sungai Tabuk Keramat Kecamatan Sungai Tabuk
Kabupaten Banjar dengan titik koordinat lokasi 3.326037°S 114.710426°E.
6. SUMBER PENDANAAN
Pekerjaan ini dibiayai dari APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2025. Total Pagu
Anggaran fisik pekerjaan ini adalah sebesar Rp 200.000.000.00,- (dua juta rupiah).
7. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
a. Bidang pekerjaan Konstruksi Bangunan Sipil;
b. Subklasifikasi BS002 / KBLI 2020: 42102 - Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang,
Fly Over,Underpass
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK Tidak Ada (apabila
diperlukan);
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan, yaitu 120 (seratus dua puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya Surat Perintah Memulai Pekerjaan (termasuk waktu yang diperlukan
untuk perbaikan pekerjaan konstruksi)