URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SUB KEGIATAN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI RAWA
PERENCANAAN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI RAWA WILAYAH III
I. LATAR BELAKANG
Pengembangan lahan pertanian secara terpadu dan menyeluruh dilakukan dengan
pembangunan daerah irigasi. Ketersediaan air pertanian merupakan salah satu hal penting
dalam rangka meningkatkan pendapatan petani dan mendukung pemenuhan pangan
nasional. Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) merupakan salah satu program
yang dilakukan pemerintah daerah dengan support dana dari pemerintah daerah dalam
rangka mendukung upaya pemerintah untuk peningkatan ketersediaan pangan.
Daerah Kabupaten Banjar memiliki 76 Daerah Irigasi dan Rawa (Permen PUPR No
14 tahun 2015) sehingga pelaksanaan Pembangunan Jaringan Irigasi dan Rawa perlu
dilakukan setiap tahunnya. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan
Kabupaten Banjar berupaya agar lahan pertanian di Kabupaten Banjar menjadi
berkembang dan memiliki padi yang berkualitas. Salah satu upaya yang dilakukan oleh
Dinas PUPRP adalah memelihara maupun melakukan rehabilitasi saluran irigasi primer
atau saluran irigasi sekunder sehingga petak pertanian dapat menerima pengaliran air
irigasi dengan baik. Untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi atau
peningkatan jaringan irigasi rawa tersebut, perlu adanya data dasar yang akan menjadi
acuan pada perencanaan penanganan permasalahan Daerah Irigasi.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan ini adalah Pengumpulan data/ informasi yang terkait dengan
kegiatan perencanaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa sebagai upaya pemenuhan
kebutuhan air tanaman di Wilayah Kabupaten Banjar, sedangkan tujuannya adalah
Merencanakan kegiatan perencanaan rehabilitasi Daerah Irigasi/ Daerah Irigasi Rawa
untuk mengembalikan fungsi sarana dan prasarana irigasi serta meningkatkan pelayanan
kebutuhan air yang optimal.
III. LOKASI KEGIATAN
• Daerah Irigasi (DI) Mandiangin, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar
• Daerah Irigasi (DI) Lihung, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar
• Daerah Irigasi (DI) Sungkai, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar
• Daerah Irigasi (DI) Sungai Tabuk, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar
IV. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
90 (Sembilan Puluh) hari kalender
V. LINGKUP KEGIATAN
Lingkup kegiatan ini mencakup:
➢ Tahap 1 – Persiapan
Meliputi kegiatan:
a. Penyusunan dan diskusi RMK
b. Persiapan kantor, tenaga ahli dan administrasi
c. Survey pendahuluan dan kondisi awal
d. Penyusunan dan diskusi laporan pendahuluan (Intern)
➢ Tahap 2 – Survey dan Investigasi
Meliputi kegiatan:
a. Survey sumber air
b. Dokumentasi kondisi eksisting
c. Survey Hidrometeorologi berupa pengambilan data curah hujan, data klimatologi,
dan data-data pendukung lainnya
d. Survey dan analisis data pasang surut (apabila Daerah tersebut merupakan daerah
rawa pasang surut)
➢ Tahap 3 – Penyusunan Laporan
Meliputi kegiatan
a. Penyusunan laporan-laporan dari data primer dan data sekunder yang telah
didapatkan pada tahapan 2
b. Diskusi Desain dan Laporan Akhir
VI. HASIL KEGIATAN
a. Laporan Pendahuluan yang memuat rencana kerja
b. Laporan Akhir yang berisikan :
- Lokasi sumber air
- Data kondisi lapangan eksisting yang dituangkan dalam bentuk peta Layout dan peta
situasi
- Data kebutuhan dan ketersediaan air per petak sawah
- Skema Jaringan Irigasi
- Skema Bangunan Irigasi
- Data HHWL, HWL, MSL, LWL, LLWL yang didapatkan dari data pasang surut.
c. Dokumentasi lapangan