URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Survey Kondisi Jalan Kota Banjarmasin Tahun 2025 Paket 2 dilaksanakan pada ruas
Jalan Kota di Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Kecamatan Banjarmasin Tengah
berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 596 Tahun 2024.
I. Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan Survey Kondisi Jalan Kota Banjarmasin Paket 2 di
lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, terdiri
dari tahapan sebagai berikut:
a. Persiapan, membuat jadwal pelaksanaan, rincian rencana kerja, struktur
organisasi, dan lain-lain. Melakukan mobilisasi personil dan peralatan, serta
menyiapkan data dan peta. Melakukan koordinasi dengan PPK, instansi dan
pihak-pihak terkait meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota
Banjarmasin, dalam rangka pelaksanaan Survey.
b. Survei instansional di Instansi terkait berupa data atau laporan-laporan kegiatan
atau studi yang berkaitan dengan pekerjaan monitoring dan evaluasi, termasuk
survey kepemilikan dan ketersediaan dokumen.
c. Pengolahan data dan analisa data jalan
d. Survey yang dilakukan meliputi :
1. Survey Kondisi Jalan (SKJ)/ Road Condition Survey (RCS) dengan metode
Surface Destress Index (SDI): Kegiatan ini bertujuan untuk memutakhirkan
data kondisi jalan kota tahun 2024 sesuai Surat Keputusan Wali Kota
Banjarmasin No. ….. Tahun 2024. Lingkup pekerjaan yang dilakukan
dengan melakukan survey kondisi setiap ruas jalan kota yang termasuk
dalam SK diatas dan memasukkan kedalam formulir RCS. Kegiatan ini
terdiri dari mengisi nama dan nomor jalan, panjang jalan, lebar jalan, tipe
perkerasan jalan, Foto visual jalan (foto tagging dan foto tracking) dan video
per ruas jalan. Hasil Data dituangkan dalam format RCS yang sudah baku
(format terlampir). Survey kondisi dilakukan per – 200 meter. Setiap jenis
kerusakan dilakukan pengukuran dimensinya baik Panjang, lebar maupun
tebal dan lengkap dengan foto kerusakannya (contoh terlampir). Tata cara
survey sesuai Permen PU dan Juknis juga di update ke dalam format
SiPDJD.
2. Survey Inventarisasi Jalan (SIJ)/ Road Network Inventory (RNI): Kegiatan
ini bertujuan untuk memutakhirkan inventarisasi daftar induk ruas jalan kota
(K1), dengan lingkup yang dilakukan pemutakhiran data/ pendataan ulang
jalan adalah ruas jalan yang termasuk Jalan Kota sesuai dengan Surat
Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor Tahun 2024. Kegiatan ini
terutama dalam hal penentuan nama ruas, Update nama ruas jalan,
Panjang ruas jalan, lebar ruas jalan, Tipe perkerasan jalan, Klasifikasi
fungsi jalan, Foto visual jalan (foto tagging dan tracking lengkap dengan
video, survey termasuk bahu jalan dan bangunan pelengkap jalan lainnya.
Hasil Data dituangkan dalam format RNI.
e. Analisa Data
1. Analisa Data Ruas Jalan Kota Banjarmasin. Maksud dari analisa data ruas
jalan ini adalah untuk merangkum informasi yang diperoleh pada waktu
survey masing-masing ruas jalan dan ke dalam formulir RCS dan RNI dan
di update ke dalam format SiPDJD.
2. Data hasil survey dan analisa yang dituangkan dalam peta dengan format
yang mendukung untuk dibuka pada aplikasi arcgis.
II. Keluaran
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah:
1. Laporan hasil Survey Kondisi Jalan Kota Banjarmasin yang update dan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku;
2. Peta jaringan jalan Kota Banjarmasin beserta data – data yang telah disurvey
dalam bentuk format yang mendukung untuk dibuka pada aplikasi arcgis.