DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIP
KOTA BANJARMASIN
Jl. K. S. Tubun, RT.05/RW.01, Pekauman, Kec. Banjarmasin Sel., Kota Banjarmasin, Kalimantan
Selatan 70234
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PENGAWASAN
SATKER/SKPD : DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIP
NAMA PEKERJAAN : JASA KONSULTAN PENGAWASAN BANGUNAN
GEDUNG SEDERHANA (PERPUSTAKAAN SIRING)
TAHUN ANGGARAN APBD 2025
I. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan jasa konsultansi pengawasan konstruksi ini bertujuan untuk melakukan supervisi
dan manajemen mutu pekerjaan fisik rehabilitasi kantor, memastikan seluruh pelaksanaan
konstruksi sesuai dengan Dokumen Kontrak, Gambar Perencanaan, Spesifikasi Teknis, dan
standar teknis yang berlaku.
A. Tahap Persiapan Pengawasan
1. Memeriksa dan meninjau kembali Dokumen Kontrak, Gambar Perencanaan, dan
Spesifikasi Teknis yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana.
2. Melakukan survei lapangan awal untuk mengetahui kondisi aktual lokasi pekerjaan
dan membuat laporan kemajuan 0% (nol persen).
3. Menyusun dan menyerahkan program kerja pengawasan, termasuk jadwal mobilisasi
personil, prosedur kerja, dan rencana inspeksi.
4. Menghadiri dan memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan (Pre Construction
Meeting/PCM).
B. Tahap Pelaksanaan Pengawasan Fisik
1. Melaksanakan pengawasan rutin dan berkala terhadap mutu material, metode
pelaksanaan, dan kemajuan jadwal pekerjaan Kontraktor.
2. Memastikan Kontraktor Pelaksana menggunakan material yang telah disetujui sesuai
dengan spesifikasi teknis.
3. Mengawasi dan mengendalikan kualitas hasil pekerjaan (Quality Control) di setiap
tahapan konstruksi (struktur, arsitektur, dan utilitas).
4. Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
di lapangan.
5. Melakukan koordinasi teknis rutin (rapat lapangan) dengan Kontraktor Pelaksana dan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
6. Memeriksa dan memverifikasi pengukuran hasil pekerjaan (opname) untuk
penerbitan Sertifikat Pembayaran Bulanan (Monthly Certificate/MC).
7. Menyusun Laporan Harian, Laporan Mingguan, dan Laporan Bulanan mengenai
kemajuan fisik, masalah di lapangan, serta rekomendasi solusinya.
8. Menganalisis dan memberikan rekomendasi teknis atas usulan pekerjaan
tambah/kurang (Addendum/CCO) jika diperlukan.
C. Tahap Penyelesaian dan Serah Terima Pekerjaan
1. Memastikan semua pekerjaan minor telah diselesaikan Kontraktor dan membuat
Daftar Cacat/Kekurangan Pekerjaan (Punch List) sebelum PHO.
2. Menyusun dan memverifikasi seluruh dokumentasi pengawasan dan pelaksanaan,
termasuk Berita Acara Rapat dan Laporan Akhir Pengawasan.
3. Memverifikasi As-Built Drawing yang diserahkan Kontraktor Pelaksana.
4. Menghadiri dan mendampingi proses Serah Terima Pertama Pekerjaan (Provisional
Hand Over/PHO) dan Serah Terima Akhir Pekerjaan (Final Hand Over/FHO)
setelah masa pemeliharaan selesai.
Banjarmasin, October 2025
Dibuat Oleh
Pejabat Pembuat Komitmen
Drs. Muhamad Ikhsan Alhak, M.Si NIP.
19660916 198602 1 002