Kegiatan ini merupakan inventarisasi P4T secara sistematis pada satu atau beberapa Kelurahan dan menerapkan pola pemetaan partisipatif. Dalam hal ini, Pemetaan partisipatif adalah kegiatan pemetaan yang dilaksanakan secara aktif dengan melibatkan masyarakat dalam pengumpulan data P4T. Hasil Kegiatan IP4T merupakan informasi untuk perencanaan kegiatan pertanahan dan perumusan kebijakan teknis. Hasil yang didapat dari Kegiatan IP4T ini nantinya akan menjadi data awal untuk program dan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi dengan SKPD atau instansi lain dalam hal pelaksanaan konsolidasi tanah ataupun kegiatan lainnya yang berhubungan dengan tanah.