URAIAN KERJA PELAKSANAAN
INSTANSI : DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
KEGIATAN : PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN SARANA DISTRIBUSI
PERDAGANGAN
SUB KEGIATAN : PENYEDIAAN SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN
PEKERJAAN : PEMELIHARAAN PASAR RAWASARI
LOKASI : KOTA BANJARMASIN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMELIHARAAN PASAR RAWASARI
TAHUN 2023
1. LATAR Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin saat ini dalam
BELAKANG melaksanakan tugas dan fungsinya guna meningkatkan mutu pelayanan dan
kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat luas pada umumnya dalam hal
pelaksanaan perdagangan maupun meningkatkan daya beli masyakat maka
kita perlu membenahi dan melaksanakan pemeliharaan terhadap bangunan
pasar dan sarana penunjang lainnya. Setiap item pekerjaan harus dikerjakan
dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan
yang layak dari segi mutu biaya dan kriteria bangunan lainnya. Kerangka
Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan konstruksi perlu disiapkan secara
matang sehingga mampu mendorong perwujudan karya hasil pekerjaan yang
sesuai dengan kepentingan. Dan melalui dana APBD Tahun Anggaran 2023,
akan dilaksanakan Kegiatan Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Distribusi
Perdagangan.
2. MAKSUD DAN a. Maksud
TUJUAN
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah tersedianya
fasilitas sarana penunjang bangunan pasar.
b. Tujuan
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah memelihara
fasilitas dan sarana penunjang gedung pasar.
Sasaran fungsional adalah tersedianya sarana penunjang bangunan pasar
3. TARGET/SASARAN
dengan konstruksi sesuai dengan perekayasaan dan dokumen-dokumen
seperti gambar dan spesifikasi teknisnya, sehingga terpenuhinya target
pembangunan baik dari aspek mutu, waktu dan biaya sesuai rencana yang
dikehendaki pengguna jasa.
4. NAMA Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
ORGANISASI pekerjaan Pemeliharaan Pasar Rawasari :
PENGADAAN
▪ Pemerintah Kota Banjarmasin
BARANG/JASA
▪ Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin
▪ PA / PPK
5. SUMBER DANA a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
konstruksi ini adalah dari APBD Kota Banjarmasin.
DAN PERKIRAAN
BIAYA b. Total perkiraan biaya pagu anggaran yang diperlukan Rp.197.280.000,-
(Seratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu
Rupiah).
6. RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi berupa
LOKASI Pemeliharaan Pasar Rawasari.
PEKERJAAN,
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan
FASILITAS
dilaksanakan adalah di Kota Banjarmasin.
PENUNJANG
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK tidak ada.
7. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 45 hari kalender,
PELAKSANAAN terhitung sejak penandatanganan kontrak (ditambah waktu yang diperlukan
untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama 90 hari kalender)
8. TENAGA AHLI Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi (apabila diperlukan),
No Personil Jumlah Kode Pengalaman Sertifikat
Orang
1. Pelaksana 1 TA022 Minimal 1 SKT
Lapangan Tahun Bangunan
Gedung
Jenjang 4
2. Petugas K3 - 1 Minimal 1 Sertifikat
Konstruksi Tahun Petugas K3
9. KELUARAN/ Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
PRODUK YANG konstruksi : tersedianya fasilitas Pasar Kesatrian
DIHASILKAN
Laporan yang dibuat oleh Penyedia Jasa antara lain :
1) Laporan Harian
2) Laporan Mingguan
3) Laporan Bulanan
4) Laporan Monitoring Kemajuan
5) Backup Data
6) Foto Visual
7) As Built Drawing
No Nama Peralatan Jumlah Minimal
10. PERALATAN
1 Mobil Pick-Up 1 unit
2 Arco 1 unit
1) PEKERJAAN PERSIAPAN
11. DAFTAR
2) PEKERJAAN ATAP DAN TALANG
PEKERJAAN
3) PEKERJAAN COR LANTAI SELASAR PASAR
UTAMA
4) PEKERJAAN REHAB RUANG MUSHOLLA
5) PEKERJAAN REHAB WC
12. DAFTAR Tidak ada
PEKERJAAN
SEMENTARA
No Jenis/ Tipe Pekerjaan Identifikasi Jenis Bahaya dan
13. IDENTIFIKASI
Resiko K3
BAHAYA
1 Pekerjaan Terjadi gangguan kesehatan akibat
Pembongkaran kondisi lingkungan, Kecelakaan
menggunakan alat kerja,
Kecelakaan akibat penumpukan
material, Gangguan Pernafasan
akibat material, Gangguan iritasi
Kulit.
Untuk melaksanakan tugasnya, Kontraktor pelaksana harus menyerahkan
14. DAFTAR SURAT /
DOKUMEN YANG surat/dokumen yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kegiatan dimaksud.
DIBUTUHKAN Daftar surat/dokumen yang dibutuhkan dalam kegiatan ini minimal terdiri
dari :
a. Analisa Harga Satuan yang digunakan dalam penawaran.
Untuk melaksanakan tugasnya, Kontraktor pelaksana harus memiliki
15. DAFTAR
KUALIFIKASI kualifikasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kegiatan dimaksud.
YANG Daftar kualifikasi yang dibutuhkan dalam kegiatan ini minimal harus
DIBUTUHKAN
memiliki :
a. Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) Kualifikasi Kecil / NIB;
b. Surat Badan Usaha (SBU) Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bidang
Bangunan Sipil Sub BG009
Untuk melaksanakan tugasnya, Kontraktor Pelaksana harus mematuhi
16. KETENTUAN
TAMBAHAN
Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku untuk menyelesaikan kegiatan
dimaksud. Daftar Peraturan Perundang-Undangan yang harus diikuti, antara
lain:
a. Berkaitan dengan pengupahan untuk pekerja konstruksi minimal harus
mengikuti peraturan terkait ketenagakerjaan, khususnya upah minimum
pekerja konstruksi harus mengacu kepada Surat Keputusan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor: 188.44/0734/KUM/2020 tentang Penetapan
Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021.
b. Evaluasi kewajaran harga harus diterapkan apabila total harga penawaran
dibawah 80% HPS mengacu kepada Peraturan Menteri PUPR Nomor:
14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa
Konstruksi Melalui Penyedia.