URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
untuk
Pengadaan Jasa Konstruksi
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Sub Kegiatan : Pembangunan Perpustakaan Sekolah
Pekerjaan : Pembangunan Gedung Perpustakaan Sekolah
SDN Teluk Dalam 6
Sumber dana : Dana APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran
2023 yang telah disediakan dalam DPA-SKPD
pada Dinas Pendidikan Daerah Kota Banjarmasin
Lokasi : Kota Banjarmasin
.
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
Tahun Anggaran 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG
PERPUSTAKAAN SEKOLAH SDN TELUK DALAM 6
1. Pekerjaan Persiapan
1) Pembongkaran
Pembongkaran komponen bangunan lama harus dilakukan secara
hati-hati dan bahan-bahan bongkaran harus disingkirkan dari
lokasi/lapangan pekerjaan, kecuali bahan-bahan yang masih dapat
dipergunakan sesuai petunjuk Direksi.
2) Pembersihan Lokasi
a. Untuk pekerjaan pembersihan lokasi ini, perlu diperhatikan
rencana gambar dan bestek.
b. Bila menurut Konsultan Pengawas atau Kontraktor, ada barang -
barang atau yang tidak perlu disingkirkan, maka harus
dikonsultasikan dengan Pemberi Tugas.
c. Pembersihan lokasi dinyatakan selesai, bila telah mendapat
persetujuan dari Konsultan Pengawas lapangan.
3) Papan Nama
a. Sebelum pekerjaan dimulai, maka Pelaksana Konstruksi harus
membuat dan memasang Papan Nama Proyek yang pelaksanaan
dan pembiayaanya ditanggung oleh Pelaksana Konstruksi.
b. Papan Nama Proyek harus di pasang di tempat yang terlihat dari
luar lokasi dan selalu dijaga agar tidak rusak atau hilang. Apabila
rusak/ hilang, Pelaksana Konstruksi harus segera mengganti dan
memasang kembali di tempat semula. Pelaksanaan dan
pembiayaanya tetap ditanggung oleh Pelaksana Konstruksi.
4) Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Konstruksi
Untuk pekerjan keselamatan dan kesahatan kerja kontruksi
pelaksana wajib menyediakan alat – alat dan rambu – rambu
keselatan selama konstruksi berlangsung. Alat – alat yang dimaksud
adalah topi pelindung, sarung tangan, sepatu keselamatan dan
rompi keselamatan.
2. Pekerjaan Pancangan
Pekerjaan tanah meliputi pekerjaan :
1) Pekerjaan pancangan galam perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
2) Pancangan Galam Panjang 4 m Diameter 10-12 untuk pondasi.
3. Pekerjaan Kayu Ulin
Pondasi
1) Untuk pekerjaan pondasi ini, perlu diperhatikan rencana gambar
dan bestek.
2) Pondasi bangunan ini menggunakan pondasi tongkat ulin 10/10 cm
panjang 2 m dan 5/10 cm panjang 2 m.
3) Pekerjaan lapak/sepatu perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
4) Lapak/sepatu mengunakan ulin 5/10 cm panjang 50 cm.
5) Pekerjaan sunduk perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
6) Sunduk mengunakan ulin 5/10 cm panjang 50 cm.
Rangka Bawah/Badan
1) Untuk pekerjaan rangka bawah ini, perlu diperhatikan rencana
gambar dan bestek.
2) Rangka bawah bangunan ini menggunakan kayu Ulin.
3) Pekerjaan Sloof perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
4) Sloof menggunakan ulin 5/10 cm panjang 4 m
5) Pekerjaan gelagar perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
6) Gelagar menggunakan ulin 6/8 cm panjang 4 m
7) Untuk papan ulin menggunakan papan ulin 1,5/15 cm panjang 4 m
dan perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
8) Pekerjaan ringbalk perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
9) Ringbalk menggunakan ulin 6/8 cm panjang 4 m
10) Pekerjaan Suai Ulin perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
11) Suai Ulin menggunakan ulin 5/7 cm panjang 2 m
12) Untuk tiang ulin menggunakan tiang ulin 8/8 Panjang 4 m dan
tiang ulin 6/8 panjang 4 m dan perlu diperhatikan rencana gambar
dan bestek.
Catatan:
sebelum melaksanakan pekerjaan pelaksana wajib menyerahkan gambar
shopdrawing .
4. Pekerjaan Lantai
1) Untuk pekerjaan lantai ini, perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
2) Pekerjaan lantai memakai cor campuran 1:3:5 dengan
menggunakan papan ulin 1,5/15 panjang 4 m, kawat harmonika,
dan plastic cor.
3) Penutup lantai memakai keramik ukuran 40x40 (Polished) untuk
didalam ruangan dan 40x40 (Unpolished) untuk teras dikerjakan
sesuai gambar rencana dengan perekat spesie 1PC: 3pasir.
Selengkapnya dapat dilihat pada gambar kerja.
4) Pemasangan keramik harus dikerjakan oleh tenaga yang benar-
benar ahli, sehingga tidak terjadi pemasangan yang bergelombang
dan nat-nat yang tidak lurus.
5) Setelah selesai pemasangan keramik, maka nat-natnya harus diisi
dengan spesi semen dan air dengan warna yang sama dengan
warna dari keramik.
6) Bila terdapat pemasangan keramik yang tidak rata waterpass
mendatar (bergelombang) dan tidak lurus maka harus dibongkar,
dan diperbaiki kembali sampai permukaan lantai waterpass
mendatar dan plint benar-benar lurus.
5. Pekerjaan Pasangan Dinding & Plesteran
1) Bahan-bahan yang akan digunakan harus sesuai dengan contoh
bahan yang telah diperlihatkan dan disetujui oleh Direksi/Pengawas
Lapangan.
2) Menggunakan pasangan bata merah dengan pasangan 1/4 bt camp
1:4
3) Pasangan bata di plester dengan 1SP : 5 PP dengan tebal 15 mm dan
di aci.
4) Sebelum pekerjaan plesteran pada permukaaan beton dilaksanakan,
maka permukaan tersebut harus bersih dan bebas dari bahan-
bahan seperti cat, minyak, lemak, lumut dan sebagainya yang dapat
mengurangi daya lekat plesteran tersebut.
6) Sebelum pekerjaan plesteran dinding dilakukan, semua dinding
yang akan diplester harus dibasahkan/disiram air terlebih dahulu.
7) Pasir pasang yang digunakan untuk adukan plesteran harus
disaring agar terhindar dari bahan-bahan yang merusak plestran
yang akan dilaksanakan.
6. Pekerjaan Atap dan Plapond
1) Untuk rangka kuda-kuda dan atap perlu diperhatikan rencana
gambar dan bestek.
2) Rangka atap bangunan menggunakan kuda-kuda baja ringan dan
selengkapnya dapat dilihat pada gambar kerja.
3) Pasangan rangka atap menggunakan zincalum/baja truss 75/65
dengan dilengkapi angkur pada bagian tumpuan sehingga kuat
terpasang dan penutup atap genteng metal dengan tebal 0,25 mm.
4) Pelaksana Konstruksi diwajibkan untuk memperlihatkan
brosur/sample, spesifikasi produk atap kepada pemilik proyek
untuk mendapatkan persetujuan.
5) Sebelum produk dipasang diperiksa terlebih dahulu terhadap cacat
atau kerusakan produk.
6) Untuk penutup atap bangunan dipasang atap genteng metal yang
disetujui oleh dereksi.
7) Untuk warna atap dikonsultasikan dengan pemilik proyek.
8) Nok pemuung type C setara atap yang digunakan
9) Listplank menggunakan Kalsiplank tebal 8mm.
10) Untuk pekerjaan plafond ini, perlu diperhatikan rencana gambar
dan bestek.
11) Plafond menggunakan kalsiboard dipasang tanpa nat
Pemasangannya sesuaikan dengan gambar rencana.
12) Bila dalam pemasangan lembaran plafond , terdapat bagian yang
tidak rata atau melentur, maka harus dibongkar dan diperbaiki lagi
sampai permukaannya betul- betul waterpas mendatar.
13) Setiap bangunan dibuatkan pintu kontrol untuk bisa naik keatas /
dalam plafond.
7. Pekerjaan Kusen Dan Jendela
1) Bahan-bahan kusen yang dipergunakan untuk bangunan ini terdiri
dari bahan-bahan Ulin.
2) Sebelum bahan-bahan didatangkan ke lokasi, pelaksana konstruksi
harus memperlihatkan/memberikan contoh atas bahan-bahan seperti
kaca, kusen, daun pintu dan daun jendela untuk mendapatkan
persetujuan Pengawas/Pengelola Teknis.
3) Pelaksana konstruksi harus waspada terhadap pemasangan semua
kusen, supaya tida terjadi perbedaan dalam sifat datar, posisi tegak
maupun jarak penempatan.
4) Daun pintu, daun jendela yang telah selesai dipasang, harus dapat
dengan mudah dibuka dan ditutup, tanpa adanya gesekan yang kuat
pada kusen.
5) Pada saat penyerahan pekerjaan, kaca, kusen daun pintu dan lain-
lain harus sudah bersih dari bercak-becak bekas cat.
6) Semua kaca yang retak, pecah atau kurang baik harus diganti oleh
kontraktor tanpa tambahan biaya dari Pemilik.
7) Tiap daun pintu dan daun jendela harus dapat ditutup dan dibuka
dengan bebas namun tidak terlalu longgar.
8) Apabila ternyata pekerjaan kusen, daun pintu, daun jendela dan
lainnya ternyata tidak sesuai dengan yang telah disyaratkan, maka
Direksi/Pengawas lapangan berhak untuk menolak pekerjaan
tersebut dan pelaksana konstruksi harus segera memperbaiki atas
tanggungan sendiri.
9) Bahan-bahan yang ditolak harus segera disingkirkan dari lokasi
pekerjaan dalam waktu 1x24.
8. Pekerjaan Cat-Catan
1) Sebelum pekerjaan pengecatan dilakukan pihak pelaksana konstruksi
harus memberikan/memperlihatkan contoh-contoh warna yang akan
digunakan kepada Direksi/Pengawas lapangan untuk mendapatkan
persetujuan.
2) Sebelum pekerjaan cat dimulai maka permukaan yang akan dicat
harus dibersihkan terlebih dahulu dari kotoran dan debu.
3) Pengecatan untuk dinding dan bahan kayu harus dilakukan sampai
betul-betul rata, tanpa ada goresan-goresan.
4) Pada saat pengerjaan, cat tidak boleh menunjukkan tanda-tanda
mengeras, membentuk selaput yang berlebihan, penggemukan keras
dan tanda-tanda kerusakan lainnya.
5) Cat harus diaduk, disaring secara menyeluruh dan dijaga agar
seragam warnanya konsisten selama pengecatan.
6) Apabila ternyata pekerjaan pengecatan yang telah dilaksanakan
dianggap masih belum sempurna atau terdapat cacat-cacat, maka
Direksi/Pengawas Lapangan berhak menuntut pelaksana konstruksi
untuk menyempurnakannya atas tanggungan biaya pemborong.
9. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal
1) Untuk semua pekerjaan pemasangan listrik disesuaikan dengan
gambar/keperluan. Semua harus berkualitas dengan baik dan
disetujui oleh Direksi.
2) Pemasangan instalasi listrik harus dilaksanakan oleh instalator yang
telah disahkan oleh PLN setempat terdiri dari instalasi listrik dalam
lengkap dan instalasi listrik menyambung antar bangunan.
Catatan:
Pekerjaan dinyatakan selesai maka pelaksana wajib membuat beackup
volume dan asbuild drawing sesuai dengan kondisi lapangan dan diserahkan
kepada PPK dan diteruskan ke konsultan pengawas.