URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
untuk
Pengadaan Jasa Konstruksi
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Sub Kegiatan : Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah
Pekerjaan : Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah SDN Pekapuran
Raya 2
Sumber dana : Dana DAK Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 yang
telah disediakan dalam DPA-SKPD pada Dinas Pendidikan
Daerah Kota Banjarmasin
Lokasi : Kota Banjarmasin
.
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
Tahun Anggaran 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUANG UNIT
KESEHATAN SEKOLAH SDN PEKAPURAN RAYA 2
1. Pekerjaan Persiapan
1) Pembongkaran
Pembongkaran komponen bangunan lama harus dilakukan secara hati-
hati dan bahan-bahan bongkaran harus disingkirkan dari
lokasi/lapangan pekerjaan, kecuali bahan-bahan yang masih dapat
dipergunakan sesuai petunjuk Direksi.
2) Pembersihan Lokasi
a. Untuk pekerjaan pembersihan lokasi ini, perlu diperhatikan rencana
gambar dan bestek.
b. Bila menurut Konsultan Pengawas atau Kontraktor, ada barang -
barang atau yang tidak perlu disingkirkan, maka harus
dikonsultasikan dengan Pemberi Tugas.
c. Pembersihan lokasi dinyatakan selesai, bila telah mendapat
persetujuan dari Konsultan Pengawas lapangan.
3) Papan Nama
a. Sebelum pekerjaan dimulai, maka Pelaksana Konstruksi harus
membuat dan memasang Papan Nama Proyek yang pelaksanaan dan
pembiayaanya ditanggung oleh Pelaksana Konstruksi.
b. Papan Nama Proyek harus di pasang di tempat yang terlihat dari luar
lokasi dan selalu dijaga agar tidak rusak atau hilang. Apabila rusak/
hilang, Pelaksana Konstruksi harus segera mengganti dan memasang
kembali di tempat semula. Pelaksanaan dan pembiayaanya tetap
ditanggung oleh Pelaksana Konstruksi.
2. Pekerjaan Tanah dan Pondasi
Pekerjaan tanah meliputi pekerjaan :
1) Pekerjaan pancangan galam perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
2) Pancangan Galam Panjang 4 m Diameter 10-12 cm untuk pondasi.
3) Untuk pekerjaan pondasi ini, perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
4) Pondasi bangunan ini menggunakan pondasi tongkat ulin 10/10 cm
panjang 2 m dan 5/10 cm panjang 2 m.
5) Pekerjaan lapak/sepatu perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
6) Lapak/sepatu mengunakan ulin 5/10 cm Pjg 60 cm.
7) Pekerjaan sunduk perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
8) Sunduk mengunakan ulin 5/10 cm panjang 60 cm.
3. Pekerjaan Dinding dan Lantai
1) Untuk pekerjaan rangka bawah ini, perlu diperhatikan rencana gambar
dan bestek.
2) Rangka bawah bangunan ini menggunakan kayu Ulin.
3) Pekerjaan Sloof perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
4) Sloof menggunakan ulin Sloof Ulin 5/10 cm panjang 2 m.
5) Pekerjaan gelagar perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
6) Gelagar menggunakan ulin Gelagar Ulin 5/7 cm panjang 4 m dan
Gelagar Ulin Ujung 6/8 cm panjang 4 m
7) Untuk papan ulin menggunakan papan ulin 1,5/15 Cm dan perlu
diperhatikan rencana gambar dan bestek.
8) Pekerjaan ringbalk perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
9) Ringbalk menggunakan ulin 6 / 8 cm panjang 4 m.
10) Pekerjaan Suai Ulin perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
11) Suai Ulin menggunakan ulin 6/8 cm panjang 4 M
12) Untuk tiang ulin menggunakan tiang ulin Tiang Ulin 8/8 cm panjang 4
m dan Tiang Ulin 6/8 cm panjang 4 m juga perlu diperhatikan rencana
gambar dan bestek.
13) Untuk pekerjaan lantai ini, perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
14) Pekerjaan lantai memakai cor campuran 1:3:5 dengan tebal 5 cm dengan
menggunakan papan ulin 1,5/15 panjang 4 m, kawat harmonika, dan
plastic cor.
15) Penutup lantai memakai keramik ukuran 40x40 (putih polos) untuk
didalam ruangan dan 40x40 (antislip) untuk teras dikerjakan sesuai
gambar rencana dengan perekat spesie 1PC: 3pasir. Selengkapnya dapat
dilihat pada gambar kerja.
16)Pemasangan keramik harus dikerjakan oleh tenaga yang benar-benar ahli,
sehingga tidak terjadi pemasangan yang bergelombang dan nat-nat yang
tidak lurus.
17)Setelah selesai pemasangan keramik, maka nat-natnya harus diisi dengan
spesi semen dan air dengan warna yang sama dengan warna dari
keramik.
18) Bila terdapat pemasangan keramik yang tidak rata waterpass mendatar
(bergelombang) dan tidak lurus maka harus dibongkar, dan diperbaiki
kembali sampai permukaan lantai waterpass mendatar dan plint benar-
benar lurus.
19) Bahan-bahan yang akan digunakan harus sesuai dengan contoh bahan
yang telah diperlihatkan dan disetujui oleh Direksi/Pengawas Lapangan.
20)Menggunakan pasangan bata merah dengan pasangan 1/4 batu bata
camp 1:4
21) Pasangan bata di plester dengan 1SP : 4 PP dengan tebal 15 mm dan di
aci.
22) Sebelum pekerjaan plesteran pada permukaaan beton dilaksanakan,
maka permukaan tersebut harus bersih dan bebas dari bahan-bahan
seperti cat, minyak, lemak, lumut dan sebagainya yang dapat
mengurangi daya lekat plesteran tersebut.
23) Sebelum pekerjaan plesteran dinding dilakukan, semua dinding yang
akan diplester harus dibasahkan/disiram air terlebih dahulu.
24) Pasir pasang yang digunakan untuk adukan plesteran harus disaring
agar terhindar dari bahan-bahan yang merusak plestran yang akan
dilaksanakan.
4. Pekerjaan Atap dan Plapond
1) Untuk rangka kuda-kuda dan atap perlu diperhatikan rencana gambar
dan bestek.
2) Rangka atap bangunan menggunakan kuda-kuda baja ringan dan
selengkapnya dapat dilihat pada gambar kerja.
3) Pasangan rangka atap menggunakan rangka atap baja ringan C 75/65
dengan dilengkapi angkur pada bagian tumpuan sehingga kuat
terpasang dan penutup atap genteng metal dengan tebal 0,25 mm.
4) Pelaksana Konstruksi diwajibkan untuk memperlihatkan
brosur/sample, spesifikasi produk atap kepada pemilik proyek untuk
mendapatkan persetujuan.
5) Sebelum produk dipasang diperiksa terlebih dahulu terhadap cacat atau
kerusakan produk.
6) Untuk penutup atap bangunan dipasang atap genteng metal yang
disetujui oleh dereksi.
7) Untuk warna atap dikonsultasikan dengan pemilik proyek.
8) Nok pemuung type C setara atap yang digunakan
9) Listplank menggunakan Kalsiplank tebal 8mm.
10) Untuk pekerjaan plafond ini, perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
11) Plafond menggunakan kalsiboard dipasang tanpa nat Pemasangannya
sesuaikan dengan gambar rencana.
12) Bila dalam pemasangan lembaran plafond , terdapat bagian yang tidak
rata atau melentur, maka harus dibongkar dan diperbaiki lagi sampai
permukaannya betul- betul waterpas mendatar.
13) Setiap bangunan dibuatkan pintu kontrol untuk bisa naik keatas /
dalam plafond.
5. Pekerjaan Kusen Dan Pintu
1) Bahan-bahan kusen yang dipergunakan untuk bangunan ini terdiri dari
bahan-bahan Ulin.
2) Sebelum bahan-bahan didatangkan ke lokasi, pelaksana konstruksi
harus memperlihatkan/memberikan contoh atas bahan-bahan seperti
kaca, kusen, daun pintu dan daun jendela untuk mendapatkan
persetujuan Pengawas/Pengelola Teknis.
3) Pelaksana konstruksi harus waspada terhadap pemasangan semua
kusen, supaya tida terjadi perbedaan dalam sifat datar, posisi tegak
maupun jarak penempatan.
4) Daun pintu, daun jendela yang telah selesai dipasang, harus dapat
dengan mudah dibuka dan ditutup, tanpa adanya gesekan yang kuat
pada kusen.
5) Pada saat penyerahan pekerjaan, kaca, kusen daun pintu dan lain-lain
harus sudah bersih dari bercak-becak bekas cat.
6) Semua kaca yang retak, pecah atau kurang baik harus diganti oleh
kontraktor tanpa tambahan biaya dari Pemilik.
7) Tiap daun pintu dan daun jendela harus dapat ditutup dan dibuka
dengan bebas namun tidak terlalu longgar.
8) Apabila ternyata pekerjaan kusen, daun pintu, daun jendela dan lainnya
ternyata tidak sesuai dengan yang telah disyaratkan, maka
Direksi/Pengawas lapangan berhak untuk menolak pekerjaan tersebut
dan pelaksana konstruksi harus segera memperbaiki atas tanggungan
sendiri.
9) Bahan-bahan yang ditolak harus segera disingkirkan dari lokasi
pekerjaan dalam waktu 1x24.
6. Pekerjaan Cat-Catan
1) Sebelum pekerjaan pengecatan dilakukan pihak pelaksana konstruksi
harus memberikan/memperlihatkan contoh-contoh warna yang akan
digunakan kepada Direksi/Pengawas lapangan untuk mendapatkan
persetujuan.
2) Sebelum pekerjaan cat dimulai maka permukaan yang akan dicat harus
dibersihkan terlebih dahulu dari kotoran dan debu.
3) Pengecatan untuk dinding dan bahan kayu harus dilakukan sampai
betul-betul rata, tanpa ada goresan-goresan.
4) Pada saat pengerjaan, cat tidak boleh menunjukkan tanda-tanda
mengeras, membentuk selaput yang berlebihan, penggemukan keras
dan tanda-tanda kerusakan lainnya.
5) Cat harus diaduk, disaring secara menyeluruh dan dijaga agar seragam
warnanya konsisten selama pengecatan.
6) Apabila ternyata pekerjaan pengecatan yang telah dilaksanakan
dianggap masih belum sempurna atau terdapat cacat-cacat, maka
Direksi/Pengawas Lapangan berhak menuntut pelaksana konstruksi
untuk menyempurnakannya atas tanggungan biaya pemborong.
7. Pekerjaan Instalasi Listrik
1) Untuk semua pekerjaan pemasangan listrik disesuaikan dengan
gambar/keperluan. Semua harus berkualitas dengan baik dan disetujui
oleh Direksi.
2) Pemasangan instalasi listrik harus dilaksanakan oleh instalator yang
telah disahkan oleh PLN setempat terdiri dari instalasi listrik dalam
lengkap dan instalasi listrik menyambung antar bangunan.