PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Jalan DI. Panjaitan No. 57 Banjarnegara Telp/Fax (0286) 594846
BANJARNEGARA 53411
Uraian Singkat Pekerjaan
Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Tanjunganom Kecamatan Rakit
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara mempunyai wewenang dan
tanggung jawab dalam pengelolaan pendidikan sekolah dasar. APBD Tahun Anggaran 2025 terdapat
Kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan obyek tersebut sesuai pada dokumen ini. Untuk menindak
lanjuti hal tersebut perlu dilakukan kontrak pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Tanjunganom,
Kecamatan Rakit dengan penyedia jasa.
Sasaran kegiatan ini adalah Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Tanjunganom, Kecamatan Rakit,
Kabupaten Banjarnegara.
Ruang Lingkup Pekerjaan :
1. Pekerjaan persiapan
2. Pekerjaan besi dan alumunium, kunci dan kaca
3. Pekerjaan plesteran
4. Pekerjaan langit-langit
5. Pekerjaan penutup atap
6. Pekerjaan kayu
7. Pekerjaan pengecatan
8. Pekerjaan listrik
9. Pekerjaan lain - lain