URAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan Perencanaan jalan ini adalah untuk melaksanakan pekerjaan perencanaan
Teknis jalan sehingga didapat hasil perencanaan jalan yang mencakup:
Perencanaan Teknik Konstruksi
Rincian dan Rencana Anggaran Biaya
Gambar Rencana.
Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
Waktu pelaksanaan yang sesuai dengan persyaratan teknis maupun peraturan
lainnya yang telah ditetapkan .