| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0015316557421000 | Rp 1,705,517,220 | 79.3 | 83.44 | - | |
| 0012442851401000 | Rp 1,859,996,000 | 85.06 | 86.39 | - | |
| 0413351792401000 | - | - | - | Kualifikasi Kecil | |
| 0022500029419000 | - | - | - | Kualifikasi Kecil | |
| 0021219811401000 | - | - | - | - | |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
PT Rencana Cipta Mandiri | 00*7**0****29**0 | - | - | - | - |
| 0740056890401000 | - | - | - | - | |
| 0313898983432000 | - | - | - | - | |
| 0013494653013000 | - | - | - | - | |
| 0016468829019000 | - | - | - | - | |
Hyp Karya Konsulindo | 09*6**6****01**0 | - | - | - | - |
| 0831137294911000 | - | - | - | - | |
| 0817783046401000 | - | - | - | - | |
| 0026007963401000 | - | - | - | - |
1 Lingkup Pekerjaan Ruang Lingkup dari pekerjaan konsultansi pengawasan dan
perencanaan antara lain :
1) Menyusun Program Mutu Core Team sesuai dokumen
kontrak pekerjaan konstruksi
2) Membantu Bidang SDA dalam pelaksanaan
monitoring dan evaluasi pelaksanaan perencanaan
teknis serta pemeriksaan mutu perencanaan;
3) Membantu Bidang SDA dalam pelaksanaan
perencanaan teknis lainnya serta Review Design jika
diminta;
4) Membantu Bidang SDA dalam pelaksanaan
monitoring dan evalusai pelaksanaan pengawasan
teknis serta pemeriksaaan mutu pengawasan;
5) Membantu Bidang SDA dalam pelaksanaan tugas-
tugas lainnya sesuai dengan fungsinya;
6) Melakukan pengendalian pencapaian RMK
pelaksanaan konstruksi, Monitoring evaluasi
pelaksanaan pengawasan
7) Mengevaluasi dan melakukan pengendalian
perencanaan;
8) Merencanakan dan melaksanakan proses dan
pelaksanaan kegiatan secara terkendali yang meliputi :
a. Memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan
persyaratan yang telah ditetapkan dalam rencana
mutu unit kerja atau rencana mutu pelaksanaan
kegiatan atau rencana mutu kontrak.
b. Setiap periode waktu dapat diketahui ketersediaan
informasi yang menggambarkan karakteristik
kegiatan dan ketersediaan dokumennya.
c. Setiap kegiatan memenuhi persyaratan
ketersediaan sumber daya yang diperlukan dalam
proses kegiatan.
d. Ketersediaan peralatan monitoring dan
pengukuran pelaksanaan pekerjaan serta
mekanisme proses penyerahan dan pasca
penyerahan hasil pekerjaan.
9) Monitoring dan pengendalian mutu hasil pekerjaan,
agar semua hasil kegiatan yang diserahkan dapat
memenuhi persyaratan kriteria penerimaan pekerjaan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan
monitoring antara lain :
a. Penanggung jawab untuk tiap-tiap tahap kegiatan
harus menetapkan metode yang tepat untuk
monitoring dan pengukuran hasil pekerjaan dari
setiap tahapan pekerjaan.
b. Monitoring dan pengukuran dilakukan dengan
cara memverifikasi bahwa persyaratan telah
dipenuhi.
c. Setiap monitoring dan pengukuran dilaksanakan
pada tahapan yang sesuai berdasarkan pengaturan
yang telah direncanakan.
d. Rekaman bukti monitoring dan pengukuran hasil
kegiatan harus dipelihara kedalam pengendalian
rekaman/ bukti kerja.
Ruang lingkup pekerjaan, Tugas dan Kewajiban
tersebut diatas harus berhubungan dengan wewenang
direksi pekerjaan dan direksi lapangan berdasarkan
kontrak konstruksi yang digunakan.