URAIAN SINGKAT PEKERJAAN 1. Nama Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas. 2. Nama Pekerjaan Penataan Infrastruktur SMAN 9 Tangerang. 3. Lokasi Kegiatan Kota Tangerang 4. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan 25 hari kalender semenjak di tandatangani SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) 5. Sumber Dana Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBDP Provinsi Banten yang dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA Perubahan - SKPD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. 6. Lingkup Kegiatan Lingkup kegiatan pekerjaan adalah Pekerjaan Konstruksi Penataan Infrastruktur SMAN 9 Tangerang