URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Kegiatan : Pengelolaan Daya Tarik Wisata Provinsi
2. Nama Paket Pekerjaan : Aksesibilitas Destinasi Desa Muara, Kec. Teluk Naga, Kab.
Tangerang
3. Nilai HPS : Rp. 198.918.000.00 (Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Sembilan
Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah)
4. Sumber Dana : APBD Dinas Pariwisata Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024
5. Waktu Pelaksanaan Jangka waktu penyelesaian pekerjaan: 3 (tiga) bulan / 90 (sembilan
lima) hari kalender.
6. Ruang Lingkup : Lingkup kegiatan meliputi:
Pekerjaan a) Membangun sesuai dengan aturan perundang undangan yang
berlaku.
b) Memakai bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi
c) Menyusun program kerja harian/mingguan, Time Schedule dan
gambar-gambar rincian pelaksanaan (shop drawings) untuk diajukan
ke Konsultan Pengawas untuk kemudian diperiksa dan disetujui.
d) Mendokumentasikan pekerjaan dari awal hingga akhir pekerjaan.
e) Menyusun gambar-gambar yang telah sesuai dengan hasil
pekerjaan (asbuilt drawings).
f) Menindaklanjuti daftar cacat/ kerusakan sebelum serah terima
pekerjaan yang disusun oleh Konsultan Pengawas untuk
dilaksanakan perbaikannya pada masa pemeliharaan. Setiap jenis
laporan harus disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen
untuk dibahas guna mendapat persetujuan.
Sesuai dengan lingkup pekerjaan, maka keluaran yang diminta dari
penyedia adalah :
1. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kualitas, biaya dan waktu
yang telah disepakati.
2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pekerjaan terdiri dari:
- Laporan harian dan mingguan
- Perhitungan pekerjaan tambah kurang
- Laporan perhitungan volume pekerjaan
- Gambar rincian pekerjaan (Shop Drawings) dan realisasi time
schedule
- Gambar sesuai pelaksanaan (As-Built Drawings)
- Foto Dokumentasi Pekerjaan (0 %, 50% ,100%) termasuk
dokumentasi pekerjaanstruktur yang sifatnya tidak terlihat.
Laporan masing-masing dibuat dalam 5 (lima) rangkap.