URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Kegiatan : Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
2. Nama Sub Kegiatan : Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di
Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian
3. Nama Paket Pengadaan : Jasa Konsultansi Pengawasan Teknis Jalan Non
Status Wilayah Bantul Tengah
4. Pagu Paket Pengadaan : Rp. 45.000.000
5. Sumber Dana : APBD tahun 2025
Latar Belakang Kegiatan :
Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan oleh
penyedia jasa harus mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan, agar
rencana dan spesifikasi teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar
Pelaksanaan Konstruksi dapat berlangsung secara efektif. Pelaksanaan pengawasan
lapangan harus dilakukan secara penuh dengan menempatkan tenaga-tenaga Ahli
Pengawasan di lapangan sesuai dengan kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
Maksud
Untuk mendukung pelaksanaan fisik kegiatan Pembangunan Jalan lingkungan,
sehingga hasil pelaksanaan pekerjaan yang diperoleh akan sesuai dengan rencana
dan tujuan yang ditetapkan.
Tujuan
Untuk menunjang kegiatan Pembangunan Infrastruktur Permukiman, Konsultan
Pengawas mampu dan profesional dalam penanganan pengawasan pekerjaan sesuai
persyaratan-persyaratan yang ditentukan.
Lingkup Pekerjaan
Lingkup Kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Kabupaten Bantul Tahun
Anggaran 2025 adalah Jasa Konsultansi Pengawasan Teknis Jalan Non Status
Wilayah Bantul Tengah dengan lokasi di Kapanewon Bambanglipuro, Jetis, Bantul,
dan Pleret.