| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0837030071521000 | Rp 1,042,126,432 | - | |
| 0847465986521000 | - | - | |
| 0316403369521000 | Rp 1,045,740,897 | Setelah dillaksanakan klarifikasi, peserta tidak dapat membuktikan kepemilikan terhadap Dump Truck, sehingga bukti kepemilikan dianggap tidak ada. Hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor 000.3.3/084/DOK/B-LPBJ/VI/2024 Tanggal 14 Juni 2024, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor IKP 17.2. Dokumen Penawaran meliputi, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas, Angka 1) Daftar isian peralatan utama beserta, Huruf (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya, sehingga penawaran tidak memenuhi syarat dan dinyatakan gugur. | |
| 0749126629521000 | Rp 998,761,556 | Peserta tender tidak menghadiri Undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga yang telah dikirimkan Pokja 3 melalui aplikasi SPSE. | |
| 0961364130521000 | Rp 1,030,000,000 | Berdasarkan hasil Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga, diketahui bahwa Personel Manajerial telah digunakan pada lebih dari satu paket tender, sehingga peserta tender diminta Pokja 3 untuk membuat jadwal penugasan personel tidak tumpang tindih (overlap) dengan kegiatan lain berdasarkan jadwal pelaksanaan pekerjaan atau jadwal penugasan. Peserta tender menyatakan tidak bersedia, sehingga Pokja 3 meminta untuk memilih salah satu paket pekerjaan yang ditawar. Peserta menyatakan memilih paket pekerjaan Pembangunan RKB SDN 1 Bantarwuni, Kec. Kembaran, sehingga penawaran peserta tender pada paket Pembangunan dan Rehabilitasi SDN Ajibarang Wetan, Kec. Ajibarang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hal ini sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor 000.3.3/084/DOK/B-LPBJ/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf F. PENETAPAN PEMENANG, Nomor IKP 32. Penetapan Pemenang, Angka 32.4 Dalam hal peserta mengikuti tender beberapa paket pekerjaan konstruksi dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dan/atau sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi lain/yang sedang berjalan, maka, Huruf d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur; e. Apabila peserta menawarkan personel manajerial yang sedang bekerja pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang, apabila setelah dilakukan klarifikasi personel tersebut sudah tidak terikat pada paket lain; f. Ketentuan hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) paket pekerjaan konstruksi sebagaimana dimaksud pada huruf d dan huruf e, dikecualikan dengan syarat, 1) Jadwal penugasan personel tidak tumpang tindih (overlap) dengan kegiatan lain berdasarkan jadwal pelaksanaan pekerjaan atau jadwal penugasan; atau 2) Terdapat personel cadangan yang diusulkan dalam Dokumen Penawaran yang memenuhi syarat. | |
| 0751376534522000 | - | - | |
Rayyan Nusantara | 05*9**4****21**0 | Rp 1,023,372,936 | Surat Referensi Kerja Personel Pelaksana a.n. ANWAR IFTITAHUL HAQ pada peker pekerjaan Pembangunan 1 Unit Rumah Blok A7 di Perumahan Golden Star dengan pemilik pekerjaan PT BHAWANA MAS CIPTA JAYA diterbitkan tanggal 30 April 2023 mendahului waktu pelaksanaan pekerjaan yaitu tanggal 11 November 2023 s/d 15 April 2024, sehingga tidak dapat diperhitungkan sebagai daftar pengalaman kerja atau referensi kerja, dan referensi kerja yang dapat dihitung sebagai pengalaman Personel Pelaksana hanya berjumlah 1. Hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor 000.3.3/084/DOK/B-LPBJ/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024, BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP), Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu, Tanda - Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan, Angka 1. Pelaksana Lapangan, pengalaman 2 tahun, SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perumahan dan Gedung (TA020) atau Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung (TA 022) atau Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung (TS051) atau Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (TS052) atau SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Muda Jenjang 4, sehingga penawaran tidak memenuhi syarat dan dinyatakan gugur. |
| 0905461141521000 | Rp 1,047,120,000 | Berdasarkan hasil Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga, diketahui bahwa Personel Manajerial telah digunakan pada lebih dari satu paket tender, sehingga peserta tender diminta Pokja 3 untuk membuat jadwal penugasan personel tidak tumpang tindih (overlap) dengan kegiatan lain berdasarkan jadwal pelaksanaan pekerjaan atau jadwal penugasan. Peserta tender menyatakan tidak bersedia, sehingga Pokja 3 meminta untuk memilih salah satu paket pekerjaan yang ditawar. Peserta menyatakan memilih paket pekerjaan Pembangunan Perpustakaan SDN 1 Darmakradenan, Kec. Ajibarang, sehingga penawaran peserta tender pada paket Pembangunan dan Rehabilitasi SDN Ajibarang Wetan, Kec. Ajibarang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hal ini sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor 000.3.3/084/DOK/B-LPBJ/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf F. PENETAPAN PEMENANG, Nomor IKP 32. Penetapan Pemenang, Angka 32.4 Dalam hal peserta mengikuti tender beberapa paket pekerjaan konstruksi dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dan/atau sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi lain/yang sedang berjalan, maka, Huruf d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur; e. Apabila peserta menawarkan personel manajerial yang sedang bekerja pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang, apabila setelah dilakukan klarifikasi personel tersebut sudah tidak terikat pada paket lain; f. Ketentuan hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) paket pekerjaan konstruksi sebagaimana dimaksud pada huruf d dan huruf e, dikecualikan dengan syarat, 1) Jadwal penugasan personel tidak tumpang tindih (overlap) dengan kegiatan lain berdasarkan jadwal pelaksanaan pekerjaan atau jadwal penugasan; atau 2) Terdapat personel cadangan yang diusulkan dalam Dokumen Penawaran yang memenuhi syarat. | |
| 0316895556522000 | - | - | |
| 0033397092521000 | - | - | |
Inoki Manunggal Abdi Nagata | 05*5**5****21**0 | - | - |
| 0811169721521000 | - | - | |
| 0014913537522000 | - | - | |
| 0631487923521000 | - | - | |
| 0012075032521000 | - | - | |
CV Azka Giat Berkarya | 02*1**3****21**0 | - | - |
| 0718244338501000 | - | - | |
| 0845426444211000 | - | - | |
| 0314916123521000 | - | - | |
| 0836733196521000 | - | - | |
| 0026256834521000 | - | - | |
| 0018484816521000 | - | - |