URAIAN SINGKAT BELANJA JASA KONSULTANSI PENYUSUNAN DED
PEMBANGUNAN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI TERSIER (RJIT)
I. PENDAHULUAN
a. Nama Pekerjaan
Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan DED Pembangunan Rehabilitasi
Jaringan Irigasi Tersier (RJIT)
b. Pemberi Tugas
Bertindak sebagai Pemberi Tugas adalah Pemerintah Kabupaten Banyumas
yang dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten
Banyumas
c. Pengelola Pekerjaan
Bertindak sebagai Pengelola Pekerjaan adalah Pengguna Anggaran (PA) dan
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) beserta unsur teknis dan
administrasi yang ditunjuk
II. LATAR BELAKANG
Pembangunan jaringan irigasi tersier menjadi penting dalam konteks
pertanian dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Dalam situasi
di mana sumber daya air semakin terbatas, jaringan irigasi tersier membantu
dalam pengelolaan yang lebih baik terhadap air irigasi. Dengan menggunakan
teknologi yang tepat seperti peralatan pengukur aliran air dan pengendali,
petani dapat mengoptimalkan penggunaan air, mengurangi pemborosan, dan
menghindari konflik terkait dengan distribusi air. Jaringan irigasi tersier yang
baik direncanakan dan diimplementasikan juga dapat berkontribusi pada
pelestarian lingkungan. Dengan mengurangi erosi tanah dan mempertahankan
kelembaban tanah, irigasi tersier dapat membantu dalam konservasi tanah dan
air, serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan seperti degradasi
lahan dan penurunan kualitas air.
Perencanaan pembangunan jaringan irigasi tersier ini dipandang perlu untuk
melibatkan peran Konsultan Perencana dalam melakukan kajian teknis dan
arsitektur guna menghasilkan produk teknis yang sesuai dengan kebutuhannya
dan persyaratan yang berlaku. Setiap pembangunan infrastruktur harus
diwujudkan dengan sebaik – baiknya sehingga mampu memenuhi kebutuhan
dasar manusia baik kebutuhan sosial maupun kebutuhan ekonomi.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Uraian Singkat Pekerjaan ini merupakan petunjuk bagi konsultan perencana
yang memuat masukan, kriteria, keluaran, dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas
Perencanaan.
b. Melaksanakan pekerjaan perencanaan Pembangunan Jarigan Irigasi Tersier di
wilayah Kabupaten Banyumas, kemudian waktu pelaksanaan yang sesuai
dengan persyaratan teknis maupun peraturan lainnya yang telah ditetapkan.
c. Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil perencanaan berupa Detail
Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) terhadap
pembangunan Jaringan Irigasi Tersier di 11 Lokasi sebagai berikut :
1. Pembangunan Irigasi Perpompaan Kelompok Tani Ngudi Mulya Desa
Cingebul Kecamatan Lumbir
2. Pembangunan/rehabilitasi jaringan irigasi terier Gapoktan Margo Rahayu
Desa Klahang Kecamatan Sokaraja
3. Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Gapoktan Sri Unggul RW
03 Desa Banjarsari Kidul Kecamatan Sokaraja
4. Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Dani Sari
Desa Kalicupak Lor Kecamatan Kalibagor
5. Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi tersier Kelompok Tani Mardi
Raharjo Kelurahan Karangpucung Kecamatan Purwokerto Selatan
6. Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Ngudi
Rahayu Daerah Irigasi Melanding Desa Candinegara Kecamatan Pekuncen
7. Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Pulosari
Dusun 1 RW 01 Desa Batuanten Kecamatan Cilongok
8. Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Sida
Makmur RT 02 RW 02 Desa Sudagaran Kecamatan Banyumas
9. Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Sri
Rahayu II Blok randu Desa Karangsari Kecamatan Kembaran
10. Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Tani
Makmur Desa Sidabowa Kecamatan Patikraja
11. Pembangunan Sumur Bor Gapoktan Karya Tani Kalimasada Desa Kaliori
Kecamatan Kalibagor
yang dapat digunakan untuk acuan pembangunan pelaksanaan pekerjaan,
sehingga dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis
yang telah direncanakan.