URAIAN SINGKAT PEKERJAAN Perencanaan: Konsultan PPKH membantu dalam membuat rencana kerja yang sesuai dengan tujuan PPKH, termasuk penentuan lokasi, metode kerja, dan anggaran. Pelaksanaan: Konsultan PPKH memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang telah disetujui, termasuk pengadaan bahan, tenaga kerja, dan peralatan. Pengawasan: Konsultan PPKH melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai dengan standar teknis, peraturan, dan izin PPKH yang berlaku. Lokasi : Lokasi Pekerjaan di Jalan Lintas Selatan Pantai Selatan di Wilayah Perkebunan Malangsari Desa Kebonrejo, Kec. Kalibaru Banyuwangi